Redi Hadiyanto
Department Of Sharia Economics Law, Faculty Of Sharia, Universitas Islam Bandung, Indonesia

Published : 13 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Tinjauan Fikih Muamalah dan Fatwa DSN-MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijarah pada Praktik Sewa-Menyewa Fasilitas Lapangan Futsal Muhammad Daffa Naufaldi; Udin Saripudin; Redi Hadiyanto
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 2 No. 1 (2022): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.931 KB) | DOI: 10.29313/bcssel.v2i1.873

Abstract

Abstract. One form of cooperation contained in the muamalah concept is the concept of ijarah, ijarah is a lease transaction for an item and wages for a service within a certain time through rental payments or service payments. The ijarah contract can be said to be valid if the pillars and conditions of the ijarah contract are fulfilled. Disen Futsal Cisaat is a futsal field rental place to be used as a safe and comfortable means of playing futsal and supported by other facilities. In practice, researchers found problems in the field rental process where the Cisaat Futsal Disen administrator still allowed unscrupulous consumers who were late or did not arrive on time according to the hours ordered, which would be a separate problem, namely the domino effect of time delays on the schedule. -next schedule and to different consumers. This research method uses descriptive qualitative research, which is able to describe everything related to the application of the ijarah contract on the rental of futsal field facilities at the Cisaat Futsal Disen. The writer also conducted observations and interviews. The results of this study are that there are several things that are considered not in accordance with the pillars of the ijarah contract and the DSN-MUI Fatwa..No. 112/DSN-MUI/IX/2017. regarding the Ijarah contract. Especially in terms of terms and conditions, which explain the procedure for using the leased goods and the time period that must be agreed upon by both parties, namely by mu'jir and musta'jir. among consumers Abstrak. Salah satu bentuk kerjasama yang terdapat dalam konsep muamalah adalah konsep ijarah, ijarah adalah transaksi sewa menyewa atas suatu barang dan upah-mengupah atas suatu jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau pembayaran jasa. Akad ijarah dapat dikatakan sah apabila terpenuhinya rukun dan syarat akad ijarah. Disen Futsal Cisaat merupakan tempat penyewaan lapangan futsal untuk digunakan sebagai sarana bermain futsal yang aman dan nyaman serta didukung fasilitas-fasilitas lainnya. Dalam praktiknya, Peneliti menemukan permasalahan dalam proses persewaan lapangan yang dimana pengurus Disen Futsal Cisaat yang masih membiarkan oknum konsumen yang mengalami keterlambatan atau tidak datang tepat waktu sesuai dengan jam yang telah dipesan, yang dimana ini akan menjadi masalah tersendiri yaitu efek domino kemunduran waktu terhadap jadwal-jadwal berikutnya dan kepada para konsumen yang berbeda-beda pula. Metode Penelitian ini menggunakan penelitian jenis kualitatif deskriptif, yaitu mampu mendeskripsikan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan penerapan akad ijarah pada sewa menyewa fasilitas lapangan futsal di Disen Futsal Cisaat. Penuis juga melakukan observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini adalah bahwa ada beberapa hal yang dinilai tidak sesuai dengan rukun akad ijarah dan Fatwa DSN-MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017. tentang Akad Ijarah. Khususnya dalam hal ketentuan dan waktu, yang menjelaskan tata cara penggunaan barang sewa serta jangka waktu bahwasanya harus disepakati oleh kedua pihak yakni oleh mu’jir dan musta’jir, yang seharusnya pihak Disen Futsal Cisaat dapat memperhatikan dan menyikapi permasalahan tersebut dengan baik agar menghindari kesalahpahaman diantara para konsumen
Analisis Praktik Tabungan E-Mas dan Gadai Emas Bank S Menurut Pemikiran Imam Syafi’i Fajar Alvial Hasyim; Redi Hadiyanto
Jurnal Riset Perbankan Syariah Volume 1, No. 2, Desember 2022, Jurnal Riset Perbankan Syariah (JRPS)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.829 KB) | DOI: 10.29313/jrps.v1i2.1576

Abstract

Abstract. The times have brought us to increasingly modern innovations. So that the Banking industry also develops. Buying and selling that used to be done face-to-face can now be done remotely (online). Even pawning that used to be done face-to-face can now be done online. Bank S which gave birth to electronic gold savings and electronic gold pawn products under the trade name E-Mas. The purpose of this study is to determine the practice of these products free from usury and fraud in the perspective of Imam Syafi'i theory. This study uses a qualitative descriptive approach with a field research approach, structural normative. The primary data sources were obtained from the legal sources of the Qur'an, Hadith, and Imam Shafi'i Theory, while the secondary sources were from books, journals, and articles related to research. The results of this study conclude that the author's hypothesis is wrong regarding the existence of usury and fraud in this gold product and it is proven that this product is free from usury and fraud from the point of view of Imam Syafi'i's theory, namely the existence of consensual and mutual consent. Abstrak. Perkembangan zaman membawa kita kepada inovasi yang semakin modern. Sehingga industri perBankan ikut berkembang. Jual beli yang dulunya dilakukan secara tatap muka sekarang dapat dilakukan dari jarak jauh (online). Bahkan gadai yang dulunya dilakukan secara tatap muka sekarang dapat dilakukan secara online. Bank S yang melahirkan produk elektronik tabungan emas dan elektronik gadai emas dengan nama dagang E-Mas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktek produk tersebut bebas dari riba dan kecurangan dalam sudut pandang teori Imam Syafi’i. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif dengan pendekatan field research, sktuktural normatif. Sumber data primer diperoleh dari sumber hukum Al-Quran, Hadist, dan Teori Imam Syafi’i sedangkan sumber sekunder dari buku, jurnal-jurnal, serta artikel yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan hipotesa penulis salah mengenai adanya riba dan kecurangan pada produk e-mas ini dan terbukti produk ini terbebas dari riba dan kecurangan dari sudut pandang teori Imam syafi’i yaitu adanya unsur suka sama suka dan saling rela.
Analisis Praktik Tabungan E-Mas dan Gadai Emas Bank S Menurut Pemikiran Imam Syafi’i Fajar Alvial Hasyim; Redi Hadiyanto
Jurnal Riset Perbankan Syariah Volume 1, No. 2, Desember 2022, Jurnal Riset Perbankan Syariah (JRPS)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrps.v1i2.1576

Abstract

Abstract. The times have brought us to increasingly modern innovations. So that the Banking industry also develops. Buying and selling that used to be done face-to-face can now be done remotely (online). Even pawning that used to be done face-to-face can now be done online. Bank S which gave birth to electronic gold savings and electronic gold pawn products under the trade name E-Mas. The purpose of this study is to determine the practice of these products free from usury and fraud in the perspective of Imam Syafi'i theory. This study uses a qualitative descriptive approach with a field research approach, structural normative. The primary data sources were obtained from the legal sources of the Qur'an, Hadith, and Imam Shafi'i Theory, while the secondary sources were from books, journals, and articles related to research. The results of this study conclude that the author's hypothesis is wrong regarding the existence of usury and fraud in this gold product and it is proven that this product is free from usury and fraud from the point of view of Imam Syafi'i's theory, namely the existence of consensual and mutual consent. Abstrak. Perkembangan zaman membawa kita kepada inovasi yang semakin modern. Sehingga industri perBankan ikut berkembang. Jual beli yang dulunya dilakukan secara tatap muka sekarang dapat dilakukan dari jarak jauh (online). Bahkan gadai yang dulunya dilakukan secara tatap muka sekarang dapat dilakukan secara online. Bank S yang melahirkan produk elektronik tabungan emas dan elektronik gadai emas dengan nama dagang E-Mas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktek produk tersebut bebas dari riba dan kecurangan dalam sudut pandang teori Imam Syafi’i. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif dengan pendekatan field research, sktuktural normatif. Sumber data primer diperoleh dari sumber hukum Al-Quran, Hadist, dan Teori Imam Syafi’i sedangkan sumber sekunder dari buku, jurnal-jurnal, serta artikel yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan hipotesa penulis salah mengenai adanya riba dan kecurangan pada produk e-mas ini dan terbukti produk ini terbebas dari riba dan kecurangan dari sudut pandang teori Imam syafi’i yaitu adanya unsur suka sama suka dan saling rela.