Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : PENGARUH SISTEM KEUANGAN DAN KEBIJAKAN MONETER TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI PADA ERA ORDE BARU DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Implikasi Hierarki Hukum Dalam Pembentukan Undang-Undang: Pengaruhnya Terhadap Penafsiran Dan Penegakan Hukum Miftaful Murachim Budy Kushadianto; Putra, Marsudi Dedi
Syntax Idea Vol 6 No 3 (2024): Syntax Idea
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/syntax-idea.v6i3.3133

Abstract

Penafsiran hukum yang beragam oleh lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif dapat mengakibatkan ketidak konsistenan dalam penegakan hukum di Indonesia. Variasi dalam interpretasi hukum antara lembaga-lembaga ini sering kali menghasilkan kebingungan hukum, ketidakpastian, dan bahkan potensi ketidakadilan. Hukum normatif menjadi jenis penelitian ini, sedangkan pendekatan menggunakan perundang-undangan dan konseptual, serta dokumen sebagai analisisnya. Penelitian ini menghasilkan: (1) Implikasinya adalah penegakan hukum yang tidak konsisten dan terkadang tidak merata, yang dapat mengancam kestabilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. (2) Penyelesaian yang efektif membutuhkan kerja sama yang lebih baik antara lembaga-lembaga tersebut, serta peningkatan pemahaman atas prinsip-prinsip hukum yang diterapkan. Peningkatan koordinasi dan komunikasi antara lembaga-lembaga tersebut serta pendekatan yang lebih holistik dalam penegakan hukum dapat membantu memastikan konsistensi dan keadilan dalam sistem hukum Indonesia. Dengan menggunakan kombinasi metode ini, penelitian dapat memberikan pemahaman yang holistik tentang implikasi hierarki hukum dalam konteks pembentukan undang-undang serta penafsiran dan penegakan hukum di Indonesia.
Minimalisasi Kontroversi Omnibus Law Dalam Pembentukan Undang-Undang Yudi Prasetyo; Putra, Marsudi Dedi
Syntax Idea Vol 6 No 3 (2024): Syntax Idea
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/syntax-idea.v6i3.3134

Abstract

Pembentukan undang-undang melalui omnibus law seringkali tidak demokratis, pragmatis, mempersempit ruang partisipasi dan mengabaikan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, sehingga omnibus law menimbulkan kontroversi. Artikel ini dimaksudkan untuk mengulas cara mengatasi kontroversi dalam pembentukan undang-undang melalui omnibus law. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, kasus dan perbandingan. Hasilnya menunjukkan: (1) Penerapan pembentukan undang-undang melalui omnibus law berulangkali menjadi kontroversi, utamanya terkait dengan minimnya partisipasi publik. (2) Model partisipasi pada pembentukan undang-undang melalui omnibus law menjadi lebih bermakna apabila dilakukan dengan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Lebih sempurna jika dilengkapi dengan Sistem Informasi Geografis Partisipasi Publik.
Kemendesakan Pengaturan Pengawasan Eksternal Perilaku Hakim Konstitusi Sukrisno; Putra, Marsudi Dedi
Syntax Idea Vol 6 No 3 (2024): Syntax Idea
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/syntax-idea.v6i3.3135

Abstract

Judicial power is independent to administer justice to uphold law and justice. However, the exercise of his powers must not be left uncontrolled. In fact, modern supervision is needed to prevent abuse of power as has occurred. This article seeks new breakthroughs as necessary steps in carrying out external supervision of the behavior of Constitutional Justices. This type of research includes normative juridical with a statutory and conceptual approach. Meanwhile, the analysis used is analytical juridical and described qualitatively descriptively. Research results: (1) steps that can be taken to monitor the behavior of Constitutional Judges by making changes to the 1945 Constitution and/or forming laws; (2) the most appropriate construction of state institutions to supervise the behavior of Constitutional Judges is the Judicial Commission apart from the Financial Audit Agency and the Ombudsman Commission.