Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Amwaluna Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah

ANALISIS PENCAPAIAN TUJUAN BANK SYARIAH SESUAI UU NO 21 TAHUN 2008 Yayat Rahmat Hidayat; Maman Surahman
AMWALUNA (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah) Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Univeristas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (639.771 KB) | DOI: 10.29313/amwaluna.v1i1.1996

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pencapaian tujuan bank syariah yang terkandung dalam UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Pada UU tersebut disebutkan bahwa bank syariah memiliki tujuan untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu usaha-usaha yang dilakukan bank syariah, terutama melalui pembiayaan yang disalurkannya haruslah dapat meningkatkan tingkat pemerataan kesejahteraan rakyat atau mengurangi kesenjangan pendapatan rakyat yang diwakili dengan rasio gini. Dengan demikian penyaluran pembiayaan bank syariah harus memiliki pengaruh yang negative terhadap rasio gini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyaluran pembiayaan bank syariah berpengaruh signifikan secara positif sebesar 67,4247%. Sisanya sebesar 32,5753% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Persamaan yang didapat dari hasil pengujian di atas yaitu Y = 3.10E-07 + 0.366204 X. Dari persamaan di atas bisa dilihat bahwa penyaluran pembiayaan bank syariah berpengaruh positif terhadap rasio gini. Setiap penambahan 1 satuan penyaluran pembiayaan bank syariah akan menambah 0.366204 satuan tingkat kesenjangan pendapatan rakyat.Kata kunci: pembiayaan bank syariah, pemerataan kesejahteraan rakyat, rasio gini.
KONSEP PAJAK DALAM HUKUM ISLAM Maman Surahman; Fadilah Ilahi
AMWALUNA (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah) Vol 1, No 2 (2017)
Publisher : Univeristas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (403.825 KB) | DOI: 10.29313/amwaluna.v1i2.2538

Abstract

AbstrakIstilah pajak dalam hukum Islam yang menjadi sumber pendapat negara tidak dikenal. Oleh karena itu, para ulama berpeda bendapat mengenai status hukum pajak ditinjau dari konsep hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa; pertama, dalam konsep hukum Islam pajak adalah kewajiban yang dapat secara temporer, diwajibkan oleh Ulil Amri sebagai kewajiban tambahan sesudah zakat (jadi dharibah bukan zakat), karena kekosongan/kekurangan baitul mal, dapat dihapus jika keadaan baitul mal sudah terisi kembali, diwajibkan hanya kepada kaum Muslim yang kaya, dan harus digunakan untuk kepentingan mereka (kaum Muslim), bukan kepentingan umum, sebagai bentuk jihad kaum Muslim untuk mencegah datangnya bahaya yang lebih besar jika hal itu tidak dilakukan. Kedua, Terdapat dua pendapat dalam hal ini, pihak yang berpendapat bahwa pajak dibolehkan dalam Islam setelah kewajiban zakat. Pihak lain berpendapat bahwa pajak tidak dibolehkan dalam Islam, karena dalam Islam kewajiban seorang Muslim dalam hal harta hanya ada pada zakat. Kata Kunci: Pajak, Hukum Islam, Dharibah.  AbstracTaxes terminology in Islamic law that becomes state opinion source be not been known. Therefore, scholar differ on status taxes law is sighted of islamic law concept. This observational result show that;  first,  In taxes Islamic law concept is do bit one can transient ala, made compulsory by Goverment as liabilities of affix after tithe (so dharibah don't tithe), since void / lack for baitul mal, can be erased if baitul mal's situation have most refills, made compulsory just to rich Moslem clan, and have the favor been utilized they (Moslem clan), not common behalf, as shaped as jihad Moslem clan to prevent its lurching coming that greater if that thing is uncommitted.  Both of,Available two opinions in such event, party that opines that taxes is allowed in afters Islam does bit to tithe. Other party opines that taxes doesn't be allowed deep Islamic, since in Islam does bit a Moslem in term asset there's only on tithe.  Keyword: Tax, Islamic Law, Dharibah 
ANALYSIS OF MAQÂSHID AL-SYARȊ’AH ON THE APPLICATION OF THE COLLATERAL IN THE MUDHȂRABAH CONTRACT IN SHARIA FINANCIAL INSTITUTIONS Maman Surahman; Nurrohman Nurrohman
AMWALUNA (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah) Vol 4, No 2 (2020)
Publisher : Univeristas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.036 KB) | DOI: 10.29313/amwaluna.v4i2.5588

Abstract

In the study of classical Jurisprudence, the mudhârabah contract is the same contract which has no guarantee provisions in it. Therefore, in the mudhârabah contract there is no need for collateral, because the mudhârabah contract is a contract that is based on the element of trust (trust) so there is no need for guarantees given by customers to banks / Islamic financial institutions. The purpose of this study was to analyze maqâshid al- sharia on the application of collateral to the mudhârabah contract in Islamic Financial Institutions. The method of approach used in this study is normative juridical research with the nature of descriptive analysis. The type of data used in this study are primary and secondary data types. This research is classified as a type of qualitative research. The results show that collateral in the mudhârabah contract serves to avoid deviations from the fund management customer so that they do not play around in managing the mudhârabah financing fund, and guarantees are not necessary and mandatory conditions on every Mudhârabah financing. Therefore, LKS may set the guarantee to clients which serves to avoid the moral hazard of the mudharib negligent or not according to the contract, which is in line with the values of the benefit in Islamic transactions system.