Ketidakjelasan perlindungan PMI di Arab Saudi adalah suatu pekerjaan rumah yang besar bagi Pemerintah Republik Indonesia sebagai pembuat kebijakan untuk melindungi para pemburu Riyal tersebut dan sebutan pahlawan devisa yang disandang oleh PMI tidaklah sebanding dengan pengorbanan mereka selama mereka bekerja di negara penempatan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan rentan waktu dari tahun 2011-2018 dengan menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan menggumpulkan data dari buku-buku, berita internet, website resmi Pemerintah, makalah, jurnal penelitian sebelumnya, laporan dari instansi terkait dan wawancara mendalam dengan beberapa narasumber yang memahami dan terlibat langsung dalam penanganan masalah PMI yakni dari BNP2TKI, Atase Ketenagakerjaan di Malaysia dan Migran Care. Dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa Pemerintah terlihat seperti “main-main†dengan perlindung PMI di Arab Saudi yang menimbulkan banyak masalah dan kasus. Namun di satu sisi kita tidak dapat menyalahkan sepenuhnya kepada pihak negara Arab Saudi untuk setiap kasus dan masalah yang terjadi di negara tersebut karena memang pada kenyataan hukum dan budaya Arab Saudi tidak berpihak pada PMI di Indonesia dengan segala perbedaannya.