Sinaga, Edward James
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

OPTIMALISASI PELAKSANAAN RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (RANHAM) PADA BIDANG HAM KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA (Optimization Of The Action Plan Of National Human Rights Of The Regional Office Of The Ministry And Law And Human Rights Of DKI Jakarta) Sinaga, Edward James
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 10, No 2 (2016): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2016.V10.141-161

Abstract

Penghargaan, penghormatan, serta perlindungan HAM adalah hal yang amat penting yang tidak mengenal ruang dan waktu. Untuk melaksanakan Rencana Aksi HAM yang optimal diperlukan pencerahan mengenai nilai-nilai HAM sampai ke tingkat desa dengan model pelaksanaan Diseminasi HAM yang variatif. Bidang HAM pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM harus mampu melaksanakan amanatkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyusun strategi peningkatan kinerja agar terwujudnya pelaksanaan Rencana Aksi HAM yang optimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang sifatnya deskriptif (descriptive research) dan menggunakan analisis SWOT untuk menilai kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada pada sebuah organisasi. Analisis situasi menggunakan matriks SWOT yang menghasilkan 4 tipe strategi, yaitu strategi SO, WO, ST, dan WT; matriks Internal-Eksternal menggunakan total skor bobot matriks EFE dan IFE untuk menghasilkan strategi bersaing bagi organisasi. Agar terwujudnya pelaksanaan Rencana Aksi HAM yang optimal, Bidang HAM harus memanfaatkan kekuatan adanya tugas dan fungsi yang jelas, namun mengantisipasi kelemahan pada rendahnya Kinerja Pegawai Subbidang Pemajuan HAM. Selain itu Bidang HAM memiliki peluang melakukan kerja sama yang baik dengan Pemda untuk melakukan diseminasi HAM, namun harus waspada pada ancaman belum terciptanya persamaan persepsi dan pemahaman tugas bagi panitia Rencana Aksi HAM Provinsi/Kabupaten/Kota. Posisi Koordinat (-2,25 , 0,31) artinya berada pada kwadran IV. Ini menunjukkan bahwa secara internal kelemahan organisasi lebih dominan dibandingkan kekuatannya. Sementara peluang organisasi lebih dominan dibandingkan dengan ancaman, dan dalam menyelesaikan permasalahan organisasi bersifat rasional.AbstractAppreciation, respect, and protection of human rights is importance thing with unlimited time and space. To carry out the action plan for human rights, optimally, it is necessary to enlighten about human rights values reaching to villages by a variative human rights dissemination implementation model. The section of human rights of the Division of Law Service and Human Rights of the Ministryof Law and Human Rights have to be able to hold the mandate of the presidential decree Number 75, Year 2015 concerning the National Action Plan for Human Rights of Indonesia. This purpose of this research is to arrange a strategy of performance improvement in order to make its implementation into reality, optimally. It is qualitative and descriptive approach and using SWOT analysis to assess strength, weakness, chance/opportunity, and a threat of an organization. The analysis of situation uses SWOT matrix resulting 4 strategy types, that is SO, WO, ST, and WT; external-internal matrix has a quality score total of EFE and IFE matrix to generate a competitive strategy for an organization. To make it come true, the Section of Human Rights have to make benefit of tasks and functions, clearly, but it has to anticipate weakness of the low of its officer performance. Besides, it has a chance to work together with regional government well to do human rights dissemination, but it is needed an alert of a threat because of not having the same perception and mutual understanding of tasks for human rights action plan committee in province/regency/ municipality. Coordinate position (-2,25, 0,31) means at quadrant IV. It shows that internally, the weakness of organization more dominant than its strength. Meanwhile, a chance of organization is more dominant than the threat and in the completion of organization problem is rationale.
Penataan Ruang dan Peran Masyarakat dalam Pembangunan Wilayah Sinaga, Edward James
Pandecta Research Law Journal Vol 15, No 2 (2020): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v15i2.23717

Abstract

Indonesia memiliki wilayah daratan dan lautan yang sangat luas, untuk itu perlu dilakukan penataan agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pemerintah Indonesia telah membuat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Namun masyarakat masih kurang peduli dan belum memahami esensi penataan ruang. Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif untuk menjelaskan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan penataan ruang dan peran masyarakat, serta upaya yang harus dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan peraturan perundang-undangan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah telah memberikan peran bagi masyarakat secara optimal, dan komprehensif terhadap keterlibatan masyarakat. Reforma agraria dikatakan berhasil jika dapat mempersempit jurang kesenjangan antar kelas dan antar sektor. Reforma agraria yang dijalankan pemerintah bergantung pada tingkat respons terhadap penataan ruang dan peran masyarakat. Upaya yang perlu dilakukan dalam meningkatkan peran masyarakat dalam perencanaan tata ruang, antara lain dengan mempersiapkan peraturan yang lebih operasional, berupa pedoman pelibatan peran masyarakat dalam penataan ruang yang lebih teknis dan rinci, serta mudah dipahami. Indonesia has vast land and sea area, so it is necessary to arrange it to be utilized as much as possible for prosperity. Indonesia has enacted Law Number 26 /2007 on Spatial Planning. However, the public still does not care and understand it. The research uses a normative legal approach to explain various applicable laws and regulations relating to spatial planning and the community's roles. The implementation of regional spatial planning is inseparable from the role of land stewardship, which is a sub-system of spatial planning in realizing spatial plans for the benefit of the community somewhat. Spatial planning carried out by the government depends on the level of response and the role of the community. Efforts that need to enhance the role of the community in spatial planning, among others, are by preparing more operational regulations, in the form of guidelines for involving the community's role in spatial planning that is more technical and detailed, and easy to understand.