cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota palopo,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah
ISSN : 18298893     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
AL-AHKAM:Journal Of Islamic Law is peer-reviewed journal published by The Faculty of Syariah, Institut Agama Islam Negeri Palopo. Al-Ahkam focus on the research of islamic law. The journal is issued twice a year on July and December.
Arjuna Subject : -
Articles 38 Documents
KEHUJJAHAN MAQASID AL-SYARI’AH Assaad, Andi Sukmawati
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 5, No 2 (2015): Al-Ahkam
Publisher : Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maqasid Syari‘ah berarti tujuan Allah Swt. dan Rasul-Nya dalam merumuskanhukum-hukum Islam. Tujuan itu dapat ditelusuri dalam ayat-ayat Al-Qur‘an dan Sunnah RasulullahSAW. Sebagai alasan logis bagi rumusan suatu hukum yang berorientasi kepada duasudut pandang. Pertama, maqasid al syari‟ (tujuan Tuhan). Kedua, maqasid al mukallaf (tujuanmukallaf). Dilihat dari sudut tujuan Tuhan, Maqasid Al Syariah mengandung empat aspek, yaitua) Tujuan awal dari Syari‘ menetapkan syariah yaitu kemashlahatan manusia di dunia danakhirat, b) Penetapan syariah sebagai sesuatu yang harus dipahami c) Penetapan syariah sebagauhukum taklifi yang harus dilaksanakan, d) Penetapan syariah guna membawa manusia ke bawahlindungan hukum.
KONTRIBUSI UMAR BIN KHATTAB DALAM MENGEMBANGKAN HUKUM ISLAM(Analisa Paradigma Berpikir Tasyrinya Serta Berbagai Ijtihad Yang Dilakukan) Arief, Firman Muhammad
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 3, No 2 (2013): Al-Ahkam
Publisher : Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berbagai ijtihad yang dilakukan,baik itu bersifat individu maupun kolektif akan selalu dijadikan bahan pertimbangan dalam merumuskan hukum fiqh. Setelah Rasulullah Saw. meninggal dunia, kalangan sahabat yang telah menempa ilmu-ilmu keislaman selamakebersamaannya dengan Rasulullah Saw. patut dijadikan ijtihad dan pendapatnya sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan hukum fiqh terutama pada beberapa perkara yang petunjuk syar’inya bersifat umum atau tidak ada dalam nas al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw.. Salah satu sahabat Nabi saw. saw., Umar bin Khattab ra tanpa menafikan keutamaan sahabat lainnya yang mana pendapat dan ijtihadnya dijadikan bahan pertimbangan dalam pengembangan hukum fiqh dan dianggap sebagai imam al-mujtahidin (penghulunya kalangan orang-orang yang berijtihad).
TINJAUAN FILSAFAT HUKUM TERHADAP TEORI PEMIDANAAN (Kontribusi Pemikiran dalam Rangka Pembaruan Hukum Pidana Nasional) Yusmad, Muammar Arafat
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 3, No 1 (2013): Al-Ahkam
Publisher : Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini dimulai dari pandangan positivisme hukum  bahwa suatu teori hukum adalah bersangkut paut dengan hukum positif. Teori-teori pemidanaan yang yang kerap digunakan oleh para penegak hukum dalam menjatuhkan pidana   sebelum sebelum berlakunya undang-undang pemasyarakatan masih bertujuan sebagai pembalasan atas duka nestapa yang dirasakan oleh korban atas perbuatan pelaku kejahatan. Berlakunya UURI No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengubah paradigma pemidanaan dari sistem kepenjaraan yang bertujuan untuk membalas perlakuan pelaku kejahatan, menjadi sistem pemasyarakatan yang bertujuan agar warga binaan pemasyarakatan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya agar dapat diterima kembali dalam lingkungan masyarakat. Sebagai media analisis, penulis menggunakan teori-teori pemidanaan yaitu teori pembalasan (vergeldings theorie), teori mempertakutkan (afschriking theorie), teori memperbaiki (verbeterings theorie) dan teori gabungan. Tulisan ini mencoba menjawab persoalan seputar pemidanaan di Indonesia dalam pandangan positivisme hukum sebagai salah satu agenda dalam pembaruan hukum pidana nasional
PERLINDUNGAN HAK- HAK PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN BERDASARKAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU Takdir, Takdir
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 1, No 3 (2012): Al-Ahkam
Publisher : Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Protection of the rights of patients to protect patients and their rights of legal violations and abuse of rights. There been many laws that really protect patients rights explicitly and obviously, including: Act No. 8 of 1999 on the protection of consumers, chapters 1, 4, 7, 19, 23, 45, dan 46, 47, 48, and 63. , Act No. 23 of 1992 on health, chapters 4, 5, 53, 54.55., government Regulation 26 of 1960 on oath of Physicians and still stout again. With the juridical basis over the protection of patients rights can be carried out strictly in order to become a major solution to integration and enforcement of patients rights in health care
HAKIM DALAM TELAAH KONSEP PROFETIK DAN SISTEM HUKUM, L.W FRIEDMAN Firmansyah, Firmansyah
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 5, No 2 (2015): Al-Ahkam
Publisher : Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

To birth to the norm in this case is the decision of the judge with justice it must beunderpinned by the values that are understood and adhered to by the judges that the ideologythat birth to a norm or a decision , where the values are believed to be the prophetic value thatis therein included the value of Transcendence , humanist and the liberation it is also consistentwith the view LW Friedman with a legal system that consists of a substance , structure andculture.
CHILD ABUSE MENURUT TINJAUAN HUKUM ISLAM Marwing, Anita
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 3, No 2 (2013): Al-Ahkam
Publisher : Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Child abuse merupakan kekerasan atau perilaku yang salah pada anak. Bentuk-bentuk child abuse diantaranya kekerasan secara fisik, kekerasan secara psikologis, kekerasan secara seksual dan kekerasan secara sosial. Hukum Islam secara konsisten mendukung upaya perlindungan terhadap anak termasuk hadanah sebagai konsep Islam tentang pemeliharaan anak hingga menjadi dewasa dan baliq, dengan pemenuhan dimensi wiqayah, dimensi Siyanah, dimensi Kafalah, dimensi Ta’lim wa’ at-Tarbiyah pada anak. Adapun Child abuse menurut tinjauan hukum Islam, merupakan perbuatan yang  menyalahi tujuan hukum Islam, maqashid al-syariah al-dharuriyah terutama berkenaan dengan Hifz al-nafs, terlindunginya hak hidup dan jiwa bagi anak, sehingga syariat Islam memberikan konsekuensi hukum qishash, diyat dan ta’zir bagi pelaku child abuse yang telah melakukan kejahatan seperti pembunuhan dan penganiayaan, baik sengaja maupun tidak sengaja.   
HUKUM DAN KEKUASAAN MENURUT HUKUM POSITIF Salim, Munir
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 1, No 3 (2012): Al-Ahkam
Publisher : Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Law for each country is something that is very valuable, so that every citizen to uphold and respect the law above all else. Because the law has an important role in setting the ground rules governing the conduct of government in the life of society, nation and state. The basic rule is the government that must be obeyed by every citizen, in order to create the atmosphere of harmonious, peaceful, just and prosperous as the ideals of a nation. Based despite some basic rules of law that is so neat and systematic adopted a country, but the phenomenon of life of citizens who have needs and desires are different, so it could lead to the behaviors and actions by individuals or groups of people in society who violate the rules applicable laws and regulations. To maintain and preserve the tranquility of living in a society and state, then to the person or group of people who are breaking the law should be prosecuted to the process determine the extent of violations and sanctions will be given by the prosecutor and the judge who has the authority and the power to prosecute and punish the fairly as possible, commensurate with the violation committed deeds.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA Yusmad, Muammar Arafat
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 4, No 1 (2014)
Publisher : Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktek pencucian uang (money laundering) bukanlah sesuatu fenomena yang baru  dalam dunia kejahatan. Sejak dahulu para pelaku tindak kriminal selalu berusaha untuk  mengaburkan aktivitasnya  dan hadir dalam bentuk mutakhir.  Pencucian uang melibatkan suatu rangkaian aktivitas operasi  keuangan yang sangat rumit seperti proses penyimpanan, pengambilan, transfer antar bank dan sebagainya, dengan tujuan akhir uang hasil tindak kejahatan menjadi “bersih” dan dapat digunakan untuk kegiatan bisnis yang legal. Masalah pencucian uang saat ini telah berkembang dengan begitu cepatnya, apalagi jika dikaitkan dengan besarnya dana yang ditransaksikan.Tulisan ini mencoba untuk menjawab persoalan tentang (1) Sejauhmanakah ketentuan undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan  TPPU mampu mengatasi berbagai persoalan TPPU yang mendukung penegakan hukum. (2) Apakah hambatan yang dihadapi dalam rangka penanggulangan kejahatan TPPU di lembaga perbankan?Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa   UURI No. 8 Tahun 2010 lebih baik dari regulasi sebelumnya dalam mendukung penegakan hukum penanggulangan TPPU dengan bertambahnya jenis-jenis transaksi yang mencurigakan. Hambatan yang dihadapi dalam upaya penegakan hukum terhadap TPPU antara lain adalah modus kejahatan yang semakin variatif dan kompleks hingga melintasi batas-batas yurisdiksi sebuah negara dengan  memanfaatkan lembaga di luar sistem keuangan. Di sisi lain, kemampuan aparatur penegak hukum yang dapat menangani masalah TPPU sebagai cyber crime sangat terbatas. Diperlukan biaya yang tidak sedikit dalam merekrut dan mendidik para penegak hukum yang dapat mencegah dan melakukan pemberantasan terhadap TPPU.
ARAHAN ISLAM TENTANG ARAH KIBLAT Kaddase, Thayyib
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 5, No 2 (2015): Al-Ahkam
Publisher : Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The issue of qibla direction is a part of Islamic law (fiqh), while Islamic law is a partof Islamic precept itself. The criteria of someone‟s faith and Islamic state which declared bysyahadatain pledge are believing the thruth and performing the order of Allah swt. and ProphetMuhammad saw. included the leadership of Moslem community which implemented by the shiftof qiblat from Baitul Makdis ke Ka‟bah) to Masjid al-Haram Mecca. It is an Islamic preceptwhich its truth cannot be refused based on the understanding resulted from rational thingking ofijtihadi that always refers to Islamic rules and values. Moslem community commonly agreesthat the perform of worship especially salat has some requisites for its validity, one of them islook towards qibla. This paper discusses Islamic guide on qibla direction
HUKUM DAN MORALITAS Amir, Rahma
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 3, No 1 (2013): Al-Ahkam
Publisher : Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu pernyataan orientalis, salah dalam catatannya menilai bahwa para Sarjana Muslim zaman dahulu tidak berpikir bahwa mereka harus mendamaikan unsur-unsur yang bertentangan kebenaran mereka dalam usaha untuk melindungi hukum dalam bentuk idealnya, karena hukum bertindak sebagai standar keputusan dan secara otomatis mengesampingkan unsur-unsur yang bertentangan. Syari’ah sebagai hukum yang diturunkan Tuhan harus dipelihara dalam bentuk idealnya sebagaimana diperintahkan oleh Allah dalam surah QS. Al-Maidah (5):47, sebab apabila tidak dipelihara maka akan kehilangan kemampuannya untuk mengontrol masyarakat yang menjadi tujuan utamanya. Pendapat para orientalis yang salah itu sebagaian besar dikarenakan oleh fakta; bahwa kebaikan sejati dapat diketahui secara rasional dan hukum harus ditentukan oleh kebutuhan-kebutuhan sosial, sedangkan semua kebutuhan telah disediakan dalam hukum Tuhan yang mengetahui apa yang benar-benar baik bagi umat manusia. Hukum  Islam sempurna dalam bentuk sepanjang masa. Bahwa kebutuhan sosial harus ditentukan oleh hukum, bukan sebaliknya, dengan demikian tidak ada konflik dan ketegangan dalam Syari’ah.

Page 1 of 4 | Total Record : 38