Pencemaran lingkungan, polusi udara dan masalah terkait lainnya terkait pencemaran lingkungan merupakan masalah ekonomi. Oleh karena itu policy-makers mengharuskan pembangunan ekonomi harus benar-benar menerapkan green vission di era baru. Peran proaktif perbankan syariah diperlukan untuk mendukung terciptanya green finance sebagai pemberi pinjaman yang akan merangsang industri untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan maqosid Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi berharga pada literatur yang ada mengenai perbankan syariah berkelanjutan dan green finance di konteks perbankan syariah. Dengan mengusung pendekatan kualitatif dan deskriptif, penelitian ini bertujuan untuk menyajikan pemahaman mendalam tentang praktik-praktik perbankan syariah yang berfokus pada keberlanjutan dan dampaknya terhadap green finance melalui teknik riset pustaka (library research) dengan mengeksplorasi sustainability report 8 lembaga perbankan syariah yang konsisten mengeluarkan laporan yakni : BCA Syariah, Bank Muamalat, Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Victoria Syariah, BJB Syariah, BTPN Syariah dan BSI dalam periode 2020-2022. Selama tahun 2020 – 2022. Penelitian ini memiliki hasil bahwa 8 Perbankan Syariah di Indonesia memiliki komitmen dalam mendukung keberlanjutan melalui pembiayaan berkelanjutan dan partisipasi dalam inisiatif lingkungan. Beberapa bank mengalami fluktuasi dalam kinerja keuangan, sementara yang lain mencatat peningkatan yang signifikan dalam pembiayaan berkelanjutan.