Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Negara Maritim Indonesia, Migrasi Tidak Teratur, dan Hak Pengungsi Lintas Batas Nurul Azizah Zayzda; Sri Wijayanti
Insignia: Journal of International Relations Vol 3 No 02 (2016): November 2016
Publisher : Laboratorium Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (551.669 KB) | DOI: 10.20884/1.ins.2016.3.02.472

Abstract

AbstrakMakalah ini membahas kebijakan Indonesia sebagai sebuah negara maritim dalam menghadapi persoalan migrasi tidak teratur, khususnya disini yang berdampak pada pencari suaka dan pengungsi lintas batas. Isu migrasi tidak teratur masih merupakan persoalan yang dihadapi oleh negara maritim yang memiliki akses terbuka berupa laut yang menjadi jalur utama perjalanan migran menuju negara tujuan. Sebagai negara yang terletak di jalur pelayaran utama dunia, di tengah tengah benua Australia dan Asia, Indonesia seringkali dihadapkan pada persoalan ini dimana Indonesia menjadi jalur atau negara transit pengungsi dan pencari suaka yang kebanyakan datang dari wilayah Timur Tengah dan Asia Selatan. Menurut data UNHCR, saat ini terdapat sekitar 13 ribu pengungsi dan pencari suaka di Indonesia, dan jumlah ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Indonesia sebagai negara maritim memiliki prinsip bahwa kepulauan dan kelautan Indonesia merupakan satuan pertahanan dan keamanan Indonesia (Zen, 2000, dikutip dari Geomagz, 2016). Namun penting untuk lebih jauh melihat bagaimana prinsip ini memandang hak asasi manusia dalam isu krisis kemanusiaan seperti pengungsi lintas batas dan pencari suaka. Makalah ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana karakter kemaritiman yang diambil Indonesia berpengaruh terhadap cara Indonesia menyikapi pengungsi lintas batas yang melakukan perjalanan dengan penyelundupan manusia. Makalah ini dibatasi lebih lanjut kepada bentuk kerjasama internasional untuk menangani penyelundupalajan manusia yang diinisiasi oleh atau melibatkan Indonesia. Dari sini kemudian ditarik kesimpulan mengenai hambatan pemenuhan hak pengungsi lintas batas dalam sistem internasional yang berdasarkan kedaulatan negara-bangsa.Kata-kata kunci: negara maritim, penyelundupan manusia, hak-hak pengungsi lintas batas, pencari suaka. AbstractThis paper discusses the policy of Indonesia as a maritime country in addressing the issue of irregular migration, especially that impact on asylum seekers and refugees. The issue of irregular migration is still faced by maritime nations that have open access in the form of sea which became the main route of migrant journey to the destination country. As a country located in the world's major shipping lanes, in the middle of the continent of Australia and Asia, Indonesia is often faced with this problem given that Indonesia is a transit country of refugees and asylum seekers mostly from the Middle East and South Asia. According to data from UNHCR, there are currently about 13 thousand refugees and asylum seekers in Indonesia, and this number increased from previous years. Indonesia as a maritime country has a principle that Indonesia is an archipelago while maritime is part of its defense and security unit (Zen, 2000, cited from Geomagz, 2016). However it is important to further see how this principle oversees the issue of human rights in humanitarian crises such as refugees and asylum seekers.This paper aims to explain how the maritime character of Indonesia affects its ways to address refugee travel with people smuggling. This paper is further limited to the forms of international cooperation to tackle human smuggling initiated by or involving Indonesia. The obstacles to meet the refugee rights in the international system that is based on the sovereignty of the nation-state is then concluded.
Sovereignty and Responsibility in Global Refugee Protection and Humanitarian Intervention in the 21st Century Nurul Azizah Zayzda
Insignia: Journal of International Relations Vol 2 No 02 (2015): November 2015
Publisher : Laboratorium Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (864.318 KB) | DOI: 10.20884/1.ins.2015.2.02.459

Abstract

AbstractThis paper is concerned on the interlinking politics in refugee protection and humanitarian intervention as well as the trends of developments in refugee protection that has been undermined especially in a number of developed countries. In international protections, sovereignty always appear as a major debate since protections involve interference by external forces (in humanitarian intervention) or arrivals of external populations (in refugee protection). The sense of responsibility, referring to the political willingness to provide protection or assistance have been influenced by the understanding on sovereignty. The aim of this paper is to explain how the concepts have been contested through practices of refugee protection and responsibility to protect. In order to demonstrate the issue of sovereignty and responsibility at hand, this paper departs from the discussion of the two concepts as found in the historical accounts of the protection regimes which are refugee protection and the humanitarian intervention. The following part discusses the recent development of the two regimes of international protection. Within each part, the notion of sovereignty and responsibility are assessed from the practices of the two regimes. From the discussion, it can be understood that the ways these concepts were produced and contested reflect the presence of a bigger framework namely politics of human rights which tend to be dominated by the interests of big political power. Keywords: sovereignty, responsibility, human rights, refugee protection, humanitarian intervention, responsibility to protect. AbstrakTulisan ini ingin mendalami keterkaitan politik HAM dalam perkembangan perlindungan pengungsi lintas batas dan intervensi kemanusiaan serta dampaknya berupa kecenderungan membatasi laju pengungsi di sejumlah negara maju. Dalam perlindungan internasional, kedaulatan selalu muncul sebagai debat utama karena perlindungan masyarakat terdampak melibatkan keterlibatan kekuatan/militer eksternal (dalam intervensi kemanusiaan) atau kedatangan populasi eksternal (dalam perlindungan pengungsi). Rasa tanggung jawab, merujuk kepada kemauan politis untuk memberikan perlindungan atau bantuan, dipengaruhi oleh bagaimana kedaulatan ini dipahami. Tujuan tulisan ini adalah menjelaskan bagaimana kedaulatan dan tanggung jawab dikontestasi melalui praktek perlindungan pengungsi lintas batas dan intervensi kemanusiaan. Untuk menunjukkan isu kedaulatan dan tanggung jawab, tulisan ini berangkat dari pembahasan mengenai kedua konsep yang terdapat dalam sejarah dari rezim perlindungan pengungsi lintas batas dan intervensi kemanusiaan. Bagian berikutnya membahas perkembangan dari dua rezim internasional perlindungan bagi masyarakat terdampak. Di bagian ini, gagasan kedaulatan dan tanggung jawab harus dipelajari dari praktek-praktek dua rezim perlindungan internasional tersebut. Dari diskusi yang ada, dapat dipahami bahwa konsep yang diproduksi dan dikontestasi merupakan bagian dari kerangka yang lebih besar yaitu politik HAM yang cenderung masih didominasi oleh kepentingan kelompok negara dengan kekuatan politik yang besar. Kata-Kata Kunci: kedaulatan, tanggung jawab, politik HAM, perlindungan pengungsi lintas batas, intervensi kemanusiaan.
Perlindungan Buruh Migran Indonesia Melalui Pelatihan Paralegal di Banyumas Sri Wijayanti; Nurul Azizah Zayzda; Tyas Retno Wulan; Rani Hendriani
JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat) VOL. 2 NOMOR 1 MARET 2018 JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat)
Publisher : Lembaga Publikasi Ilmiah dan Penerbitan (LPIP)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (582.042 KB) | DOI: 10.30595/jppm.v2i1.1968

Abstract

ABSTRAK                Berdasarkan hasil penelitian, website milik Paguyuban SERUNI yaitu http ://www.seruni.or.id/ dan Seruni Banyumas (akun di facebook) adalah media yang digunakan oleh Paguyuban Seruni Banyumas untuk membantu permasalahan BMI yang sedang bekerja di luar negeri. Melalui media tersebut, Paguyuban Seruni telah menerima 15 kasus pengaduan BMI. Sebanyak 6 kasus telah ditangani dan sisanya masih dalam proses penanganan.Salah satu kendala yang dihadapi oleh Paguyuban SERUNI adalah masih sedikitnya sumberdaya manusia yang memiliki pengetahuan tentang hukum dan rendahnya kemampuan untuk melakukan pendampingan kasus. Hal ini berakibat pada kasus untuk para BMI yang sedang mengalami permasalahan tidak maksimal untuk didampingi. Berdasarkan hal tersebut, pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia melalui Pelatihan Paralegal untuk buruh migran di kabupaten banyumas.Pelatihan ini menggunaka metode penyuluhan dan praktik pendampingan kasus.Dari pelatihan ini, para buruh migran semakin percaya diri untuk menjadi paralegal dan mampu untuk melakukan pendampingan kasus-kasus buruh migran.Mereka berhasil membentuk sebuah divisi advokasi bernama Paralegal Banyumas. Kata kunci : Buruh Migran, Kasus, Paralegal, Pelatihan. ABSTRACT    The Paguyuban Seruni’s website in  http ://www.seruni.or.id/ and Seruni’s account on facebook are the tools that paguyuban Seruni used to help migrant worker’s problem who are having stay overseas. Through it, Paguyuban Seruni have accepted 15 cases, 6 cases solved but the rest is going to be solved. The research also found that one of obstacles why the cases is going to be solved is lack of the human resources who do not have enough knowledge about law and low skills in dealing with how to handle the case. Consequently, the cases had not been well-handled.Based on that background, this public service focused on improving the quality and quantity of human resources through The Training of Paralegal for Protection of Migrant Workers in Banyumas.The method is used teaching and practicing theories to solve the cases. After they finished the training, there are become braver and braver as a paralegal, moreover they can do help to solve migrant worker’s problems.  They also succeeded to build an organization named Paralegal Banyumas. Keyword : Case, Paralegal, Migrant Worker, Training
Pendidikan Migrasi Aman: Membangun Kekuatan Melalui Pengetahuan Nurul Azizah Zayzda; Sri Wijayanti
JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat) VOL. 2 NOMOR 2 SEPTEMBER 2018 JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat)
Publisher : Lembaga Publikasi Ilmiah dan Penerbitan (LPIP)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (411.165 KB) | DOI: 10.30595/jppm.v2i2.1967

Abstract

Urgensi dari pembelajaran migrasi aman berangkat dari masalah yang dihadapi migran yang cenderung dipandang semata sebagai objek dari kebijakan dan memiliki posisi lemah sebagai orang asing di negara tujuan. Migrasi tidak aman yang dihadapi masyarakat Indonesia telah menyebabkan berbagai kasus seperti human trafficking, pelanggaran kontrak, beban kerja yang berlebihan dan masalah lainnya seperti overstay atau hilang kontak dengan keluarga dan agen akibat pengetahuan yang lemah mengenai migrasi. Dalam tulisan ini dijabarkan mengenai pentingnya pemahaman mengenai migrasi aman dan cara yang telah dilakukan penulis untuk menumbuhkan pengetahuan ini melalui kegiatan pelatihan peer educator untuk tersebarluasnya pemahaman migrasi aman.Metode pelatihan peer educator untuk pembelajaran migrasi aman ini telah diterapkan di SMK Swagaya 1 Purwokerto, Banyumas dengan latar belakang sejumlah lulusan sekolah ini sebelumnya telah bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran. Tren seperti ini terus berlanjut sehingga dibutuhkan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan siswa mengenai migrasi aman. Berikut adalah beberapa hasil yang didapatkan dari pelatihan. Pertama, pelatihan ini telah membekali sejumlah siswa dengan pengetahuan dasar mengenai migrasi aman untuk pekerja dan mengenai hak-hak pekerja migran dilihat dari hasil post-test. Kedua, pelatihan ini telah memicu inisiatif siswa peserta pelatihan untuk melakukan pengajaran mengenai migrasi aman dengan berbagai metode di lingkungan sekolah, yakni pengajaran langsung dan menyelenggarakan lomba majalah dinding sekolah yang diikuti semua kelas dengan tema migrasi aman. Ketiga, dengan adanya lomba majalah dinding, semua kelas terlibat secara aktif dalam mengumpulkan bahan bacaan mengenai migrasi aman sehingga pengetahuan mereka sendiri meningkat. Secara umum dapat disimpulkan bahwa pelatihan ini meningkatkan pengetahuan siswa SMK Swagaya 1 Purwokerto mengenai migrasi aman dan hak-hak pekerja migran.Kata kunci: migrasi aman, pekerja migran, peer educator, pengajaran, hak-hak pekerja migran.