cover
Contact Name
Made Warka
Contact Email
rosalindael@untag-sby.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalhmk@untag-sby.ac.id
Editorial Address
Jl. Semolowaru 45 Surabaya Jawa Timur
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Mimbar Keadilan
ISSN : 08538964     EISSN : 26542919     DOI : -
Core Subject : Social,
Mimbar Keadilan is published by the Law Faculty Laboratory of Law Faculty, University of August 17, 1945, Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. Mimbar Keadilan is created as a means of communication and dissemination for researchers to publish research articles or conceptual articles. The Mimbar Keadilan only accepts articles related to the topic of law except business law.
Arjuna Subject : -
Articles 205 Documents
REDAKSI DAN DAFTAR ISI Februari 2018, Mimbar Keadilan
Mimbar Keadilan Februari 2018
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemimpin RedaksiWiwik Afifah, S.Pi., S.H., M.H. Sekretaris RedaksiTomy Michael, S.H., M.H. Dewan PenyuntingDr. Krisnadi Nasution, S.H., M.H.Dr. Endang Prasetyawati, S.H., M.H.Dr. Sri Setiadji, S.H., M.H.Dr. Erny Herlin Setyorini, S.H., M.H. Penyunting BahasaMuh. Jufri Ahmad, S.H., M.H., M.M. Mitra BebestariProf. Dr. Mashudi, S.H., M.H.Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si.Prof. Dr. I Dewa Gede Atmaja, S.H.Prof. Dr. Tjuk Wirawan, S.H.Prof. Dr. IB. Supancana, S.H., M.H.Prof. Dr. Zudan Arif F, S.H., M.H.Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.H.Dr. Harjono, S.H., M.C.L. Pelaksana AdministrasiKasdi, S.Sos.
JAMINAN KEPASTIAN HUKUM BAGI TERSANGKA DALAM SYARAT-SYARAT PENAHANAN Tantiono, Edo Prasetyo; Soeskandi, Hari
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penahanan merupakan salah satu mekanisme yang berlaku dalam proses penegakkan hukum dalam perkara pidana di Indonesia. Masyarakat harus memahami mekanisme ini supaya masyarakat tidak mendapat perlakuan yang semena-mena dari aparat penegak hukum serta untuk tetap dapat menjamin kepastian hukum bagi seorang yang diduga melakukan tindak pidana atau disebut tersangka. Kurangnya pemahaman masyarakat khususnya yang memiliki status sebagai tersangka sering kali tidak memahami aturan yang berlaku mengenai penahanan. Dalam hukum acara pidana mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dilakukan penahanan terhadap seseorang tersangka. Akan tetapi perlu disadari bahwa syarat-syarat penahanan yang diatur di dalam KUHAP masih belum dapat menjamin kepastian hukum bagi seorang tersangka karena dalam KUHAP tidak diatur secara detail mengenai syarat-syarat penahanan. Dalam faktanya, ketidakpastian hukum dalam syarat-syarat penahanan dapat menjadi celah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan kesewenang-wenangan kepada tersangka. Kesewenang-wenangan tersebut juga memberi celah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tawar menawar dengan tersangka sehingga suap menyuap menjadi sorotan tersendiri akibat ketidakpastian hukum dalam penahanan. KUHAP harus menyempurnakan syarat-syarat penahanan sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum bagi tersangka.Kata kunci: penahanan, kepastian hukum, tersangka, aparat penegak hukum
AKIBAT HUKUM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DENGAN PEMBEBANAN JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN Setyorini, Arista; Muwarto, Agus
Mimbar Keadilan Agustus 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan berjudul “Akibat hukum perjanjian pembiayaan konsumen dengan pembebanan jaminan fidusia yang tidak didaftarkan” metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu berdasarkan asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum perdata. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana akibat hukum jika jaminan fidusia belum didaftarkan kemudian dijadikan pengikat sebagai penjaminan atas pembiayaan konsumen antara konsumen sebagai debitur dan perusahaan pembiayaan sebagai kreditur. Berdasarkan penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Jaminan Fidusia, pembebanan benda dengan akta jaminan fidusia harus dibuat demngan akta otentik dan dicatatkan dalam Buku Daftar Fidusia sehingga terbit Sertifikat Jaminan Fidusia yang berirah-irah “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA” sehingga mempunyai kekuatan eksekutorial seperti putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, hak-hak kreditur tidak mendapat perlindungan hukum sebagaimana disebutkan dalam undang-undang. Sedangkan jaminan fidusia yang belum didaftarkan, pada dasarnya, terhadap perjanjian yang memberikan penjaminan tidak dapat dilakukan eksekusi langsung.Kata kunci: akibat hukum, jaminan fidusia, kreditur, debitur
ALTERNATIF PEMIDANAAN TERHADAP KEJAHATAN PEDOFILIA BERULANG Sripah, Sripah; Afifah, Wiwik
Mimbar Keadilan Agustus 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan seksual pada anak, masih marak terjadi di Indonesia. Pelaku kejahatan seksual berulang di Indonesia juga tetap ada. Pengesahan perppu yang tenar dengan sebutan perppu kebiri merupakan salah satu upaya nyata pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada anak. Pemberatan hukuman dioberikan pada pelaku dengan tujuan agar yang bersangkutan bisa mengendalikan keinginan seksualnya. Penulis mengemukakan rumusan masalah bentuk alternatif pemidanaan terhadap pelaku kejahatan pedofilia yang berulang. Pemidanaan terhadap pelaku kejahatan seksual pedofilia dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Atas Perubahan Kedua Undang-UndangNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan. Bagi pelaku residive, terdapat hukuman tambahan berupa tambahan 1/3 dari ancaman pidana pokok, penjara seumur hidup, pidana mati, kebiri, pemasangan alat deteksi elektronik dan pengumuman identitas kepada publik. Hukuman tambahan kebiri bertentangan dengan Hak Asasi Manusia karena hukuman kebiri menghilangkan fungsi organ pelaku dan menimbulkan efek samping lain, sehingga dikategorikan sebagai hukuman yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Hak untuk tidak disiksa dan hak untuk tidak dihukum dengan hukuman yang kejam dan tidak manusiawi atau Non-Derogable Right. Hukuman kebiri tidak efektif dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak jika tidak diberi hukuman tambahan namun hanya menjalani hukuman penjara selama 15 tahun. Hukuman kebiri tidak efektif bagi para pelaku pedofilia yang menyasar anak-anak. Hukuman kebiri tak akan membuat efek jera bagi para pedofilia lantaran mereka mempunyai gangguan kejiwaan, sehingga penulis menyarankan adanya pola pendampingan yang dilakukan psikolog untuk memulihkan gangguan kejiwaan atau merehabilitasi pelaku pedofil selain memberikan hukuman.Kata kunci: alternatif pemidanaan, kejahatan berulang
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS GARANSI SUKU CADANG SEPEDA MOTOR HONDA Ndun, Inthan Juwita
Mimbar Keadilan Februari 2018
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen yaitu dengan meningkatkan harkat dan martabat konsumen serta membuka akses informasi tentang barang/atau jasa baginya, dan menumbuh kembangkan sikap pelaku usaha yang jujur dan bertanggaung jawab. Penghentian produksi sepeda motor Honda City Sport 1 berdampak kepada konsumen yang telah membeli dan menggunakan sepeda motor tersebut, kelangkaan suku cadang mengakibatkan konsumen kesulitan untuk mendapat suku cadang. Dalam Pasal 7 huruf e menyatakan bahwa pelaku usaha berkewajiban untuk memberikan jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat atau diperdagangkan. Layanan purna jual merupakan tanggung jawab pelaku usaha atas kualitas barang yang dijualnya yang dapat diberikan dalam bentuk konsultasi lanjutan, atau garansi berupa penggantian barang rusak, pemeliharaan, penyediaan suku cadang dan sebagainya. Pendekatan penelitan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pasal 25 UUPK menyebutkan bahwa pelaku usaha yang memproduksi barang yang pemanfaatannya berkelanjutan dalam batas waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun wajib menyediakan suku cadang dan/atau fasilitas purna jual dan wajib memenuhi jaminan atau garansi sesuai dengan yang diperjanjikan. Kelalaian pelaku usaha untuk menyediakan suku cadang dan/atau fasilitas perbaikan serta tidak atau gagal memenuhi jaminan atau garansi akan melahirkan gugatan konsumen untuk menutut ganti rugi.        Kata kunci: Perlindungan hukum, konsumen, garansi
PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM KAITANNYA DENGAN UPAYA MEWUJUDKAN NEGARA HUKUM DEMOKRATIS INDONESIA Miru, Ikhsan Roland
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terdapat 2 (dua) permasalahan yang berkaitan dengan alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dan model pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden yang dianut di Indonesia berdasarkan UUDNRI 1945. Permasalahan pertama yaitu alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUDNRI 1945. Permasalahan kedua yaitu mengenai model pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden yang dianut di Indonesia, terutama dengan adanya peran serta lembaga yudisial yaitu Mahkamah Konstitusi dalam mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden bersama dengan DPR dan MPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia dalam UUDNRI 1945 dapat dilihat dalam Pasal 7A dan 7B UUDNRI 1945. Lebih lanjut lagi, hal tersebut diatur pula dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi juncto Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 21 Tahun 2009. Guna menganalisis permasalahan yang dikemukakan maka metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan analisis tersebut maka diperoleh simpulan bahwa terdapat alasan-alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana tercantum dalam Pasal 7A UUDNRI 1945 memiliki makna luas Sehingga perlu dirumuskan dengan presisi dan tidak menimbulkan multitafsir. Selanjutnya mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia menganut model impeachment karena pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia merupakan keputusan yang amat ditentukan oleh faktor-faktor politik dalam lembaga perwakilan rakyat (MPR) dan melalui sistem pemungutan suara.Kata kunci: alasan dan model pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden, keputusan politik
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK KORBAN EKSPLOITASI SEBAGAI ARTIS Hidayat, Syarifuddin; Mahyani, Ahmad
Mimbar Keadilan Agustus 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan artis cilik, sering dipandang sebagai pengembangan minat dan bakat, populer, finansial yang lebih, hidup dalam kemapanan. Sebenarnya semua itu lebih pada bentuk eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh orang tuanya, bilamana aktivitas artis cilik tersebut mengabaikan hak-hak asasinya sebagai anak. Kerja melebihi batas waktu yang ditentukan, jadwal on air dan off air yang padat, sehingga anak tidak sempat belajar, bolos sekolah, tidak punya waktu bermain dengan teman sebaya, merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak yang dilindungi oleh undang-undang. Beragam peraturan perundang-undangan di Indonesia yang tujuannya untuk melindungi anak ternyata  belum dapat memberikan perlindungan yang memadai terhadap anak yang dieksploitasi secara ekonomi, dalam hal ini sebagai artis cilik. Beberapa kelemahan, ketidak harmonisan  peraturan perundang-undangan yang ada dan kelemahan para penegak hukum (caturwangsa), berakibat pada lolosnya para pelaku eksploitasi anak sebagai artis dari sanksi hukum. Selain faktor ekonomi, perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap anak yang dieksploitiasi secara ekonomi serta konstruksi sosial bahwa orang tua berhak atas segala sesuatu terhadap anak, memberi kontribusi pelanggaran hak-hak anak berupa eksploitasi itu terus terjadi.Kata kunci: perlindungan hukum, eksploitasi, hak-hak anak.
HAKIKAT HAK ANGKET ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA S, Sulkaris; Ratu, Lepa
Mimbar Keadilan Agustus 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak angket merupakan hak Dewan Perwakilan Rakyat dalam melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, maka dalam perkembangannya hak angket dapat digunakan untuk kepentingan golongan politik. Permasalahannya bagaimana kedudukan hak angket dan akibat hukum penerapan hak angket. Dengan kajian penelitian hukum normatif dapat disimpulkan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional dan akibat hukum yaitu pemerintah (eksekutif) wajib untuk melaksanakan hasil hak angket. Sebagai saran yaitu penerapan hak angket yang termaktub dalam Pasal 199 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182; Tambahan Lembaran Negara Nomor 5568) diubah menjadi ‘’Usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 3/4 (tiga per empat) jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari 2/3 (dua per tiga) jumlah anggota DPR yang hadir’’, Dewan Perwakilan Rakyat lebih memperhatikan kejelasan norma dalam pengertian hak angket, serta masyarakat agar cermat mengamati kebijakan, dan hasil hak angket dapat dijadikan sebagai alat bukti.Kata kunci: Dewan Perwakilan Rakyat, hak angket, Pemerintah, konstitusional.
TINJAUAN YURIDIS TRADING IN INFLUENCE DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Saputra, Alvin; Mahyani, Ahmad
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus perdagangan pengaruh di Indonesia sesungguhnya telah terjadi berkali-kali dan sejak lama dengan modus yang berbeda-beda. Namun pengaturan delik perdagangan pengaruh secara eksplisit hingga saat ini belum ada. Kekosongan hukum ini membuat para penegak hukum ragu akan  pasal mana yang harus didakwakan. Berdasar kasus-kasus yang telah terjadi, penegak hukum kerap mengenakan pasal suap untuk perkara perdagangan pengaruh. Padahal antara suap dan perdagangan pengaruh adalah sesuatu yang berbeda. Menggunakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Dibahas konsekuensi peratifikasian konvensi internasional, perdagangan pengaruh  di negara lain, bentuk dan pola perdagangan pengaruh dan kasus perdagangan pengaruh. Perdagangan pengaruh tidak diatur dalam rumusan delik Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Namun jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003 pada Bab III, sebenarnya Indonesia memiliki dasar hukum untuk menjerat tindak pidana perdagangan pengaruh.Kata kunci: tindak pidana, korupsi, perdagangan pengaruh
TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN TERHADAP KETERLAMBATAN PENERBANGAN Agafta, Muhammad Pradika Setia; Mardiono, R Adianto
Mimbar Keadilan Agustus 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan dalam dunia pengangkutan saat ini adalah penggunaan moda transportasi udara yaitu pesawat terbang. Maskapai penerbangan saat ini seringkali melakukan penundaan penerbangan atau delay dengan berbagai alasan. Hal ini menyebabkan kerugian konsumen. Penelitian yang di lakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab terhadap penumpang yang mengalami keterlambatan penerbangan dan upaya hukum apa yang dapat ditempuh oleh penumpang atas keterlambatan penerbangan. Semua ini karena perkembangan perusahaan pengangkutan udara, namun perkembangan itu tidak di sertai dengan adanya hak-hak penumpang. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan harus mengganti kerugian yang di derita penumpang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Upaya hukum yang dapat di tempuh oleh penumpang atau konsumen pengangkutan udara adalah meminta ganti rugi terhadap perusahaan pengangkutan udara. Meski kenyataannya tanggung jawab perusahaan pengangkutan udara tidak sepenuhnya di laksanakan sebagaimana mestinya. Sehingga upaya penyelesaian hukum itu perlu di lakukan dengan cara yang biasa dilakukan oleh konsumen adalah negosiasi antara penumpang dan pihak maskapai penerbangan yang berwenang.Kata kunci: tanggung jawab, maskapai penerbangan, ganti rugi.

Page 4 of 21 | Total Record : 205