Al-Mawarid Jurnal Hukum Islam
Al-Mawarid Jurnal Hukum Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Syari’ah Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta bekerjasama dengan Himpunan Ilmuan dan Sarjana Syari’ah Indonesia ( HISSYI). Jurnal ini mengkhususkan diri pada kajian, penelitian, pengembangan pemikiran Hukum Islam dan isu-isu kontemporer.
Al-Mawarid Journal of Islamic Law is a scientific periodical journal published by the Department of Shari’ah the Faculty of Islamic Studies Islamic University of Indonesia Yogyakarta Indonesia in cooperation with the Association of Shari’ah Scientists and Scholars of Indonesia ( HISSYI Himpunan Ilmuan dan Sarjana Syari’ah Indonesia ). This journal specializes in the discourse, research, development of Islamic law thought and contemporary issues.
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
" Vol 9 (2003): Hak Kekayaan Intelektual"
:
10 Documents
clear
SEJARAH HAK MILIK INTELEKTUAL DALAM ISLAM
Triyanta, Agus
Al-Mawarid Jurnal Hukum Islam Vol 9 (2003): Hak Kekayaan Intelektual
Publisher : Islamic University of Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
The writing below traces the history of the intellectual property rights in Islam. The concept
of the intellectual property rights originates from a liberal system that ignoring exclusively
the free supply and demand process. According to the writer, that Islam does not reject
the urgent of the intellectual property rights because of many reasons but Islam offers
the balance between the individual property rights and the rights of society in terms of
protecting the intellectual property rights. In this regard, the principles of justice and social
in implementation the protecting of intellectual property rights should be developed. So in
the context of the strategic sources of economic, the government and muslim institution
should take over the copy right.
KONSEP KEPEMILIKAN DALAM ISLAM (Kajian dari Aspek Filosofis dan Potensi Pengembangan Ekonomi Islami)
Sularno, M.
Al-Mawarid Jurnal Hukum Islam Vol 9 (2003): Hak Kekayaan Intelektual
Publisher : Islamic University of Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sebagai realisasi universalitas Islam, masalah kepemilikan diatur secara
luas dalam Fiqh Muâamalah bidang Al-Mal (harta benda) dan Al-Milk (milik).1
Perihal kepemilikan diatur agar tidak terjadi pelanggaran hak (milik) seseorang oleh
pihak lain, sebab manusia memiliki kecenderungan materialistis. Islam mengakuiadanya hak milik pribadi maupun milik umum. Islam juga menghormati hak milik
sekaligus memberikan aturan-aturannya, seperti jika hak milik seseorang telah
mencapai jumlah tertentu harus didistribusikan kepada orang lain. Penghormatan
Islam terhadap adanya hak milik tercermin secara nyata dalam konsep haq aladami, di samping itu perlindungan keselamatan hak milik pribadi pun diberikan
Islam dengan ditentukannya sanksi pidana terhadap orang yang merampasnya,
baik melalui cara pencurian ataupun perampokan.2
HAK MILIK INTELEKTUAL DALAM PERSPEKTIF FIQH ISLAMI
Mth, Asmuni
Al-Mawarid Jurnal Hukum Islam Vol 9 (2003): Hak Kekayaan Intelektual
Publisher : Islamic University of Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Berbicara tentang Hak Milik Intelektual (HAMI) dalam perspektif fiqh
menghadapi beberapa problem antara lain yaitu, pertama HAMI tergolong
masalah hukum baru yang keberadaannya seperti sekarang ini belum dikenal
oleh masyarakat muslim pada abad-abad terdahulu. Karena mayoritas ilmu yang
dikembangkan pada masa itu adalah ilmu-ilmu syariâah yang pengajaran dan
penyebarannya menjadi kewajiban kolektif (fardâ al-kifÄyah)1 dan untuk memperoleh
pahala.2 Kedua, sebagian masyarakat muslim memandang HAMI hanya sebagai
produk hukum Barat yang bersifat kapitalis, bahkan ada pendapat yang menyatakan
bahwa HAMI adalah bentuk monopoli terhadap ilmu pengetahuan yang jelas-jelas
tidak dapat diterima oleh Islam.3 Ketiga terdapat sejumlah teks keagamaan yang
menyatakan bahwa ilmu pengetahuan menjadi amal jariyah seseorang yang dapat
mendatangkan pahala secara berkesinambungan.
KONTRADIKSI DALAM ISTIâMALUL HAQ (TAâASUF), PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Mukharram, M. Tamyiz
Al-Mawarid Jurnal Hukum Islam Vol 9 (2003): Hak Kekayaan Intelektual
Publisher : Islamic University of Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Islam guarantees and protects individual rights. The guarantees and protects are regarded
as an important part to obtain the basic objectives of Syariâa. The freedom to use the rights.
However, is not unlimited. Islam maintains limitations to avoid contradiction occures
between the implementation of individual rights and otherâs. The abuse of rights, in fiqh
sense, called taâasuf. Taâasuw may accures in politic, economic, social, cultural fields, and
particulary in patent right.
This articles attempts to elaborate Islamic law point of view on the contradiction my
occures in patent right and some abstracles that Islamic law experts have to find out the
solution.
KONSEP AL-MAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Terhadap Ijtihad Fuqahaâ)
Arief, Abd. Salam
Al-Mawarid Jurnal Hukum Islam Vol 9 (2003): Hak Kekayaan Intelektual
Publisher : Islamic University of Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kata âal-Malâ direkam dalam al-Qurâan terulang sebanyak 86 (delapan
puluh enam) kali, kata ini dikemukakan oleh al-Qurâan dalam berbagai ragam
dan bentuk yang tersebar dalam berbagai ayat, serta dihimpun dalam bermacam-macam surah.1 Kesemuanya mempunyai konotasi pengertian yang sama yaitu;
harta benda, kekayaan atau hak milik.2 Begitu banyaknya al-Qurâan mengulang
dan memberikan penekanan mengenai al-mal, tidak lain karena al-mal dikalangan
komunitas manusia terkadang menjadi sumber ketegangan-ketegangan individu
dalam masyarakat, bahkan tidak sedikit pula menimbulkan pertikaian dikalangan
mereka. Kegemaran terhadap al-mal merupakan pembawaan manusia, hal itu
diungkapkan pula secara transparan dalam al-Qurâan;3 (Dan
kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan).
AKAD NIKAH SEBAGAI SUMBER HAK MILIK SUAMI ISTERI
Zubaidah, Syarif
Al-Mawarid Jurnal Hukum Islam Vol 9 (2003): Hak Kekayaan Intelektual
Publisher : Islamic University of Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Akad nikah termasuk jenis transaksi yang berbeda dengan transaksitransaksi lainnya, seperti akad jual beli, sewa menyewa, gadai, hibah dan lain
sebagainya, Perbedaan itu dapat dilihat dari segi tujuannya yang hanya berakibat
memberikan hak milk al-intifÄ, yaitu suatu hak yang dimiliki oleh suami untuk
mengambil manfaat dari kelamin isterinya dan seluruh anggota badannya. Pemilik
hak dalam hal ini suami, hanya berhak mengambil manfaat, berupa kenikmatandan hanya terbatas untuk dirinya sendiri, karena orang lain haram hukumnya
untuk bergabung merasakan kenikmatan tersebut. Sedangkan akad jual beli, sewa
menyewa, hibah dan lain sebagainya merupakan transaksi yang mengakibatkan
si pemilik suatu benda dapat memakai, menjual, meminjamkan dan memberikan
atau mewariskannya kepada orang lain.
SUMBER HAK MILIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
., Yusdani
Al-Mawarid Jurnal Hukum Islam Vol 9 (2003): Hak Kekayaan Intelektual
Publisher : Islamic University of Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
The following article describes the source of ownership in Islamic law viewpoint. The basic
concept of ownership in Islamic law perspective has a particular concept if it compares
with that of Civil Law, Capitalism and Socialism, especially in terms of the source of
ownership. The writer of the article declares that the sources of ownership in Islamic
viewpoint are ihram al-megawatt, ad, khalafiyat, and tawallud min mamluk. The concept of
aqd or transaction as a source of ownership in Islamic social law, muslims should develop
the new kinds of aqd in accord with the free of the contract principle in Islamic law. To
develop the new kinds of aqd in Islamic law is so important in the context of response the
development of the modern social matters.
[BOOK REVIEW] Hukum Tentang Perlindungan Hak Milik Intelektual Dalam Menghadapi Era Globalisasi
., Syafrinaldi
Al-Mawarid Jurnal Hukum Islam Vol 9 (2003): Hak Kekayaan Intelektual
Publisher : Islamic University of Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Buku tulisan Syafrinaldi (selanjutnya penulis) yang berjudul âHukum
Tentang Perlindungan Hak Milik Intelektual Dalam Menghadapi Era Globalisasiâ
mendiskripsikan secara lengkap dan rinci tentang hukum yang mengatur tentang
perlindungan Hak Milik Intelektual (selanjutnya HAMI) mulai dari sejarahnya,
eksistensi peraturan perundang-undangan nasional, hukum Internasional dalam
bidang HAMI serta perlindungan hukum HAMI di masa mendatang. Masalah hukum
perlindungan Hak Milik Intelektual (HAMI) memang sangat penting, karena hal itu
bukan hanya menjadi wewenang pemerintah saja tetapi sudah menjadi tanggung
jawab semua pihak. Kepentingan HAMI juga didukung oleh keterkaitannya dengan
masalah nama dan kehormatan bagi si pencipta maupun si penemu dalam hal
paten serta penghasilan yang didapatkan dari hal paten tersebut.
EJARAH DAN TEORI PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
., Syafrinaldi
Al-Mawarid Jurnal Hukum Islam Vol 9 (2003): Hak Kekayaan Intelektual
Publisher : Islamic University of Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
The history of development of intellectual property rights has begun sin the old age of
the nations. Germany is the oldest nation in the world to develop the thoughts and ideas
of the protection of intellectual property rights or geisteges Eigentum. In the modern age
the intellectual property rights has become comodity to produce money and therefore, the
intellectual property rights consisting of copyright, patent, trademark, industrial design,
trade secret, integrated circuit, and anti monopoli and unfair trade practices meets
challenges. TRIPs-Agreement is a set of international law in the field of intellectual property
rights which was accepted by the international community in the year of 1994. The birth of
TRIPs-Agreement has legal consequences for the States worldwide, because all States must
harmonize their nastional legislations in intellectual property rights accordingly.
KONSEP PEMBATASAN HAK MILIK (TAHDID AL-MILKIYYAH) DAN PENGAMBILALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH (AL-TAâMIM) MENURUT SYARIâAT ISLAM
Kusasy, M. Arsyad
Al-Mawarid Jurnal Hukum Islam Vol 9 (2003): Hak Kekayaan Intelektual
Publisher : Islamic University of Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
The writer of the article discourses the concept of âtahdid al-milkiyahâ ( the limitation
of ownership ) and al-taâmim ( the nationalization). The realization of both tahdid almilkiyah and al-taâmim can be justified according to the decisions of Islamic Syariâat. And
the public interest (maslahah ammah) principle denotes the fundament of the realization
of two concepts above-mentioned. The most important in this sense is the application of
tahdid al-milkiyah will give the utility for the needs of community, society, and the state.
So will the concept of al-taâmim, if a state in emergency cunducted the nationalization of
wealth from its owner because of the necessity of the public, but the government should pay
fine. If the steps of the realization of both concepts afore-mentioned tahdid al-milkiyah and
al-taâmim should realize wisely will applicable well.