cover
Contact Name
Wahyu Saputra
Contact Email
wahyu@iainponorogo.ac.id
Phone
+6282230400101
Journal Mail Official
alsyakhsiyyah@iainponorogo.ac.id
Editorial Address
Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Jl. Puspita Jaya, Pintu, Jenangan, Ponorogo, Jawa Timur, Kode Pos: 63492, Telp. (0352) 3592508
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Al-Syakhsiyyah : Journal of Law and Family Studies
ISSN : 27156699     EISSN : 27156672     DOI : https://doi.org/10.21154/syakhsiyyah
Jurnal Al Syakhsiyyah (Journal Of Law and Family Studies) diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Ponorogo 2 kali dalam setahun. Jurnal ini dimaksudkan sebagai wadah pemikiran yang terbuka bagi semua kalangan. Artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berupa tulisan-tulisan ilmiah tentang pemikiran konseptual, kajian pustaka, maupun hasil penelitian dalam bidang hukum dan hukum keluarga Islam yang belum pernah dipublikasikan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 97 Documents
DELEGITIMASI HUKUM ISLAM : STUDI TERHADAP HADITH MAUDHU’ Tanzilulloh, Ilham
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian terhadap hadith Nabi, menurut Syuhudi Ismail adalah sangat penting dilakukan karena dimotivasi oleh beberapa faktor diantaranya adalah: pertama, hadith merupakan salah satu sumber pokok ajaran Islam; kedua, tidak semua hadith tertulis di zaman Nabi Muhammad Saw; ketiga, ada berbagai kasus manipulasi dan pemalsuan hadith; keempat, proses pengumpulan hadith yang memakan waktu begitu lama; kelima, kitab hadith yang sangat banyak jumlahnya, dengan berbagai macam penyusunan yang berbeda; keenam, adanya periwayatan hadith secara makna. Oleh karenanya mengkaji secara lebih detail diskursus mengenai hadist maudhu? perlu dilakukan kembali. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana sesungguhnya posisi hadith Maudhu? dalam keilmuan hadist? Bagaimana para ulama muhaditsin memandang kedudukan hadith Maudhu? dalam posisinya sebagai sumber hukum? Pendekatan yang digunakan dalam menguraikan masalah tersebut adalah library resecach dengan menggunakan metode content analisis. Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan didapatkan kesimpulan bahwa Hadith Maudhu? bukanlah termasuk dalam kategori sebuah hadith akan tetapi hanyalah ungkapan seseorang secara dusta yang kemudian disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw. Penggunaan istilah ?hadith? melihat dari motifnya, pemalsu hadith bermaksud membuat suatu ungkapan dengan tujuan agar orang yang mendengar mau mengikuti kehendaknya.Dalam kategori hadith menurut ulama muhaditsin ?hadith maudhu?? termasuk hadith yang paling buruk kualitasnya, karena merupakan hadith palsu yang sama sekali tidak pernah dikatakan, diperbuat maupun ditetapkan oleh Nabi Muhammad Saw. Hadith maudhu? ini juga haram diriwayatkan oleh siapapun kecuali dengan menjelaskan kepalsuannya. Demikian pula hadith ini tidak bisa dijadikan sebagai sumber dalam hukum Islam.
BUDAYA HUKUM MALU SEBAGAI NILAI VITAL TERWUJUDNYA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT Muttaqin, Faizal Amrul; Saputra, Wahyu
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berusaha untuk merumuskan kembali bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam budaya malu mampu memengaruhi tingkat kesadaran hukum masyarakat. Hal ini penting untuk dilakukan karena hakikat malu sebagai alat pengendali tingkah laku telah mengalami pergeseran makna dari makna aslinya. Pendekatan antropologi digunakan penulis untuk menggali data tentang manusia dengan kebudayaannya dan manusia dengan hukum dan tatanan kehidupannya. Teori kesadaran hukum Soerjono Soekanto digunakan sebagai parameter untuk menguji bagaimana nilai dalam budaya malu mendorong tingkat kesadaran hukum masyarakat. Kesimpulan dari studi ini adalah nilai dalam budaya malu dapat mendorong seseorang untuk memiliki pengetahuan hukum (law awareness), pemahaman hukum (law acquaintance), sikap hukum (legal attitude), dan pola perilaku hukum (legal behavior).
KOTAK INFAK DI NU-CARE LAZISNU KABUPATEN SRAGEN: IMPLEMENTASI DAN PENGELOLAAN Huda, Miftahul; Kasanah, Nur
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractPhilanthropy is all voluntary activities of individuals and communities, both in the form of objects and services used for public purposes. Philanthropy has a broader range of meanings than charity. In Islam, philanthropy can be in the form of zakat, donation, alms, and endowments. In Sragen Regency, Central Java, the local Nahdlatul Ulama (NU) through the NU Amil Zakat Institute is known as the NU Care LAZISNU initiated the realization of Islamic philanthropy which is unique namely, philanthropic activity based on infaq coins or coins called the NU Coin Movement, this paper shows that the implementation of the management of the NU Coin Movement in NU Care LAZISNU Sragen Regency consists of fund-raising management, distribution management, and utilization and reporting management has progressed well as modern management as evidenced by the results of distribution to the people who need it.Keywords: Philanthropy, Alms giving, Waqf, Charity AbstrakFilantropi adalah semua kegiatan pemberian sukarela dari individu dan masyarakat, baik berupa benda maupun layanan yang digunakan untuk kepentingan umum. Filantropi memiliki cakupan makna yang lebih luas dari amal (charity). Dalam Islam, filantropi dapat berupa zakat, infak, sedekah dan wakaf. Di Kabupaten Sragen Jawa Tengah, Nahdlatul Ulama (NU) setempat melalui Lembaga Amil Zakat NU yang dikenal dengan nama NU Care LAZISNU menginisiasi terwujudnya filantropi Islam yang cukup unik yaitu, aktivitas filantropi berbasis kotak infak uang koin atau receh yang disebut Gerakan Koin NU, tulisan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan manajemen Gerakan Koin NU di NU Care LAZISNU Kabupaten Sragen terdiri dari manajemen fundraising, manajemen distribusi dan pendayagunaan dan manajemen pelaporan telah berkembang dengan baik sebagaimana menejemen modern yang dibuktikan dengan hasil penyaluran kepada masyarakat yang memerlukan.
MASYARAKAT MILENIAL MELEK HUKUM AKSELERASI PRODUK HALAL BERJAYA DI PENTAS DUNIA Safira, Martha Eri; Roihanah, Rifah; Hasanah, Uswatul; Mufidah, Lailatul
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mendapatkan produk-produk yang aman, higinis dan sesuai dengan syariat juga merupakan hak asasi manusia. Segala produk yang sudah terjamin kehalalannya sudah jelas produk tersebut aman dan sehat.Berlakunya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (selanjutnya disingkat UUJPH), maka sudah barang tentu produksi barang-barang harus memiliki label halal, baik makanan, minuman, obat-obatan, vaksin, suplemen makanan, dan kosmetik. Bila dilihat dari pengertian pelaku usaha dalam UUJPH Pasal 1 point 10 dijelaskan bahwa pelaku usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan usaha di wilayah Indonesia. Dari pengertian tersebut jelas bahwa semua pelaku usaha yang menghasilkan suatu barang atau produk wajib mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal. Sedangkan yang dimaksud produk yang harus mendaftarakan produknya untuk memperoleh sertifikasi halal berdasarkan ketentuan Pasal 1 point 1 UUJPH adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetic, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Pengertian masyarakat mencakup orang perorangan atau konsumen sebagai pemanfaat akhir dari suatu produk secara keseluruhan, tidak ada spesifikasi khusus untuk umat Islam. Kemudian ditegaskan pula dalam Pasal 4 UUJPH bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Maka dari sini timbul pertanyaan sudahkah masyarakat milenial saat ini paham dan mengerti tentang produk halal, manfaatnya dan keamanannya, bagaimana upaya pemerintah dalam memperkenalkan arti penting produk halal bagi masyarakat milenial saat ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahamkan kepada masyarakat akan arti penting mengkonsumsi produk yang halal.
PERAN SUAMI ISTRI DALAM MEGELOLA KEUANGAN KELUARGA MANTAN BURUH MIGRAN DI WILAYAH KABUPATEN PONOROGO Kususiyanah, Anjar
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengekplorasi tentang peran antara suami istri mantan buruh migrant yang berada di wilayah ponorogo dalam hal pengelolaan keuangan keluarga. Karena wilayah ponorogo merupakan penyumbang tertinggi buruh migrant dan penyumbang angka tertinggi dalam hal perceraian yang di latar belakangi faktor ekonomi. Kondisi anggota keluarga dapat mempengaruhi peran dalam sebuah keluarga, peran suami istri didasarkan pada kewajiban masing-masing, adapun untuk mengatur tanggung jawab antara suami istri merupakan hal yang lazim dilakukan agar kehidupan berkeluarga menjadi harmonis dan terarah. Secara garis besar, suami istri memiliki hak dan kewajiban yang seimbang. Namun, demikian bentuk konkrit dalam setiap keluarga peran suami istri berbeda, tergantung kesepakatan yang dibuat oleh keduanya. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengeksplorasi peran buruh migrant dalam mengatur keuangan keluarga. Ketika mantan keluarga buruh migrant menyadari dan menjalankan peran sesuai dengan pola keluarga yang dipilih maka keluarga akan berjalan secara harmonis. Akan tetapi yang membedakan beberapa informan yang terkait penegelolaan keuangan keluarga adalah: Pertama, Planing; keluarga yang harmonis adalah keluarga buruh migrant yang memiliki rencana pemanfaatan hasil kerja sebagai buruh migrant untuk keperluan produktif. Kedua, actuating; keluarga yang harmonis adalah keluarga buruh migrant yang mengalokasikan hasil kerja sesuai dengan planing yang sudah di buat. Ketiga, Controling; Keluarga yang harmonis adalah keluarga buruh migrant yang sama-sama memiliki control dalam mengelola penghasilan kerja sesuai dengan porsi yang ditentukan saat penentuan pola keluarga.
AMBIGUITAS HAK ATAS PERKAWINAN DAN KEBEBASAN BERAGAMA DALAM UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974 Santoso, Lukman; Fathuri, Hani Zain
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractMarriage issues are always actual problems and are always interesting to talk about. There are many ways to get married, one of which happens in the followers of the Sapta Darma trust. Marriage is one of the rights guaranteed by the 1945 Constitution and several regulations regarding marriage in Indonesia. Article 28B paragraph 1 states that every person has the right to form a family and continue the descent through a legal marriage. As one of the basic human rights, the right to hold a marriage applies universally and is non-discrimination against citizens. The division of marital rights guarantees applies to several citizens, especially the stream of Defenders of the Trust. Law No. 1 of 1974 concerning marriages does not reflect justice for some citizens, the laws only favor the majority of religious groups, narrowing the meaning of trust that should exist and be recognized in the law.Keywords: Marriage, Belief of Trust, Law No. 1 of 1974. AbstrakPersoalan perkawinan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk diperbincangkan. ada banyak cara untuk melakukan perkawinan, salah satunya yang terjadi di penghayat kepercayaan Sapta Darma. Perkawinan merupakan salah satu hak yang dijamin oleh UUD 1945 dan beberapa regulasi tentang perkawinan di Indonesia. Pasal 28B ayat 1 dinyatakan bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Sebagai salah satu hak asasi, hak untuk melangsungkan perkawinan berlaku secara universal dan non diskriminasi terhadap warga negara. Terbelahnya jaminan hak perkawinan ini berlaku pada beberapa warga negara khususnya aliran Penghayat Kepercayaan. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan tidak mencerminkan keadilan bagi sebagian warga negara, undang-undang hanya memihak pada golongan mayoritas agama, mempersempit makna kepercayaaan yang seharusnya ada dan diakui keberadaanya dalam undang-undang. 
KONTEKSTUALISASI KONSEP NAFKAH RAMAH GENDER PERSPEKTIF MURTAḌHĀ MUṬHAHHARI DAN FAQIHUDDIN ABDUL KODIR Wahid, Soleh Hasan
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dewasa ini, isu yang paling sering dimunculkan kaum feminis Barat adalah berkaitan dengan pekerjaan domestik, persoalan nafkah khususnya dalam teks klasik kitab-kitab fiqh yang menurut mereka memposisikan perempuan sebagai pihak penerima seolah-olah ia diberi upah atas pekerjaan domestiknya. Untuk mencounter isu negatif tersebut Murta?h? Mu?hahhari dan Faqihuddin Abdul Kodir mencoba menggunakan pendekatan baru dalam melakukan reintepretasi terhadap teks al-Qurr??n. Metodologi terbaru kedua feminis muslim tersebut di klaim sebagai pendekatan yang paling relevan dewasa ini. Melalui teori latarbelakang tersebut kemudian dalam kajian ini dapat dipertanyakan beberapa hal berikut: (1) Bagaimana gambaran deskriptif persoalan nafkah perspektif Murta?h? Mu?hahhari? (2) Bagaimana gambaran deskriptif persoalan nafkah perspektif Faqihuddin Abdul Kodir? Bagaimana kontekstualisasi persoalan nafkah perspektif Murta?h? Mu?hahhari dan Faqihuddin Abdul Kodir? Pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah analisis komparatif-deskriptif. Berdasarkan analisis pemikiran kedua tokoh feminis muslim tersebut didapatkan kesimpulan sebagai berikut; (1) Murta?h? Mu?hahhari dalam konsep nafkah berpendapat bahwa nafkah merupakan tanggung jawab laki-laki. Namun, tanggung jawab tersebut tidak berdasarkan superitotas laki-laki atas perempuan melainkan bentuk perpaduan antara landasan prinsip kesamaan dengan unsur kodrat alamiah laki-laki dan perempuan. (2) Berdasarkan metodologi mub?dalah Faqihuddin Abdul Kodir menyimpulkan bahwa persoalan nafkah merupakan urusan keduanya dalam kehidupan keluarga, keduanya saling bertangung jawab dalam urusan nafkah keluarga. (3) Dalam kontekstualisasi pemikiran kedua feminis tersebut di atas didapatkan sintesa pemikiran bahwa prinsip kesalingan (mub?dalah) haruslah tetap dalam bingkai prinsip persamaan sehingga tetap mempertahankan prinsip keadilan universal dalam al-Qur??n.
ANALISIS YURIDIS TENTANG HADA >NAH (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MADIUN 0646/ PDT.G/2015/PA.KAB.MN) Indriyani, Asit Defi
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemeliharaan anak adalah kewajiban orang tua, tetapi untuk penguasaan anak harus mengikuti salah satu dari orang tuanya baik ayah ataupun ibunya. Pengasuhan anak bukan merupakan permasalahan jika masing-masing orang tua merelakannya untuk di asuh bersama, Akan tetapi bila timbul perselisihan mengenai hak asuh anak maka akan di putus melalui pengadilan untuk mementukan siapa yang memegang hak asuh pasca perceraian. Menengok pada aturan dalam KHI Pasal 105 bilamana anak belum mumayyiz maka hak asuh ada pada ibunya. Pengadilan Agama Kabupaten Madiun adalah salah satu lembaga peradilan yang mempunyai wewenang dalam menerima, memeriksa dan memutuskan perkara dari akibat perceraian salah satunya adalah hak asuh anak. Pada tahun 2015 ada satu gugatan yang dilanjutkan perebutan hada>nah yang diberikan kepada ayahnya, sedangkan secara normative seharusnya hak asuh anak diberikan pada ibunya yakni dalam putusan nomor : 0646/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mn
KEADILAN HUKUM DALAM PERATURAN PERLAKUAN BAGI TAHANAN DAN NARAPIDANA LANJUT USIA Pahlevi, Farida Sekti
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThe existence of norms in the social life of the community becomes a joint responsibility in maintaining sustainable moral and ethical values by the environmental conditions of the community itself, the aim is to build a society of values with the principles of justice and goodness. Sanctions are given as the final verdict of any violations committed by citizens as a form of responsibility for all their actions. In principle, the sanctions given are as guidance, empowerment, and education for citizens who provide lessons and experience so that it will be a good thing in the future. The issuance of Permenkumham No. 32 of 2018 is an effort to uphold the law and provide clarity on the status of detainees and elderly prisoners. On one side related to the regulation also caused anxiety, whether the issuance of the Permenkumham is by the nature of legal justice. Given the high number of detainees and elderly prisoners, it provides a reality that an elderly person is still very vulnerable to committing unlawful acts or actions.Keywords: Legal Justice, Prisoners, Prisoners, Elderly AbstrakKeberadaan norma dalam kehidupan sosial masyarakat menjadi tanggung jawab bersama dalam mempertahankan nilai-nilai moral dan etika yang berkelanjutan sesuai dengan kondisi lingkungan masyarakat itu sendiri, tujuannya untuk membangun masyarakat yang bertata nilai dengan prinsip keadilan dan kebaikan. Sanksi diberikan sebagai putusan akhir dari setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara sebagai wujud tanggung jawab atas segala perbuatannya. Pada prinsipnya, sanksi yang diberikan adalah sebagai pembinaan, pemberdayaan, dan pendidikan bagi warga negara yang memberikan pelajaran dan pengalaman agar kiranya menjadi sebuah kebaikan dikemudian hari. Penerbitan permenkumham no 32 tahun 2018 tersebut sebagai upaya penegakan hukum dan memberikan kejelasan terhadap status tahanan dan narapidana lanjut usia. Disatu sisi terkait dengan peraturan tersebut juga menimbulkan kegelisahan, apakah dengan diterbitkannya permenkumham tersebut benar-benar sudah sesuai dengan hakikat keadilan hukum. Mengingat jumlah tahanan dan narapidana lanjut usia yang begitu tinggi, memberikan suatu kenyataan bahwa sesorang yang sudah lanjut usia masih sangat rentan melakukan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum.
URGENSI SUSTAINABLE DEVELOPMENT SEBAGAI ETIKA PEMBANGUNAN DI INDONESIA Safudin, Endrik
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konsep Sustainable development dimaknakan sebagai pembangunan dengan tidak mengorbankan kepentingan lingkungan atau senantiasa memperhatikan aspek lingkungan. Dalam konsep ini dalam setiap pembangunan harus memperhatikan hak-hak lingkungan dimaksudkan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) tanpa mereduksi dan mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk mencapai dan menikmati kesejahteraannya. Suistainable development diberlakukan untuk sebagai pijakan hukum dalam setiap proses pembangunan. Sehingga, kepastian hukum dan keadilan hukum selalu menyertai dalam setiap tahap pembangunan. Hal ini tak lain untuk menciptakan dan memlihara pembangunan yang ramah terhadap lingkungan. Apabila konsep sustainable development tidak diperhatikan maka akan menyebabkan dampak buruk yang juga akan berkelanjutan. Pada tulisan ini difokuskan pada urgensi suinable development sebagai etika pembangunan di indonesia. Pendekatan etika sebagai upaya memberikan pemahaman bahwa ketika sustainable development dimaknai sebagai etika maka akan menjadi sebuah kereksi diri terhadap tindakan yang telah dilakukannya bukan hanya sekedar aturan yang tertulis. Dengan pendekatan etika akan menciptakan sebuah prinsip pembangunan yang berkeadilan terhadap lingkungan.

Page 1 of 10 | Total Record : 97