Rhirien Adriani
Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

THE SHIPPER’S LIABILITY UNDER THE REGULATION OF THE TRANSPORTATION MINISTER NO. 77 OF 2011 CONCERNING THE SHIPPER’S LIABILITY OF THE AIR FREIGHT Adriani, Rhirien
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol 3, No 8 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Publisher : Jurnal IUS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.314 KB) | DOI: 10.12345/ius.v3i8.214

Abstract

Air transportation is one of the most desirable transportation because it offers various facilities and it takes relatively short time. In the fact, air freight deal with some obstacles for instances delays and/or cancellations. This, of course, is very detrimental to the passengers as the user of the air freight. In the transportation law, there are three kinds of liability principles, i.e. fault liability, presumption liability and strict liability. The implementation of the liability under the regulation of the transportation minister sets about compensation to passengers. The implementation of liability for flight delays and cancellations at Sultan Salahuddin Bima Airport has not been done maximally. The Weather and operational techniques are causative factor for the delays and cancellations. The regulation of the transportation minister provides set of rules which ensure justice for passengers of air transportation with strict liability principles.Keywords: liability, flight delays, flight cancellations
TANGGUNG GUGAT PENGANGKUT BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 77 TAHUN 2011 TENTANG TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT ANGKUTAN UDARA Rhirien Adriani
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.314 KB) | DOI: 10.12345/ius.v3i8.214

Abstract

Tanggung Gugat pengangkut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan  No. 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang sangat diminati dengan berbagai kemudahan dan waktu tempuh yang relatif cukup singkat. Akan tetapi, dalam pelaksanaan pengangkutan udara juga terdapat kendala-kendala seperti keterlambatan dan/atau pembatalan penerbangan. Hal ini tentu merugikan penumpang sebagai pengguna jasa angkutan udara oleh sebab dalam hukum pengangkutan terdapat 3(tiga) prinsip tanggung gugat yaitu,: prinsip tanggung gugat berdasarkan kesalahan, prinsip tanggung gugat berdasarkan praduga dan prinsip tanggung gugat mutlak. Pelaksanaan tanggung gugat berdasarkan Peraturan Menteri tersebut mengatur mengenai ganti rugi terhadap penumpang. Pelaksanaan tanggung gugat atas keterlambatan dan pembatalan penerbangan pada Bandar Udara Sultan Salahuddin Bima belum maksimal. Faktor cuaca dan teknis operasional merupakan faktor penyebab terjadinya keterlambatan dan/atau pembatalan penerbangan. Tanggung gugat pengangkut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan  Nomor 77 Tahun 2011 Tentang Jawab Pengangkut Angkutan Udara adalah peraturan yang menjamin keadilan bagi penumpang pengangkutan udara dengan prinsip tanggung gugat mutlak.