Al-Syakhsiyyah : Journal of Law and Family Studies
Vol 1, No 1 (2019)

AMBIGUITAS HAK ATAS PERKAWINAN DAN KEBEBASAN BERAGAMA DALAM UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974

Santoso, Lukman (Unknown)
Fathuri, Hani Zain (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jun 2019

Abstract

AbstractMarriage issues are always actual problems and are always interesting to talk about. There are many ways to get married, one of which happens in the followers of the Sapta Darma trust. Marriage is one of the rights guaranteed by the 1945 Constitution and several regulations regarding marriage in Indonesia. Article 28B paragraph 1 states that every person has the right to form a family and continue the descent through a legal marriage. As one of the basic human rights, the right to hold a marriage applies universally and is non-discrimination against citizens. The division of marital rights guarantees applies to several citizens, especially the stream of Defenders of the Trust. Law No. 1 of 1974 concerning marriages does not reflect justice for some citizens, the laws only favor the majority of religious groups, narrowing the meaning of trust that should exist and be recognized in the law.Keywords: Marriage, Belief of Trust, Law No. 1 of 1974. AbstrakPersoalan perkawinan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk diperbincangkan. ada banyak cara untuk melakukan perkawinan, salah satunya yang terjadi di penghayat kepercayaan Sapta Darma. Perkawinan merupakan salah satu hak yang dijamin oleh UUD 1945 dan beberapa regulasi tentang perkawinan di Indonesia. Pasal 28B ayat 1 dinyatakan bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Sebagai salah satu hak asasi, hak untuk melangsungkan perkawinan berlaku secara universal dan non diskriminasi terhadap warga negara. Terbelahnya jaminan hak perkawinan ini berlaku pada beberapa warga negara khususnya aliran Penghayat Kepercayaan. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan tidak mencerminkan keadilan bagi sebagian warga negara, undang-undang hanya memihak pada golongan mayoritas agama, mempersempit makna kepercayaaan yang seharusnya ada dan diakui keberadaanya dalam undang-undang. 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

syakhsiyyah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al Syakhsiyyah (Journal Of Law and Family Studies) diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Ponorogo 2 kali dalam setahun. Jurnal ini dimaksudkan sebagai wadah pemikiran yang terbuka bagi semua kalangan. Artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berupa ...