Pelaksanaan pengelolaan BPHTB di Pemerintah Kota Gunungsitoli sejak dialihkan menjadipajak daerah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011. Penerimaan PAD dari sektorBPHTB yang masih belum menunjukan peningkatan apabila dibandingkan dengan potensi yang adaserta beberapa permasalahan utamanya kesiapan pemerintah Kota Gunungsitoli dalam pelaksanaanpengalihan BPHTB menjadi pajak daerah. Terdapat lima dimensi yang dievaluasi dalam penelitianini yaitu sarana dan prasarana, struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), peraturan daerah (Perda),sumber daya manusia (SDM), dan Kerjasama dengan pihak terkait. Penelitian ini dilakukan denganmenggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan untuk teknikanalisis data digunakan model interaktif (Miles & Huberman) yang terdiri dari tahapan pengumpulandata, reduksi data, penyajian data, dan proses menarik kesimpulan. Selain itu dalam analisis data,penulis juga menggunakan teknik content analysis dan visual interpretasi. Dari Hasil penelitian, penulismenyimpulkan bahwa kondisi sarana dan prasarana, SOTK, SDM, Peraturan Daerah, Kerjasama denganPihak Terkait sebagai penunjang pelaksanaan pemungutan BPHTB di Pemerintah Kota Gunungsitolisetelah dialihkan menjadi pajak daerah, masih belum layak dan memberi manfaat dalam mendukungpencapaian tujuan pelaksanaan pengalihan BPHTB menjadi pajak daerah di Kota Gunungsitoli.