cover
Contact Name
Mujahidin
Contact Email
mujahidin@iainpalopo.ac.id
Phone
+6281243481878
Journal Mail Official
muamalah@iainpalopo.ac.id
Editorial Address
Jl. Agatis Balandai, Kota Palopo, Indonesia
Location
Kota palopo,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Jurnal Ekonomi Muamalah
ISSN : 20852193     EISSN : -     DOI : 10.24256/m.v4i1.644
Core Subject : Economy,
Jurnal Ekonomi Muamalah, terbitan ini berisi artikel bidang ilmu Ekonomi diterbitkan secara berkala 4 bulanan.
Articles 55 Documents
Mustaming MUDHARABAH DALAM ISLAM Mustaming, Mustaming
MUAMALAH: Jurnal Ekonomi Vol 3, No 2 (2013): Muamalah
Publisher : MUAMALAH: Jurnal Ekonomi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.746 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang konsep mudharabah dalam Islam. mudharabah adalah suatu bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa orang untuk bergabung dalam hal perniagaan. Konsep mudharabah yang dimaksud dengan penelitian ini adalah suatu bentuk kerja sama yang di dasarkan pada kepercayaan pemilik modal kepada pengelola untuk mengelola modal yang di berikan. Modal ini bersifat amanah, sebagai orng yang diberikan amanah pengelola dituntut untuk bertindak dengan hati-hati dan bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karena kelalaiannya. Dan sebagai wakil dan pemilik modal, pengelola diharapkan mempergunakan dan mengelola modal sedemikian rupa untuk menghasilkan laba atau keuntungan yang optimal tanpa melanggar nilai-nilai Islam. Dalam kondisi seperti ini, maka langkah-langkah yang di tempuh untuk memecahkan masalah tersebut dalam penelitian ini di gunakan dalam bentuk metode antara lain, metode kajian pustaka dengan merujuk pada referensi-referensi yang di akui kebenarannya. Dan juga menggunakan metode penulisan analisis induktif, deduktif dan komparatif. Adanya kerja sama dalam bentuk mudharabah ini, ternyata memberikan dampak yang baik bagi seseorang yang hanya memeliki keterampilan berusaha, karena dengan adanya mudharabah ini, kedua belah pihak akan merasa saling menguntungkan. Disatu sisi, pihak pemilik modal akan memperoleh manfaat yang begitu besar, dimana modal ini dapat dimanfaatkan  untuk membantu orang yang memerlukannya dan di sisi lainnya pihak pengelola akan merasa tertolong dengan modal yang diberikan itu. Dari segi ajaran Islam kalau dilihat jalannya kerja sama dalam bentuk mudharabah, Islam dapat memahami sistem yang dipakai antara orang atau kelompok dalam penyajian begitu pihak pengelola bisa meningkatkan produktifitas hasil kerjanya.
INSTRUMEN INVESTASI DALAM HUKUM ISLAM Abdain, Abdain
MUAMALAH: Jurnal Ekonomi Vol 3, No 2 (2013): Muamalah
Publisher : MUAMALAH: Jurnal Ekonomi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.746 KB)

Abstract

Tulisan ini akan mengkaji lebih jauh tentang instrumen investasi dengan melihat akad-akad yang digunakan apakah akad itu sesuai dengan syara ataukah akad itu dilarang oleh syara. Investasi merupakan kegiatan muamalah yang sangat dianjurkan, karena dengan berinvestasi harta yang dimiliki menjadi produktif dan juga mendatangkan manfaat bagi orang lain. Instrumen investasi yang dibolehkan oleh syariat Islam diantaranya: ba’i salam, istisna, syirkah, mudharabah dan lain-lain, sedangkan instrumen investasi yang dilarang oleh syara yaitu riba, jual beli utang dengan utang, jual beli hashat dan lain-lain.
PENATAKELOLAAN PERBANKAN SYARIAH NASIONAL DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN HUKUM ISLAM (AL MAQASHID AS SYAR’IYAH) Yusmad, Muammar Arafat
MUAMALAH: Jurnal Ekonomi Vol 3, No 2 (2013): Muamalah
Publisher : MUAMALAH: Jurnal Ekonomi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.746 KB)

Abstract

Perbankan adalah sebuah sebuah lembaga intermediasi yang mendukungkegiatan perekonomian nasional. Sejak keberlakuan UURI No. 7 Tahun 1992 tentangPerbankan, Indonesia telah menganut dual banking systems yaitu memberlakukan duasistem perbankan yakni sistem perbankan konvensional dan bank dengan prinsip bagihasil. Saat ini perbankan syariah di Indonesia telah memiliki payung hukum tersendirisejak berlakunya UURI No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penatakelolaan perbankan syariah perlu dilakukan dengan baik dan sistematis oleh otoritasyang berwenang mengatur tentang regulasi perbankan. Besarnya ekspektasimasyarakat akan sebuah lembaga perbankan syariah yang benar-benar bersih daripraktik-praktik maisir, gharar dan riba harus direspon oleh Bank Indonesia sebagaibank sentral dalam kapasitasnya selaku pembina dan pengawas bank syariah. Kini,sejak berlakunya UURI No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa keuangan (OJK),pengawasan terhadap bank syariah tidak lagi menjadi kewenangan Bank Indonesia,dan beralih ke OJK terhitung sejak 31 Desember 2013.Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan yaitu pendekatan historis,pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Melaluipenulisan jurnal ini diharapkan penatakelolaan perbankan syariah melalui konstruksihukum terhadap regulasi-regulasi dalam berbagai tingkatan dapat mewujudkan tujuantujuanhukum Islam sebagaimana yang terdapat dalam konsep al Maqashid asSyar’iyah yaitu terpeliharanya agama, jiwa akal, keturunan dan harta benda.
MAQASHID AL-SYARI’AH DALAM EKONOMI ISLAM Rahmawati, Rahmawati
MUAMALAH: Jurnal Ekonomi Vol 3, No 2 (2013): Muamalah
Publisher : MUAMALAH: Jurnal Ekonomi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.746 KB)

Abstract

Penelitian di bidang Ekonomi Islam  dalam bingkai maqas}id syari’ah sangat penting karena hal tersebut menunjukan bahwa syariah memiliki perhatian dalam menuntun mana yang dibolehkan dan mana yang dilarang dalam transaksi. Ekonomi Islam semestinya dibangun tanpa menafikan realitas yang ada namun tetap dalam bingkai maqas}id syari’ah. Ini karena maqas}id syari’ah sendiri berupaya untuk mengekspresikan penekanan terhadap hubungan antara kandungan kehendak (hukum) Tuhan dengan aspirasi yang manusiawi.Teori maqas}id menempati posisi yang sangat sentral dan vital dalam merumuskan metodologi pengembangan Ekonomi Islam. Sistem Ekonomi Islam sarat menjadi solusi berbagai persoalan ekonomi yang cukup rumit, yang cenderung lebih memilih sistem ekonomi produk manusia, kapitalis atau ekonomi sosial.
ANALISIS KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA PALOPO DALAM MELAKUKAN PINJAMAN Iskandar, Ahmad Syarief
MUAMALAH: Jurnal Ekonomi Vol 3, No 2 (2013): Muamalah
Publisher : MUAMALAH: Jurnal Ekonomi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.746 KB)

Abstract

Salah satu sumber penerimaan daerah sebagaimana diatur dalam UU RI No. 32 dan 33Tahun 2004 adalah melalui pinjaman daerah. Penggunaan dana pinjaman daerah inisebagai salah satu sumber pilihan pembiayaan pembangunan di masa yang akandatang akan memegang peranan penting dan membuka peluang bagi daerah untukmelakukan pinjaman dari pihak luar sesuai dengan peraturan yang berlaku.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan keuangan Pemerintah KotaPalopo dalam melakukan pinjaman yang telah dilakukan dan menentukan besarnyapinjaman yang layak yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Palopo pada tahun2013-2017. Data yang digunakan adalah data sekunder runtut waktu (time series)tahunan dari tahun 2008-2012 yang meliputi Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (APBD) terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagian bagi hasilpajak/bukan pajak, sumbangan/bantuan, belanja rutin dan belanja pembangunanPemerintah Kota Palopo. Data kemudian dianalisis dengan menghitung Debt ServiceCoverage Ratio (DSCR) dan melakukan prediksi kemampuan meminjam denganmetode Kuadrat Terkecil (The Least Square’s Method).Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kota Palopo daritahun 2008-2012 mempunyai kemampuan untuk mengembalikan pinjaman daerah,ditunjukkan dengan nilai Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang melebihi standarminimal atau melebihi 2,5. Berdasarkan hasil proyeksi, besarnya pinjaman yang dapatdiperoleh Pemerintah Daerah Kota Palopo sesuai dengan analisis Batas MaksimumPinjaman (BMP) dari tahun 2013 adalah Rp.122.482.832.077 dengan angsuranmaksimal sebesar Rp.48.993.132.831. Sedang pada tahun 2017 diproyeksikanPemerintah Kota Palopo dapat mengambil pinjaman sebesar Rp.136.919.007.001dengan angsuran maksimal sebesar Rp.54.767.602.800.
Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) PT. Amanah Finance Palopo dalam Mewujudkan Etika Bisnis Islami Yusmad, Muammar Arafat
MUAMALAH: Jurnal Ekonomi Vol 4, No 1 (2014)
Publisher : MUAMALAH: Jurnal Ekonomi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.746 KB)

Abstract

Penelitian ini berada pada ranah hukum ekonomi syariah dalam konteks penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) untuk mewujudkan etika bisnis islami pada perusahaan pembiayaan syariah P.T. Amanah Finance Palopo. Sebagai sebuah perusahaan pembiayaan yang berlabel syariah, P.T. Amanah Finance harus memiliki sisi pembeda dengan perusahaan pembiayaan konvensional. Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1) Mengetahui penerapan asas Good Corporate Governance (GCG) pada pengelolaan perusahaan P.T. Amanah finance cabang Palopo; (2) Mengetahui perwujudan etika bisnis islami dalam pembiayaan (finance) pada P.T. Amanah finance cabang Palopo.             Berdasarkan hasil penelitian diperoleh argumen: (1) Penerapan prinsip GCG yaitu prinsip Keterbukaan (transparency), Akuntabilitas (accountability), Pertanggungjawabang (responsibility) dan Kewajaran (fairness) sudah dilaksanakan oleh perusahaan; (2) Penerapan prinsip GCG mewujudkan etika bisnis islami dalam bisnis pembiayaan yang senantiasa berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah pada kegiatan operasionalnya.  Penerapan prinsip GCG pada P.T Amanah Finance dilakukan melalui keterbukaan terhadap segala bentuk informasi dan kebijakan perusahaan sebelum melakukan perjanjian dengan nasabah pembiayaan termasuk pilihan akad yang diberikan pada nasabah. Prinsip-prinsip GCG lainnya seperti prinsip pertanggungjawaban dilakukan melalui kebijakan pengenaan ta’widh (ganti rugi) sebagai bentuk pertanggungjawaban nasabah atas keterlambatan pembayaran. Namun demikian, seluruh uang ta’widh yang terkumpul tidak masuk ke kas perusahaan sebagai laba melainkan digunakan untuk kepentingan amal sosial. Penerapan prinsip GCG  dalam mewujudkan etika bisnis syariah ini yang menjadi pembeda antara lembaga pembiayaan syariah dan lembaga pembiayaan konvensional. Sebagai akhir penulisan karya ilmiah, diberikan rekomendasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawasa LKS agar menerbitkan peraturan yang secara khusus mengatur tentang kewajiban LKS menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
KONSEP EKONOMI PANCASILA DAN EKONOMI ISLAM (ANALISIS PEMIKIRAN EKONOMI SRI-EDI SWASONO) Ilham, Ilham; Firmansyah, Firmansyah
MUAMALAH: Jurnal Ekonomi Vol 3, No 2 (2013): Muamalah
Publisher : MUAMALAH: Jurnal Ekonomi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.746 KB)

Abstract

Penelitian  ini membahas tentang pemikiran ekonomi pancasila Sri-Edi Swasono yang berbasiskan nilai-nilai sosio-religio-budaya masyarakat Indonesia yang termaktub dalam Pancasila dan pasal 33 UUD 1945, yang didasarkan atas asas kekeluargaan dan kebersamaan. dan dianalisis berdasarkan ekonomi Islam Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis isi (content analysis) yang memuat metode induksi, deduksi, dan komparasi. Teknis ini dipakai untuk menarik kesimpulan secara obyektif dan sistematis lewat penemuan karakteristik pesan, sekaligus untuk menganalisis konsep dengan membandingkannya. Adapun pendekatan yang dipakai adalah sosiologis-filosofis. Pendekatan ini berfungsi mengungkap titik-temu nilai (seperti keadilan) yang ada. Sebab, asas dan nilai yang terdalam dari ekonomi adalah tujuannya, yaitu mewujudkan keadilan. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan pemikiran ekonomi pancasila Sri-Edi Swasono dalam perspektif ekonomi Islam. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa Konsep dan pemikiran Sri-Edi Swasono tentang Ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan bukan juga sosialis, akan tetapi merupakan “campuran” antara keduanya. Di antara perbedaan sistem ekonomi pancasila dengan kapitalis atau sosialis adalah isu nasionalisme dan pandangan tentang manusia. Adapun titik-temu antara pemikiran Sri Edi Swasono dengan ekonomi Islam  adalah kedua sistim ini lebih mengutamakan moral dan etika sebagai pembebas dari ketertindasan, sehingga mampu menjadi kekuatan revolusioner dalam upaya menuju perubahan sosial yang sesuai dengan konteks kehidupan yang sedang dijalani demi menggapai keadilan sosial, kebahagiaan hakiki dan kesejahteraan bersama dalam menggapai redha Allah swt.
PENGAWASAN MAKANAN DAN MINUMAN (Pengawasan terhadap Fast-food yang Berpihak kepada Hak dan Perlindungan Konsumen) Zainuddin S
MUAMALAH Vol 5, No 2 (2015): Muamalah
Publisher : MUAMALAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (423.152 KB) | DOI: 10.24256/m.v5i2.688

Abstract

Makanan dan minuman adalah hal yang sangat vital dan termasuk dalam kebutuhan primer setiap manusia di muka bumi ini. oleh karena itu peredaran makan dan minuman yang halal lagi baik menjadi sebuah keharusan dan dapat diwujudkan dengan adanya sebuah pengawasan yang baik dari pemerintah. Aturan pemerintah tentang pengawasan makanan dan minuman termasuk fast-food perlu memperhatikan hak-hak dan perlindungan konsumen yang intinya adalah kebenaran dan keakuratan informasi akan sebuah produk pangan harus lebih diperhatikan. Sehingga masalah ketidaktahuan masyarakat dapat diatasi, masyarakat selaku konsumen sudah bisamemilih sesuai dengan freferensi mereka. Pemerintah cukup mengatur pembatasan peredaran fast-food dan makanan asing lainnya, agar dapat melindungi konsumen dari bahaya mengkonsumsi fast-food secara berlebih, mendorong produksi usaha makanan mikro dan mengengah dan pada akhirnya mendorong daya beli dan kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri
KRITIK EKONOMI ISLAM MODERN Ilham Ilham
MUAMALAH Vol 4, No 1 (2014): Muamalah
Publisher : MUAMALAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/m.v4i1.649

Abstract

Kebangkitan ekonomi negara-negara Islam telah menunjukkan hasil yang menggembirakan  terutama  pada variabel-variabel makro dan mikro ekonomi. Hal tersebut didasarkan pada asumsi bahwa reformasi sosial ekonomi telah diimplementasikan dengan berhasil, model mudharabah dan musyararakah telah dijalankan, dan sejumlah lembaga tambahan yang dibutuhkan untuk memfasilitasi berjalannya fungsi dari model-model ini juga telah ada. Namun kendala yang dihadapi beberapa negara Islam sesungguhnya cukup besar mengingat dalam prakteknya sejumlah nilai-nilai Islam banyak yang terlupakan dan sangat susah untuk diimpelementasikan secara seragam  yang pada gilirannya menyebabkan banyak lembaga-lembaga keuangan Islam  terperangkap dalam jebakan lembaga keuangan konvensional.  Suatu perekonomian yang bebas bunga merupakan sebuah visi dari kaum muslimin dan ini merupakan tugas dari pemerintah untuk menentukan cara terbaik untuk memenuhi permintaan ini. Bunga dapat dengan berhasil dihilangkan hanya apabila dilakukan secara simultan terhadap seluruh aktifitas ekonomi. Strategi ini  dapat dilakukan dengan memasukkan pelarangan bunga pada sektor ekonomi dengan memperkuat lembaga-lembaga keuangan secara demokratis, menghilangkan korupsi dari pemerintah dan sistem perbankan, meminimalisir ketidakseimbangan makroekonomi dan memulai sejumlah reformasi sosial ekonomi, hukum dan kelembagaan yang diperlukan
PERSAINGAN HARGA DALAM USAHA DAN PERAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) Mustaming Mustaming
MUAMALAH Vol 5, No 1 (2015): Muamalah
Publisher : MUAMALAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.246 KB) | DOI: 10.24256/m.v5i1.672

Abstract

The phenomenon that occurs in Indonesia are many practices unfair competition in a variety of industries with an agreement or agreements with other businesses with a variety opatterns. In addition these practices also involve other parties, namely the association and thegovernment. In the face of these cases required the role of the Business CompetitionSupervisory Commission (KPPU) to act firmly crack down on businesses that compete withunhealthy. But not only assertiveness necessary to create a conducive environment for doingbusiness, also needed a continuity and consistency of the Commission to enforce competitionlaw in Indonesia through the application of Law No. 5 1999.