Shirly Claudia Permata
Magister Kenotariatan Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH (Studi Kasus Pada Kantor Pertanahan Kota Malang) Shirly Claudia Permata; Rachmad Safa’at; R. Imam Rahmat Safi’i
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 6, No 3 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.846 KB) | DOI: 10.29303/ius.v6i3.573

Abstract

Artikel ini membahas mengenai masalah pelaksanaan putusan hakim terhadap pembatalan sertifikat hak atas tanah. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis dasar pertimbangan Kantor Pertanahan Kota Malang yang melaksanakan pembatalan sertifikat atas nama Praditio Hutomo dan tidak melaksanakan pembatalan sertifikat berdasar pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pada putusan pengadilan Nomor 60/Pdt.G/2017/PN Malang dibuktikan bahwa Tergugat I dan II menguasai sertifikat secara melawan hukum. Tulisan ini merupakan tulisan hukum empiris dengan menggunakan pendekatan antropologi hukum yaitu studi kasus. Jenis data terdiri dari data primer yaitu fakta-fakta lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil tulisan adalah Putusan Nomor 60/Pdt.G/2017/PN Malang menurut pejabat Kantor Pertanahan Kota Malang berdasarkan putusan tersebut dapat dilakukan pembatalan terhadap 2 (dua) sertifikat atas nama Praditio Hutomo karena Akta Jual Belinya dinyatakan tidak berkekuatan hukum. Implikasi hukum bila dilaksanakan pembatalan sertifikat maka timbul kerugian bagi pihak Tergugat II yaitu Praditio Hutomo bila tidak dilakukan pembatalannya terhadap Tergugat yaitu adanya peluang untuk menyalahgunakan sertifikat tersebut dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, terhadap penggugat maka akan mengalami kerugian materil yang lebih besar. Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak penggugat adalah meminta eksekusi paksa dari Pengadilan atau melaporkan ke polisi Tergugat I dan II dengan dasar tuntutan melakukan tindak pidana penggelapan dan juga pemalsuan.