Semanggi (Marsilea crenata Presl.) berpotensi untuk diolah menjadi produk obat herbal karena khasiat yang dimilikinya. Namun, tanaman semanggi (Marsilea crenata Presl.) memiliki kemampuan fitoremediasi sehingga berdampak pada penimbunan logam berat yang berbahaya untuk kesehatan tubuh. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kandungan logam berat Cd, Hg dan Pb pada daun semanggi di Kabupaten Kediri (Desa Semen, Kecamatan Pagu) untuk dibandingkan dengan Perka BPOM No. 12 tahun 2014 terkait batas logam berat untuk simplisia. Metode yang digunakan yaitu menggunakan Atomic Absorption Spectroscopy (AAS) pada sampel simplisia daun tanaman semanggi dan juga sampel tanah sebagai pembanding. Dari hasil pengujian sampel simplisia daun semanggi di Kabupaten Kediri (Desa Semen, Kecamatan Pagu) terdapat (Cd) dengan kadar 4,16 ppm. Hasil ini menunjukkan tidak memenuhi standar Perka BPOM No. 12 tahun 2014 karena melewati batas minimum Cd sebesar ≤ 0,3 ppm.