Nursan Junita
a:1:{s:5:"en_US";s:24:"Universitas Malikussaleh";}

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembentukan Komunitas Perlindungan Kekerasan Pada Anak dan Implementasi Kegiatan Nursan Junita; Hafnidar Hafnidar
Gotong Royong : Jurnal Pengabdian, Pemberdayaan Dan Penyuluhan Kepada Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2022): Gotong Royong (JP3KM) Juni 2022
Publisher : Mata Pena Madani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.73 KB) | DOI: 10.51849/jp3km.v1i2.10

Abstract

Permasalahan kekerasan pada anak terkait dengan perundungan dan kekerasan seksual menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan. Begitu banyak kasus perundungan dan kekerasan seksual pada anak yang terjadi baik disekolah maupun disekitar kita. Tentu saja kondisi ini membuat kita merasa tidak aman, karena begitu banyak predator kekerasan sekual pada anak berada disekitar kita. Selain itu fenomena perundungan di berbagai belahan dunia terus meningkat terutama disekolah, sehingga hal ini dapat menimbulkan berbagai efek negatif baik bagi korban maupun bagi pelaku. Untuk itu sekolah perlu mempunyai strategi untuk mengatasi permasalahan ini dengan melakukan sosialisasi terkait dengan perundungan dan kekerasan pada anak. Penting membentuk komunitas perlindungan kekerasan pada anak dan implimentasi kegiatan terkait perundungan dan bagaimana melindungi diri dari kekerasan seksual. Program ini dirancang berkesinambungan dan berkelanjutan. Tahap pertama implementasi kegiatan berfokus pada masalah perundungan dengan tema stop perundungan atau bullying disekolah. Pembentukan komunitas ini bekerjasama dengan sekolah, orangtua dan masyarakat. Metode yang digunakan dalam pembentukan komunitas ini dengan melakukan sosialisasi dan psikoedukasi kepada siswa. Hasil kegiatan implementasi menunjukan adanya peningkatan pemahaman terkait perundungan. Siswa yang ikut serta akan menjadi pembisik bagi kelompok teman sebaya lainnya, membantu menyebarkan informasi dan menjadi tempat bagi teman teman untuk berbagi informasi terkait perundungan. Sehingga terbangunlah kesadaran diri. Dengan terbentuknya komunitas ini diharapkan anak akan aman belajar disekolah dan sekolah bebas dari permasalahan perundungan.