cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunikasi Hukum
ISSN : 23564164     EISSN : 24074276     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja.
Arjuna Subject : -
Articles 748 Documents
BANK SECRECY: AN OVERVIEW ON THE RULE OF SHARIA BANKING LAW IN INDONESIA Idris, Miftah
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (783.319 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v3i2.11824

Abstract

Tulisan ini akan membahas bagaimana kerahasiaan bank syariah di Indonesia sesuai dengan hukum yang berlaku dan bagaimana hal itu diterapkan di lapangan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang memberikan gambaran hukum kerahasiaan bank syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerahasiaan bank syariah: a. Informasi mengenai investor; b. Kewajiban bank dan pihak terafiliasi untuk menegakkan kerahasiaan investor; c. Pelanggan kerahasiaan bank informasi dapat dibuka untuk tujuan tertentu. Pengecualian syariah kerahasiaan bank untuk tujuan berikut: a. investigasi kriminal pajak; b. Keadilan dalam kasus pidana; c. Pemeriksaan dalam kasus perdata; d. Pertukaran informasi antara bank; e. Menuntut investor klien; dan f. Pewaris sah untuk memperoleh gambaran simpanan nasabah.
EKSPANSI PERUSAHAAN GROUP DALAM BIDANG BATUBARA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL Hartana, Hartana
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (807.454 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v4i1.13658

Abstract

Perusahaan group adalah suatu susunan dari perusahaan-perusahaan yang secara yuridis tetap mandiri dan yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan ekonomi yang dipimpin oleh perusahaan induk. Dalam kajian yuridis terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, terdapat pembatasan ekspansi usaha kepada penanam modal yaitu menyangkut bidang usaha dan hak atas tanah. Dalam Pasal 12, Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menjelaskan bahwa : “Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden menetapkan bidang usaha  yang  tertutup untuk penanaman modal, baik  asing  maupun  dalam negeri, dengan berdasarkan  kriteria  kesehatan, moral, kebudayaan, lingkungan  hidup, pertahanan dan keamanan nasional, serta kepentingan nasional lainnya”.Lebih lanjut bidang usaha ini diatur oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Pada lampiran Peraturan Presiden di atas maka didapati bahwa pada Sub Sektor Energi tidak diatur mengenai kepemilikan modal, baik modal dalam negeri maupun modal asing pada sektor pertambangan batubara.  Jenis bidang usaha pada sub bagian Energi hanya mengatur pembatasan kepemilikan modal asing pada sektor migas dan ketenagalistrikan.Kata kunci : Perusahaan group, batubara, penanaman modal.
PERSPEKTIF POLITIK HUKUM DAN TEORI HUKUM PEMBANGUNAN TERHADAP TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERSEROAN TERBATAS Wibisana, Wiman
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (787.322 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v4i1.13663

Abstract

Ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan Perseroan Terbatas khususnya yang bergerak dalam bidang Sumber Daya Alam untuk menyalurkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau secara luas dikenal sebagai Corporate Social Responsibility, merupakan sebuah hal baru yang menimbulkan perdebatan. Pada satu sisi Perusahaan sebagai entitas bisnis bertujuan untuk menghasilkan laba yang sebesar-besarnya, namun pada sisi lain sebagai entitas yang ada di tengah-tengah masyarakat Perusahaan pun harus memperhatikan kondisi sekelilingnya. Perkembangan ajaran mengenai tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance yang salah satu prinsip pokoknya adalah tanggung jawab, kemudian memberikan pengaruh mengenai tujuan perusahaan itu sendiri. Pola perusahaan yang mengejar sebesar-besarnya keuntungan perlahan bergeser menjadi perusahaan yang bertanggung jawab terhadap usahanya dalam mengejar profit. Ditinjau dari perspektif Politik Hukum, aturan mengenai kewajiban Perusahaan menyalurkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan merupakan sebuah upaya pembuat aturan untuk mewujudkan cita-cita hukumnya atau dalam teori hukum pembangunan dimaknai sebagai sebuah social engineering untuk mewujudkan perusahaan yang baik. 
FUNGSI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM HUKUM PERBANKAN INDONESIA Jayadi, Hendri; Adolf, Huala
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (723.189 KB)

Abstract

Dalam praktek hukum perbankan, suatu bank dapat dicabut ijin usahanya dan mengalami likuidasi. Didalam proses likuidasi bank Lembaga Penjamin Simpanan berperan penting dalam menyelesaikan pengembalian dana simpanan para nasabah bank tersebut ketika bank mengalami likuidasi terkaitpembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah bank yang dicabut izinnya, Lembaga Penjamin Simpananmemiliki hak untuk menggantikan posisi nasabah penyimpan tersebut (hak subrogasi) dalam pembagian hasil likuidasi bank. Pemberian kewenangan dan hak tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan tingkat pemulihan (recovery rate) bagi Lembaga PenjaminSimpanan, agar keberlangsungan program penjaminan simpanan dapat terus dijaga.Lahirnya   Undang-undang   Nomor    24 Tahun  2004   tentang   Lembaga Penjamin Simpanan   menandai babak    baru sistem perbankan  nasional. Keberadaan  Lembaga Penjamin Simpanan ini    tidak   bisa    dilepaskan    dari   upaya peningkatan stabilitas sektor keuangan dan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan. Penelitian inidifokuskanpada peran dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk menjamin, melindungi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai nasabah bank dalam likuidasi bankdalam hukum perbankan.                                          
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI ATAS TITIPAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KEPADA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Amaludin Riza, Muhammad; Adjie, Habib
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (894.251 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15449

Abstract

Pelaksanaan tugas jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tidak lepas dari fungsinya untuk melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. Atas dasar pelayanan terhadap masyarakat PPAT seringkali membantu pengurusan peralihan hak atas tanah bagi pembeli dengan menerima titipan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) untuk selanjutnya dibayarkan ke instansi terkait.Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menerima titipan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan upaya hukum pembeli atas titipan BPHTB yang tidak dibayarkan oleh PPAT.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT menerima titipan pembayaran BPHTB dari pembeli adalah dalam kapasitasnya sebagai pribadi berdasarkan kuasa dari penghadap, bukan dalam kedudukannya sebagai PPAT. Dalam konteks tersebut terdapat perikatan antara pribadi PPAT dengan pembeli sehingga terjadi suatu prestasi. Pembeli dapat melakukan gugatan atas dasar wanprestasi apabila BPHTB tidak dibayarkan oleh Pribadi PPAT.  
PASAL 66 AYAT (1) UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN TINDAK PIDANA KORUPSI Julian Noor, Hendry
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (758.467 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v2i1.7278

Abstract

Penerapan Pasal 66 Ayat (1) hanyalah dilakukan pada ranah pidana, bukan perdata. Jika terkait dengan tindak pidana umum, maka izin dari MPD (kini Majelis Kehormatan Notaris) itu bersifat wajib atau imperatif, jika tidak, maka proses perkara itu seharusnya dapat ditangguhkan dulu sampai ada izin dari MPD, sebagai bentuk perlindungan Jabatan Notaris, terkecuali jika Notaris itu akan diperiksa dalam perkara pidana yang tidak ada hubungannya dengan pembuatan akat Notaris tersebut. Apabila berhadapan dengan tindak pidana khusus, terutama tindak pidana korupsi, seharusnya Pasal 66 Ayat (1) ini dapat dinegasikan, jadi izin dari MPD, demi kepentingan umum tidak lagi bersifat imperatif, namun dapat saja hanya berupa pemberitahuan kepada MPD karena sifat tindak pidana korupsi yang merupakan suatu extraordinary crime, sehingga diperlukan pula suatu tindakan-tindakan yang ‘tidak biasa’ pula dalam usaha pemberantasannya. Sebagaimana pendapat yang menyatakan bahwa tak ada satupun aturan atau ajaran yang membenarkan profesi tertentu dapat menyembunyikan kejahatan seseorang. Kata kunci : Korupsi, Undang-Undang Jabatan Notaris, Notaris
LEMBAGA NEGARA PEMBENTUK UNDANG-UNDANG Niti Suari Giri, Ni Putu
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (762.004 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v2i1.7283

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui mengenai lembaga negara pembentuk undang-undang. Penelitian ini mengkaji Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen dan sesudah amandemen, juga mengkaji dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Bahan atau data yang digunakan untuk menjawab permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini, dengan mencari dan mengumpulkan bahan yang berasal dari data kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa lembaga negara pembentuk undang-undang adalah lembaga negara yang ikut dalam proses pembentukan undang-undang, yaitu terdiri dari DPR, Presiden dan DPD. Hanya saja kekuasaan untuk membentuk undang-undang,berada ditangan DPR. Kata Kunci :Lembaga Negara, Undang-Undang, Kekuasaan, DPR, Presiden, DPD
PENGGUNAAN EXOSKELETON SEBAGAI SENJATA DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL DI MASA YANG AKAN DATANG DITINJAU DARI PRINSIP-PRINSIP HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Purnama Putera, I. Gst Ngr Hady
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (650.688 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v2i2.8412

Abstract

Teknologi exoskeleton atau kerangka baja pendukung fungsi tubuh manusia sedang berkembang di dunia saat ini, termasuk pengembangannya sebagai sebuah senjata. Teknologi baru yang disebut dapat meningkatkan kekuatan tiap individu secara signifikan ini mendimbulkan keraguan dalam pengembangannya terkait status dan pengelompokan pengguna teknologi ini. Keraguan ini mengarah kepada prinsip proporsional dalam hukum humaniter dalam penggunaan teknologi ini sebagai sebuah senjata, pertanyaan lain yang juga mencuat adalah, belum adanya kepastian kekuatan perusak yang dihasilkan teknologi ini sebagai senjata sehingga perlukah penggunaannya dibatasi di masa yang akan datang. Kata Kunci : Exoskeleton, Prinsip Proporsionalitas, Prinsip Pembatasan
TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP CORPORATE SOCIAL RESPONBILITY (CSR) SEBAGAI ETIKA BISNIS DAN ETIKA SOSIAL Edgar Tanaya, Putu
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (735.359 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v2i2.8417

Abstract

Perseroan merupakan badan hukum layaknya manusia yang mempunyai organ serta saling mempengaruhi dan dipengaruhi pihak lain. Suatu perseroan tidak hanya memperhatikan kepentingan para pemegang saham (shareholder), namun juga harus memperhatikan kepentingan pihak – pihak yang terafiliasi dengan aktivitas perusahaan seperti karyawan, masyarakat, termasuk juga lingkungan sekitar tempat perseroan melakukan usahanya (stakeholder). Melalui pelaksanaan corporate social responsibility (CSR), perseroan bertanggung jawab memperhatikan kepentingan para stakeholdernya sehingga antara kegiatan mencari keuntungan (profit oriented) dan kegiatan sosial dapat berjalan secara seimbang. Pelaksanaan CSR tentunya akan memberikan keuntungan baik materil maupun imateril kepada stakeholder, namun pelaksanaan CSR juga memberikan keuntungan untuk perseroan. Melalui pelaksanaan CSR, kegiatan bisnis perseroan akan dapat berjalan secara berkelanjutan (sustainable) karena mendapat dukungan dari dari para stakeholder. Berdasarkan hal tersebut CSR menjadi etika bisnis dan etika sosial perseroan dalam menjalankan usahanya. Kata Kunci: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Etika Bisnis, Etika Sosial
DOKTRIN TINDAKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA MEMBUAT KEPUTUSAN (BESCHIKKING) Herman, Herman; Noor, Hendry Julian
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (700.702 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v3i1.9240

Abstract

Keputusan administrasi negara merupakan tindakan hukum sepihak oleh pemerintah berdasarkan hukum publik. Kewenangan tindakan hukum berdasarkan hukum publik merupakan kewenangan istimewa (bijzonderrecht) pemerintah bertindak di dalam hukum. Pengertian istimewa oleh karena kewenangan itu diberikan oleh hukum publik untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat selaku badan penguasa. Berbeda dengan tindakan hukum privat yang diberikan oleh hukum perdata (objectieverecht) kepada para subyek hukum (subjectieverecht). Tindakan itu merupakan tindakan hukum biasa yang tidak terkait dengan suatu hal “khusus atau istimewa”.Sifat tindakan hukum dalam hal keputusan administrasi negara adalah konkrit, individual, dan final. Konkrit adalah kualifikasi tindakan hukum yang berkenaan dengan suatu peristiwa hukum tertentu, individual diartikan sebagai suatu tindakan hukum yang ditujukan kepada seseorang atau badan hukum tertentu yang dituju oleh keputusan administrasi negara, dan final yang berarti, bahwa keputusan itu tidak lagi membutuhkan peneguhan atau persetujuan dari pejabat administrasi negara yang lainnya, sehingga dengan demikian telah menimbulkan suatu akibat hukum. Kewenangan yang didistribusikan oleh undang-undangberdasarkan kewenangan atribusi, delegasi, dan mandat oleh pemerintah selaku badan penguasa diberikan kepada jabatan atau organ di dalam badan administrasi negara. Pelaksanaan kewenangan secara nyata tindakan hukum membuat keputusan administrasi negara dilakukan oleh pejabat administrasi negara. Kata Kunci: Keputusan administrasi negara, abstraksi dan konseptualisasi doktrin.

Page 3 of 75 | Total Record : 748


Filter by Year

2015 2023


Filter By Issues
All Issue Vol 9 No 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 9 No 1 (2023): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8, No 1 (2022): Februari Vol 8 No 1 (2022): Februari Vol 7, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 2 (2021): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum More Issue