Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA TELAUMBANUA, DALINAMA
JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Vol 4 No 1 (2018): Vol.4. No.1. April 2018
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1319.136 KB)

Abstract

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ini dibuat atau dibentuk berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014. Pembentukan Peraturan Daerah adalah pembuatan Peraturan Daerah yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan Peraturan Daerah. Jadi yang dibahas dalam penulisan ini, yaitu menyangkut perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan Peraturan Daerah. Tahapan ini merupakan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Tahapan ini wajib diikuti dalam dalam rangka penyusunan Program Legislasi Daerah Kabupaten/Kota; Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Bupati/Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota; Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; serta Pengundangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Ketentuan tentang pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ini hampir sama dengan pembentukan Peraturan Daerah Provinsi. Ketentuan tentang pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota merupakan upaya dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum. Oleh karena itu, wajib dilakukan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia. Penulisan ini dapat digunakan sebagai pedoman kepada beberapa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten/Kota dalam pembentukan Peraturan Daerah. Oleh sebab itu, diharapkan bahwa Pembentukan Peraturan Daerah kedepan lebih baik lagi dengan cara mengikuti materi muatan baru yakni pembuatan Naskah Akademik sebagai suatu persyaratan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; mengikutsertakan perancang Peraturan Daerah, Akademisi (Dosen), peneliti, dan tenaga ahli dalam tahapan pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
ANALISIS PUTUSAN JUDEX FACTI TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor 05/HKI.Hak Cipta/2016/PN Niaga.Sby) TELAUMBANUA, DALINAMA
JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Vol 6 No 5 (2017): Vol.6. No. 5. Agustus 2017
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.85 KB)

Abstract

Hak cipta merupakan salah satu karya intelektual. Hak cipta melahirkan hak moral dan hak ekonomi bagi pencipta oleh karena itu ada beberapa sengketa yang timbul terkait hak cipta ini. Salah satu sengketa mengenai hak cipta yang telah diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya nomor 05/HKI.Hak Cipta/2016/PN Niaga.Sby tentang hak cipta antara PT Inter Sport Marketing (penggugat) dan PT Puri Santrian (tergugat). Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan penelitian yang digunakan adalahpendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analitis.Teknik pengumpulan data dilakukan berdasarkan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.Data yang telah diperoleh dianalisis secara kualitatif. Analisis secara kualitatif dilakukan dengan cara disusun secara deskriptif,logis, dan  sistematis, serta penarikan kesimpulan dilakukan dengan mempergunakan metode induktif dan deduktif. Kesimpulan dalam penulisan ini yaitu 1) putusan hakim yang menyatakan bahwa perjanjian lisensi antara PT Inter Sports Marketing (penggugat) dengan FIFA adalah sah hanya saja majelis hakim tidak menguraikan alasan-alasan yang logis terkait dengan sah atau tidaknya lisensi itu secara hukum. 2) Putusan hakim yang menyatakan bahwa PT Inter Sports Marketing (penggugat) adalah satu-satunya penerima lisensi dari FIFA untuk media rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di seluruh wilayah RI sangat tepat karena memenuhi Pasal 1340 KUHPerdata. 3) Putusan hakim yang menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di areal komersial ini tidak tepat karena majelis hakim tidak menguraikan secara terperinci mengenai perbuatan apa yang dilanggar oleh PT Puri Santrian (tergugat). 4) Perbuatan yang diduga dilanggar oleh PT Puri Santrian (tergugat) termasuk perbuatan melawan hukum. Menurut penulis tidak tepat karena yang dilanggar adalah perjanjian lisensi, dan perjanjian lisensi hanya mengikat para pihak. Oleh karena itu sengketa yang timbul adalah sengketa perjanjian lisensi. 5) Unsur penggunaan secara komersial tidak terurai secara lengkap dalam putusan majelis hakim tersebut
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP Dalinama Telaumbanua
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Vol 9 No 1 (2015): Jurnal Refleksi Hukum
Publisher : Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (122.54 KB) | DOI: 10.24246/jrh.2015.v9.i1.p101-112

Abstract

Abstrak Artikel ini mengangkat topic mengenai kasus lumpur lapindo yang ditinjau dari kacamata tanggung jawab pidana korporasi terkait hukum lingkungan. Topik ini menarik untuk dibahas untuk memberikan pemahaman mengenai tanggung jawab pidana korporasi akibat dari tindakan perusahaan (corporate actions). Perusahaan sebagai entitas hukum terdiri dari banyak pihak, diantaranya adalah pemilik dan direksi, sehingga penentuan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam kejahatan yang terkait lingkungan hidup menjadi kompleks. Namun demikian, situasi seperti inilah yang menjadikan issue pertanggungjawaban pidana korporasi atas tindakan korporasi yang berdampak pada lingkungan ], menjadi menarik untuk dilakukan. Terkait dengan kasus lumpur lapindo, Lapindo Brantas Inc harus bertanggungjawab secara pidana dan membayar ganti kerugian akibat aktivitas lumpur lapindo tersebut. Abstract This article discussed the Lapindo volcanic mud case viewed from the perspectives of corporate criminal liability related to environmental law. This topic is of particular interest in terms of providing a better understanding of corporate criminal liability as a result of the actions of the company (corporate actions). Being a legal entity made up of many parties, including the owners and directors, determining responsibility for environmental crimes in a corporation becomes more complex. However, such situation makes the issue of corporate criminal liability for corporate actions that affect the environment interesting to be discussed. With regard to the case of Lapindo mud incident, Lapindo Brantas Inc should be criminally liable and pay damages resulting from the Lapindo mud incident.
Pertimbangan Hakim Dalam Penyelesaian Perselisihan PHK Dalinama Telaumbanua
Eksekusi : Journal Of Law Vol 2, No 1 (2020): Eksekusi : Journal Of Law
Publisher : Universitas Islam Negeri sultan syarif kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/je.v2i1.9404

Abstract

Termination of Employment Relationship (LAY OFFS) is urgent to be discussed primarily related to the reason for termination of employment relationship and also the magnitude of compensation received by workers. Laying offs is one of the problems that can be examined and tried by the Supreme Court. Because there is a Supreme Court ruling No. 1375 K/Pdt. Sus-PHI/2017 relating to the dispute, the writer is interested in knowing and analyzing the judge consideration in the settlement of Termination of Employment Relationship. In answering the issue in this case, the writer used the normative legal research method. The main results of the writer acquired showed that Termination of Employment Relationship was performed by employers because workers were committing violations in the case of frequent late arrivals. The violation is not categorized as severe errors. The lateness of workers can be laid off when they have been set in a work agreement, company regulation or the memorandum of agreement. As the consequence of the termination of employment relationship, the workers get the compensation like separation pay, tenure award money, and the substitution of other rights.
Urgensi Pembentukan Aturan Terkait Pencegahan Covid-19 di Indonesia Dalinama Telaumbanua
QALAMUNA: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama Vol 12 No 1 (2020): Qalamuna - Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama
Publisher : Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Program Pascasarjana IAI Sunan Giri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (457.285 KB) | DOI: 10.37680/qalamuna.v12i01.290

Abstract

Covid-19 is a contagious disease that has the potential to cause a public health emergency. Therefore, preventive measures against these types of infectious diseases are mandatory as soon as possible. Indonesia as a nation of law, the prevention of infectious diseases is mandatory to be formed in a rule or regulation. The urgency of forming rules related to the prevention of Covid-19 is obliged to be formed in government regulation and regulation of the Minister of Health because both regulations are the implementation rules of Law No. 6 of 2018 concerning Health. Based on the author's analysis, there are 5 government regulations that must be established in order to perform countermeasures and prevention of infectious disease threats such as Covid-19 and there are 11 mandatory ministerial health regulations that are required to be established In anticipation of the Covid19 threat. Both types of regulations are very useful in anticipating health emergency that ultimately leads to the health of Indonesian people. It is expected that both of rules can be made immediately in order to give legal certainty in preventing the spread of Covid-19 widely. Keyword: Forming Rules, Management, Covid-19 Abstrak Covid-19 merupakan penyakit menular yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, tindakan pencegahan terhadap jenis penyakit menular tersebut wajib dilakukan secepat mungkin. Indonesia sebagai negara hukum, maka pencegahan terhadap jenis penyakit menular tersebut wajib dibentuk dalam sebuah aturan atau regulasi. Urgensi pembentukan aturan terkait dengan pencegahan Covid-19 ini wajib dibentuk dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kesehatan karena kedua peraturan tersebut merupakan peraturan pelaksanaan daripada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Berdasarkan analisis penulis, ada 5 Peraturan Pemerintah yang wajib dibentuk dalam rangka melakukan tindakan penanggulangan dan pencegahan ancaman penyakit yang mudah menular seperti Covid-19 dan ada 11 Peraturan Menteri Kesehatan terkait yang wajib dibentuk dalam rangka mengantisipasi ancaman Covid-19. Kedua jenis peraturan tersebut sangat berguna dalam hal mengantisipasi kedaruratan kesehatan yang pada akhirnya menjurus pada kekarantinaan kesehatan masyarakat Indonesia. Kiranya kedua jenis peraturan ini segera dibuat dalam rangka memberi kepastian hukum dalam mencegah menularnya Covid-19 secara meluas. Kata Kunci: Pembentukan Aturan, Penanggulangan, Covid-19
PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA DALINAMA TELAUMBANUA
Jurnal Education and Development Vol 4 No 1 (2018): Vol.4.No.1.2018
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1319.136 KB) | DOI: 10.37081/ed.v4i1.279

Abstract

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ini dibuat atau dibentuk berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014. Pembentukan Peraturan Daerah adalah pembuatan Peraturan Daerah yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan Peraturan Daerah. Jadi yang dibahas dalam penulisan ini, yaitu menyangkut perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan Peraturan Daerah. Tahapan ini merupakan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Tahapan ini wajib diikuti dalam dalam rangka penyusunan Program Legislasi Daerah Kabupaten/Kota; Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Bupati/Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota; Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; serta Pengundangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Ketentuan tentang pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ini hampir sama dengan pembentukan Peraturan Daerah Provinsi. Ketentuan tentang pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota merupakan upaya dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum. Oleh karena itu, wajib dilakukan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia. Penulisan ini dapat digunakan sebagai pedoman kepada beberapa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten/Kota dalam pembentukan Peraturan Daerah. Oleh sebab itu, diharapkan bahwa Pembentukan Peraturan Daerah kedepan lebih baik lagi dengan cara mengikuti materi muatan baru yakni pembuatan Naskah Akademik sebagai suatu persyaratan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; mengikutsertakan perancang Peraturan Daerah, Akademisi (Dosen), peneliti, dan tenaga ahli dalam tahapan pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
ANALISIS PUTUSAN JUDEX FACTI TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor 05/HKI.Hak Cipta/2016/PN Niaga.Sby) DALINAMA TELAUMBANUA
Jurnal Education and Development Vol 6 No 5 (2017): Vol.6. No. 5. Agustus 2017
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.85 KB) | DOI: 10.37081/ed.v6i5.286

Abstract

Hak cipta merupakan salah satu karya intelektual. Hak cipta melahirkan hak moral dan hak ekonomi bagi pencipta oleh karena itu ada beberapa sengketa yang timbul terkait hak cipta ini. Salah satu sengketa mengenai hak cipta yang telah diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya nomor 05/HKI.Hak Cipta/2016/PN Niaga.Sby tentang hak cipta antara PT Inter Sport Marketing (penggugat) dan PT Puri Santrian (tergugat). Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan penelitian yang digunakan adalahpendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analitis.Teknik pengumpulan data dilakukan berdasarkan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.Data yang telah diperoleh dianalisis secara kualitatif. Analisis secara kualitatif dilakukan dengan cara disusun secara deskriptif,logis, dan sistematis, serta penarikan kesimpulan dilakukan dengan mempergunakan metode induktif dan deduktif. Kesimpulan dalam penulisan ini yaitu 1) putusan hakim yang menyatakan bahwa perjanjian lisensi antara PT Inter Sports Marketing (penggugat) dengan FIFA adalah sah hanya saja majelis hakim tidak menguraikan alasan-alasan yang logis terkait dengan sah atau tidaknya lisensi itu secara hukum. 2) Putusan hakim yang menyatakan bahwa PT Inter Sports Marketing (penggugat) adalah satu-satunya penerima lisensi dari FIFA untuk media rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di seluruh wilayah RI sangat tepat karena memenuhi Pasal 1340 KUHPerdata. 3) Putusan hakim yang menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di areal komersial ini tidak tepat karena majelis hakim tidak menguraikan secara terperinci mengenai perbuatan apa yang dilanggar oleh PT Puri Santrian (tergugat). 4) Perbuatan yang diduga dilanggar oleh PT Puri Santrian (tergugat) termasuk perbuatan melawan hukum. Menurut penulis tidak tepat karena yang dilanggar adalah perjanjian lisensi, dan perjanjian lisensi hanya mengikat para pihak. Oleh karena itu sengketa yang timbul adalah sengketa perjanjian lisensi. 5) Unsur penggunaan secara komersial tidak terurai secara lengkap dalam putusan majelis hakim tersebut
RESTRIKTIF STATUS DEWAN PENGAWAS KPK Dalinama Telaumbanua
Jurnal Education and Development Vol 8 No 1 (2020): Vol.8.No.1.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (585.762 KB)

Abstract

Keberadaan dewan pengawas KPK melalu revisi UU KPK menjadi polemik publik karena dianggap sebagai pihak yang dapat melemahkan atau mengurangi gerak dari suatu KPK. Ditambah lagi dengan kurang jelasnya status dewan pengawas KPK, apakah mengawasi KPK secara keseluruhan ataukah mengawasi beberapa bagian di tubuh KPK. Oleh sebab itu, penelitian dilakukan dalam rangka untuk menganalisis dan mengetahui restriktif status dewan pengawas KPK. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian hukum normatif yang disebut juga dengan istilah jenis penelitian hukum doktrinal atau studi pustaka. Data yang digunakan peneliti adalah data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian penulis menunjukkan bahwa dewan pengawas tersebut bukan dewan pengawas KPK melainkan dewan pengawas pimpinan dan pegawai KPK karena dalam revisi UU KPK tersebut, meskipun tidak jelas diuraikan tapi patut ditafsirkan secara sempit bahwa yang diawasi oleh dewan pengawas tersebut yaitu hanya pimpinan KPK dan pegawai KPK
TINJAUAN YURIDIS PENETAPAN KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT AKIBAT COVID-19 DALINAMA TELAUMBANUA
Jurnal Education and Development Vol 8 No 2 (2020): Vol.8.No.2.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (928.504 KB) | DOI: 10.37081/ed.v8i2.1659

Abstract

Pandemi Covid-19 semakin banyak yang terjangkit khususnya di Indonesia. Pencegahannya tidak hanya cukup secara medis tapi juga wajib dibuat dalam suatu regulasi yang jelas oleh pemerintah pusat. Salah satu regulasi yang telah dibuat yakni Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Materi Keputusan Presiden ini menarik diteliti dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif karena itu terkait dengan data sekunder khususnya bahan hukum primer. Berdasarkan penelitian dan hasil pembahasan penulis, maka dapat dikatakan bahwa Keputusan Presiden terkait penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat akibat Covid-19 tidak tepat karena penetapan dan pencabutan kedaruratan kesehatan masyarakat sebagaimana telah diatur dalam Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan harus diatur dalam suatu Peraturan Pemerintah bukan diatur dalam sebuah Keputusan Presiden. Selain itu, isi suatu Keputusan Presiden biasanya hanya bersifat konkret, individual dan sekali selesai (final). Sedangkan kalau yang dibentuk adalah suatu peraturan seperti Peraturan Pemerintah, maka isinya bersifat abstrak, berlaku umum, dan secara terus-menerus.
PERSELISIHAN KOMPENSASI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KEPADA AHLI WARIS Dalinama Telaumbanua; Klaudius Ilkam Hulu; Fianusman Laia; Antonius Ndruru; Eka Periaman Zai
Jurnal Education and Development Vol 10 No 3 (2022): Vol.10. No.3 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.295 KB)

Abstract

Perselisihan pemutusan hubungan kerja menurut Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial, menentukan bahwa perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak. Persoalan pemutusan hubungan kerja kadangkala dilakukan oleh pemberi kerja kepada pekerja yang disebabkan oleh pekerja atau pemberi kerja, dan/atau sebab yang lain.Satu satu persoalan mengenai pemutusan hubungan kerja yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 385/Pdt.Sus-PHI.G/2020/PN-JKT.PST dan putusan Mahkamah Agung Nomor 765 K/Pdt.Sus-PHI/2022. Dimana dalam persoalan ini penggugat (Bayu Cahyadi) adalah suami dari almarhumah Dokter Puspa Roosniari Harahap, yang telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal, 13 Mei 2020. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Dalam penelitian hukum normatif ini, penulis menggunakan data sekunder berupa bahan huku primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan uraian pada pembahan, maka dapat disimpulkan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 385/Pdt.Sus-PHI.G/2020/PN-JKT.PST mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh ahli waris sudah tepat karena menolak provisi penggugat untuk seluruhnya. Selain itu, dalam pokok perkara menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja antara PT.Swasti Candika Prasama dengan pekerja (almarhumah Dokter Puspa Roosniari Harahap) karena meninggal dunia sejak 13 Mei 2020. Selain itu, putusan Mahkamah Agung Nomor 765 K/Pdt.Sus-PHI/2022 sudah sesuai karena telah menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi dalam hal ini PT.Swasti Candika Prasama. Oleh sebab itu, PT.Swasti Candika Prasama wajib membayar kompensasi PHK kepada ahli waris dari almarhumah Dokter Puspa Roosniari Harahap (istri penggugat) secara tunai dan sekaligus berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp194.093.061.