Nizar Apriansyah
Pusjianbang, Balitbang Hukum dan HAM

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Keabsahan Sertifikat Jaminan Fidusia yang Didaftarkan Secara Elektronik Nizar Apriansyah
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12, No 3 (2018): Edisi November
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.227-241

Abstract

Sejak berlakukanya pendaftaran jaminan fidusia banyak ditemukannya kendala baik teknis maupun subtantif, maka penelitian ini mengangkat permasalahan keabsahan jaminan fidusia yang didaftarkan secara elektronik dan kendala-kendala yang dihadapi pasca berlakunya pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik. Yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran ilmiah terkait dengan penerapan secara elektronik pendaftaran jaminan fidusia dengan metode yang digunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Berdasarkan analisa data penelitain ini menyimpulkan bahwa: Sertifikat jaminan fidusia secara elektronik yang didaftarkan melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum tidak  sah  karena  bertentangan  dengan:  Undang-Undang  Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Keputusan Presiden Nomor 139 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Kantor Pendaftaran Fidusia di Setiap Ibu Kota Provinsi di Wilayah Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan dan Undang- undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ada dua kendala yang dapat terungkap pada penelitian ini diantaranya kendala substantif, kendala teknis dan terakhir penelitian menyarankan perlu adanya peraturan yang jelas mengenai pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik, serta didukung dengan sistem pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia yang baik.
Analisis Layanan Publik Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Nizar Apriansyah
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14, No 1 (2020): MARCH EDITION
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (453.184 KB) | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.125-140

Abstract

Kepuasan pengguna layanan merupakan indikator keberhasilan penyelenggaraan layanan publik, Undang–Undang Nomor 25 tahun 2009  tentang Pelayanan Publik telah mengatur bagaimana seharusnya pemerintah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi sistem pelayanan yang terintegrasi mudah diakses dan tepat waktu dalam penyelesaian, sehingga  sesuai dengan prinsip-prinsip layanan publik dan pada akhirnya  mampu mendukung pembangunan bangsa melalui produk-produk  yang berkualitas dan terlindungi secara hukum,  namun dalam implementasinya masih terdapat kendala dalam pelaksanaan pelayanan prima baik di tingkat pusat maupun pada tataran kantor wilayah sehingga perlu upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kajian ini menganggap bahwa proses penyelesaian permohonan pendaftaran kekayaan intelektual yang sering terlambat menjadi suatu persoalan yang segera harus diselesaikan. 
Penerapan Sistem Informasi Terintegrasi dalam Upaya Penegakan Hukuman Disiplin di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nizar Apriansyah
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15, No 3 (2021): NOVEMBER EDITION
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.473-488

Abstract

Sistem informasi Manajemen Kepegawaian di Kementerian Hukum dan HAM belum  menyediakandata hukuman disiplin yang valid dan aktual, hal tersebut berimbas pada pengambilan kebijakan kepegawaian. Sehingga ditemukan pegawai yang terkena dan atau masih dalam proses hukuman disiplin di mutasi atau dipromosikan, pegawai yang masih dalam masa proses penegakan disiplin diikutkan dalam diklat-diklat penjejangan. Fakta ini menunjukkan kendala sistem informasi hukuman disiplin yang belum terintegrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan kualitatif, sumber data berasal dari informan dari Kepala Subbagian Kepegawaian dan Analis Kepegawaian. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyebab tidak ada data hukuman disiplin yang valid dan aktual di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena banyak media yang digunakan dalam pelaksanaan proses hukuman disiplin, sehingga data yang di input tersebar di media yang berbeda. Hasil penelitian menyarankan agar mengintegrasikan media yang terkait dengan proses hukuman disiplin di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.