Manusia wajib untuk berusaha dalam penenuhan kebiutuhan hidupnya diantaranya dengan muamalah atau berdagang, namun demikian harus tetap berdasarkan syariah Islam. Penelitian ini dilakukan di pasar sandang Tegalgubug yang merupakan pasar sandang terbesar di Asia yang berada di Kabupaten Cirebon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi ekonomi syariah dalam praktek jual beli kain kiloan. Metode penelitian menggunakan Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menggunakan pendekatan naturalistik untuk mencari tentang fenomena dalam suatu latar yang berkonteks khusus, karakteristik dari penelitian kualitatif adalah penlitian yang naturalistik dimana penelitian bersifat sebagaimana adanya objek yang diteliti, manusia sebagai istrumen penelitian yang dijabarkan secara deskriptif. Hasil dari peneliian ini bahwa adanya unsur gharar dalam praktek jual belinya, hal ini terjadi karena pembeli tidak bisa memilih atau melihat barang yang akan dibeinya (dalam bentuk ikatan, karungan) terkadang tidak sesuai dengan deskripsi yang dijelaskan oleh penjual, adat yang sudah terjadi bertahun-tahun yang “diwajarkan†serta dianggap “biasa†oleh kedua belah pihak, kurangnya pengetahuan penjual dan pembeli tentang jualbeli yang sesuai dengan syariah Islam