cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunikasi Hukum
ISSN : 23564164     EISSN : 24074276     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja.
Arjuna Subject : -
Articles 748 Documents
HAK KEPERDATAAN ANAK LUAR KAWIN DALAM PERSPEKTIF ILMU HUKUM BERPARADIGMA PANCASILA Nurhayati, B. Resti Nurhayati
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (781.498 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v1i2.6104

Abstract

Anak adalah generasi penerus cita-cita bangsa. Di tangan merekalah kehidupan bangsa dan Negara kita titipkan. Namun dalam fakta sehari-hari, kehidupan seorang anak tidaklah selalu mudah, karena masyarakat bahkan hukum mendiskriminasikan anak berdasarkan ukuran yang dibuat oleh masyarakat maupun oleh hukum. Anak dibedakan menjadi anak sah dan anak luar kawin. Berdasarkan pembedaan tersebut, anak diperlakuan secara berbeda oleh masyarakat dan hukum. Tulisan  ini bermaksud untuk menguraikan bahwa status hubungan hukum yang telah menyebabkan seorang anak dilahirkan ke dunia mestinya bukanlah satu-satunya ukuran untuk memberikan hak keperdataan bagi seorang anak. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan menganalisis persoalan perlindungan anak luar kawin mendasarkan pada paradigma Pancasila. Berdasarkan analisa ditemukan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan hukum yang layak untuk mendapatkan pemeliharaan dan pendidikan, berhak untuk tumbuh kembang sebagaimana mestinya, serta mendapatkan hak-hak lain yang perlu untuk mendukung perkembangan jiwa raganya. Kata kunci: Anak Luar Kawin, Hak Keperdataan Anak, Paradigma Pancasila.
ASPEK YURIDIS PENERBITAN OBLIGASI DAERAH SEBAGAI SUMBER PEMBIAYAAN ALTERNATIF DI DAERAH Subha Karma Resen, Made Gde
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (915.645 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v1i2.6105

Abstract

Tulisan ini berjudul Aspek Yuridis Penerbitan Obligasi Daerah Sebagai Sumber Pembiayaan Alternatif di Daerah. Di era otonomi Daerah, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam rangka mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan di Daerah. Permasalahan yang sering terjadi adalah, tidak adanya pendanaan yang cukup, karena tidak semua pemerintah daerah memiliki surplus anggaran. Sehingga pemerintah Daerah diberikan peluang untuk mencari alternatif sumber pembiayaan sebagai wujud kemandirian daerah, salah satunya dengan cara menerbitkan obligasi daerah. Obligasi daerah juga membuka peluang bagi masyarakat di Daerah pada khususnya untuk ikut berpartisipasi berinvestasi. Kata Kunci: Obligasi Daerah, Investasi, Kesejahteraan.
HUMANISME DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KORUPSI DI INDONESIA Pancaningrum, Rina Khairani
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (915.265 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v1i2.6106

Abstract

Salah satu jenis kejahatan yang semakin sulit dijangkau oleh aturan hukum pidana ialah kejahatan korupsi.  Bermula dari Peraturan penguasa perang pusat kepala Staf angkatan darat tanggal 16 April 1958 No. Prt/Peperpu/013/1958 beserta peraturan pelaksanaannya dan peraturan penguasa perang pusat kepala staf angkatan laut No. Prt/Z.I/I/7 tanggal 17 April 1958 hingga yang sekarang tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Perubahan ini terjadi untuk menjerat pelaku korupsi kelas kakap yang disebabkan oleh motif ekonomi atau karena rakus (Huruf b bagian Menimbang UU No. 20 Tahun 2001).  Tidak mengherankan jika dewasa ini muncul istilah banalisme yang menyiratkan titik terendah moralitas pelaku koruptor.  Kalau seseorang melakukan korupsi karena hendak memenuhi kebutuhan bertahan hidup (corruption by need), ia masih dimaklumi untuk itu, akan tetapi jika seseorang kaya dan memiliki jabatan penting di pemerintahan melakukan korupsi dan kebetulan terungkap, maka yang bersangkutan apes atau kurang beruntung.  Hal demikian menunjukkan bahwa moralitas orang tersebut berada pada titik terendah, karena yang dipentingkan hanyalah aspek ekonomi semata. Kata Kunci : Korupsi, Humanisme, Moralitas.
PENGAWASAN PREVENTIF TERHADAP PERATURAN DAERAH YANG BERCIRI KHAS DAERAH Juzuf Sedubun, Victor
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurnal Komunikasi Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (835.24 KB)

Abstract

Wewenang pembentukan Peraturan Daerah yang berciri khas daerah diatur dalam Pasal 18B UUD NRI Tahun 1945, Pasal 136 ayat (3) UU Nomor 32 Tahun 2004, Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 2011, Pasal 236 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2014. Parameter pengawasan Peraturan Daerah, yaitu: bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, bertentangan dengan kepentingan umum dan kesusilaan. Parameter pengawasan oleh Mahkamah Agung, yaitu: bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan pembentukan peraturan daerah tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. UU Nomor 23 Tahun 2014 perlu mengatur tentang model pengawasan terhadap Peraturan Daerah yang berciri khas daerah adalah pengawasan preventif dengan parameter:  a) bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan undang-undang; dan b) bertentangan dengan nilai-nilai budaya masyarakat di daerah. Kata kunci: Pengawasan Preventif, Peraturan Daerah yang Berciri Khas Daerah
ANALISIS YURIDIS IMPLEMENTASI PROTOKOL KYOTO DI INDONESIA SEBAGAI NEGARA BERKEMBANG Setyaningrum, Wita
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (790.628 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v1i2.6108

Abstract

Protokol Kyoto Protokol Kyoto adalah sebuah instrument hukum (legal instrument) yang dirancang untuk mengimplementasikan Konvensi Perubahan Iklim yang bertujuan untuk menstabilkan konsentrasi GRK agar tidak mengganggu sistem iklim Bumi. Indonesia sebagai salah satu negara yang turut meratifikasi Protokol tentu saja memiliki konsekuensi untuk mengimplementasikannya ke dalam undang-undang nasionalnya. Negara berkembang tidak diwajibkan menurunkan emisi tetapi bisa melakukannya secara sukarela dan diminta melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang lebih bersih dan lebih ramah iklim. Untuk itu, negara maju diwajibkan memfasilitasi alih teknologi dan menyediakan dana bagi program pembangunan berkelanjutan yang ramah iklim. Penulisan ini untuk mengetahui bagaimanakah implementasi protokol Kyoto di Indonesia dan untuk mengetahui kebijakan apasaja yang telah dirumuskan oleh pemerintah Indonesia, yaitu kementrian Lingkungan Hidup sebagai wujud pelaksanaan isi protokol. Selain itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan peraturan perundangan terutama yang berhubungan dengan penyelamatan lingkungan serta untuk menganalisis konsistensi dari suatu peraturan perundangan yang dilaksanakan. Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi protokol kyoto melakukan harmonisasi sebagai wujud implementasi isi protokol melalui UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Walaupun tidak serta merta mengadopsi secara utuh ketentuan-ketentuan yang diatur dalam protokol, namun sudah tampak jelas adanya upaya pemerintah melalui kebijakan-kebijakan terkait perlindungan, pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan sebagai dampak  pemanasan global dan perubahan iklim. Kata kunci : Pemanasan Global, Protokol Kyoto, UU No.32 Tahun 2009
PERLINDUNGAN ORANG SIPIL DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Yustitianingtyas, Levina
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (796.914 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v2i1.7282

Abstract

Hukum Humaniter Internasional atau Internastional Humanitarian Law adalah bagian dari Hukum Internasional. Hukum Humaniter Internasional dapat diberi pengertian sebagai hukum yang mengatur tentang perlindungan korban perang. Hukum Humaniter Internasional memberikan perlindungan kepada korban perang atau mereka yang terlibat dalam pertempuran .Dalam tulisan ini akan mengkaji tentang perlindungan penduduk sipil, utamanya bagaimana hukum humaniter internasional memberikan perlindungan terhadap penduduk sipil dalam pertikaian bersenjata, termasuk orang sipil yang karena pekerjaannya harus mendapatkan perlindungan. Perlindungan terhadap orang sipil dalam pertikaian bersenjata sudah lama mendapatkan pengaturan dalam hukum internasional, baik melalui perjanjian internasional maupun melalui hukum kebiasaan internasional. Perlindungan orang sipil dalam pertikaian bersenjata berlandaskan prinsip kemanusiaan, hal ini untuk menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Kata kunci : hukum humaniter internasional, perlindungan korban perang, hukum internasional
HUKUM PERJANJIAN (DALAM PERSPEKTIF PERJANJIAN KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA) Hartana, Hartana
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (901.707 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v2i2.8411

Abstract

Konsensualitas merupakan prinsip atau asas fundamental dalam hukum perjanjian dimana suatu persetujuan dapat terjadi karena persesuaian kehendak (konsensus) para pihak. Pada umumnya suatu persetujuan dapat dibuat “bebas bentuk” dan tidak formal atau perjanjian sudah terjadi dan bersifat mengikat sejak tercapai kesepakatan (konsensus) antara kedua belah pihak mengenai suatu obyek perjanjian.Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 merumuskan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.Berdasar ketentuan tersebut, mineral dan batubara yang merupakan sumber daya alam dikuasai oleh negara dan pengelolaannya harus memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional guna mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Untuk mencapai tujuan tersebut maka pengelolaan pertambangan mineral dan batubara oleh Negara harus berazaskan manfaat, keadilan dan keseimbangan serta keberpihakan kepada  kepentingan bangsa sesuai ketentuan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pemerintah selaku aparatur negara mengatur dan menentukan penyelenggaraan, perubahan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan cadangan batubara serta menentukan dan mengatur hubungan hukum mengenai pertambangan batubara serta hubungan hukum antara orang-orang dengan sumber daya batubara.Secara yuridis, hubungan hukum sebagaimana dimaksud di atas dapat dituangkan dalam suatu bentuk perjanjian yang merupakan konsensus para pihak, yaitu Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (“PKP2B”) dan Kontrak Karya (“KK”). Kedua bentuk perjanjian ini telah ada pada saat diundangkannya UU No. 4 Tahun 2009 dan tetap berlaku sampai dengan masa berakhirnya kontrak/perjanjian tersebut sebagaimana ketentuan tentang peralihan pada UU No. 4 Tahun 2009 dan wajib melakukan penyesuaian selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak UU No. 4 Tahun 2009 tersebut diundangkan. Kata kunci : Hukum Perjanjian, Pertambangan, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
REFLEKSI HUKUM TERHADAP PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN Susanto, Nurhadi
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (980.291 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v2i2.8416

Abstract

Pembangunan infrastruktur jalan yang melalui wilayah kabupaten merupakan kegiatan pembangunan multi pihak dan multi dampak, sehingga pemerintah harus memperhatikan banyak aspek apabila melaksanakan pembangunan. Dalam rangka mencapai tujuan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan, diperlukan partisipasi atau keterlibatan seluruh masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan adalah kesadaran yang tidak bisa muncul dengan sendirinya, oleh  karena itu kesadaran tersebut harus dibimbing dan diarahkan dengan dukungan peraturan perundang-undangan yang tersistem dalam kerangka hukum nasionalIsu strategis yang menjadi permasalahan pokok perencanaan pembangunan infrastruktur jalan yang terjadi selama ini adalah : adanya inkonsistensi antar kebijakan, rendahnya tingkat keterlibatan para pelaku dan partisipasi masyarakat, ketidakselarasan antara perencanaan program dan pembiayaan, kurang transparan dan kurang efektifnya penilaian kinerja kebijakan. Secara umum mekanisme perencanaan pembangunan nasional, daerah, dan sektoral harus disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik, kondisi, potensi daerah, yang selanjutnya secara bertahap perencanaan pembangunan sektoral dan daerah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan sektoral, khususnya pembangunan infrastuktur jalan, tidak terlepas dari sistem perencanaan pembangunan nasional, karena perencanaan pembangunan sektoral yang dibidangi oleh kementerian negara maupun pemerintah daerah melalui mekanisme yang sama dengan sistem perencanaan pembangunan nasional. Kata kunci : Pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan nasional
PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH INDIA TERKAIT TINDAKAN PELANGGARAN KEKEBALAN DAN KEISTIMEWAAN YANG DILAKUKAN TERHADAP PERWAKILAN DIPLOMATIK AMERIKA SERIKAT DITINJAU DARI KETENTUAN HUKUM INTERNASIONAL Geraldi, Aldo Rico
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (770.735 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v3i1.9241

Abstract

Pemerintah India melakukan tindakan pelanggaran terhadap kekebalan dan keistimewaan yang dimiliki oleh perwakilan diplomatik Amerika Serikat di India. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekebalan dan keistimewaan yang dimiliki oleh Perwakilan Diplomatik Amerika Serikat. Selain itu juga menganalisis mengenai keabsahan tindakan yang dilakukan, serta bentuk pertanggungjawaban Pemerintah India terhadap Perwakilan Diplomatik Amerika Serikat.Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan hukum dan informasi yang berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Dalam rangka mendapatkan pemaparan yang jelas, data tersebut kemudian disusun secara sistematis dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perwakilan diplomatik Amerika Serikat yang ada di India memiliki kekebalan dan keistimewaan sebagaimana yang ditentukan dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Selanjutnya mengenai pertanggungjawaban atas tindakan Pemerintah India, Pemerintah Amerika Serikat berhak meminta pertanggungjawaban untuk menghentikan pelanggaran yang dilakukan terhadap perwakilan diplomatiknya sebagaimana yang diatur dalam Draft Articles on Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts. Kata Kunci: Hubungan Diplomatik, Kekebalan dan Kestimewaan, Pertanggungjawaban.
PRODUCT LIABILITY TERHADAP SMART PHONE TANPA FASILITAS PURNA JUAL BERUPA GARANSI TERKAIT PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU Ardhya, Si Ngurah
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (732.108 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v3i1.9248

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Apakah penerapan prinsip product liability dalam transaksi smart phone di Denpasar sudah efektif? (2) Bagaimana relevansi pencantuman klausula eksonerasi dalam transaksi smart phone di Denpasar? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk snowball sampling yakni penarikan sampel didasarkan pada penunjukan atau rekomendasi dari sampel sebelumnya, tidak ada ketentuan pasti dalam bentuk angka atau prosentase mengenai jumlah sampel yang akan diteliti, besarnya jumlah sampel didasarkan atas titik jenuh. Pengolahan dan analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian dapat diketahui bahwa implementasi ketentuan product liability belum efektif diterapkan oleh pelaku usaha di Denpasar akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh struktur hukum serta lemahnya budaya hukum masyarakat khususnya pelaku usaha terkait pemahaman mengenai kewajiban dan tanggung jawab dalam menjalankan usaha. Klausula eksonerasi yang dicantumkan pelaku usaha tidak relevan karena memenuhi unsur terlarang dari ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf b UUPK. Pelanggaran pencantuman klausula eksonerasi ini sebagai akibat dari kurangnya kredibilitas struktur hukum karena pengawasan yang dilakukan hanya bersifat pasif yakni menunggu adanya pengaduan dari masyarakat. Kata kunci: jual-beli, tanggung jawab produk, perjanjian baku, klausula eksonerasi.

Page 2 of 75 | Total Record : 748


Filter by Year

2015 2023


Filter By Issues
All Issue Vol 9 No 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 9 No 1 (2023): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8, No 1 (2022): Februari Vol 8 No 1 (2022): Februari Vol 7, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 2 (2021): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum More Issue