Rasyid, Muhamad
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA SOFTWARE KOMPUTER MILIK WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA Nugraha, Muslim; Rasyid, Muhamad; Handayani, Sri; Turatmiyah, Sri
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 13, No 1 (2024): Mei 2024
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v13i1.2752

Abstract

Permasalahan mengenai pembajakan software komputer sampai saat ini masih merupakan sorotan bagi banyak pihak. Mudahnya mendapatkan software komputer bajakan merupakan salah satu faktor terbesar yang memicu naiknya jumlah pembajakan software di Indonesia.  Kesulitan memberikan perlindungan hukum terhadap hak cipta atas software komputer terutama milik warga negara asing saat ini bukanlah merupakan hal yang baru di era globalisasi dimasa kini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum hukum terhadap hak cipta milik warga negara asing berwujud software komputer dari pembajakan di Indonesia, serta mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap hak cipta milik warga negara asing berwujud software komputer dari pembajakan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa perlindungan hukum yang diberikan terhadap hak cipta atas software komputer milik warga negara asing di Indonesia bertujuan agar dapat memberikan penghargaan dan melindungi para pencipta atau pemegang hak cipta atas software komputer dari risiko atas pembajakan software komputer tersebut. Faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap hak cipta atas software komputer berasal dari faktor yang dapat mempengaruhi penegakan hukum yaitu faktor undang-undang, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan.