This study aims to empirically prove the determinants of Non-Performing Financing (NPF) using the Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Assets (ROA), and Financing-To-Deposit Ratio (FDR). Multiple linear regression is used as the method. The sample criteria are thefinancial statements of 10 Islamic banks in 2016–2020. The research findings show that CAR and ROA are not internal factors that determine the occurrence of NPF. Banks can use their capital for operations regardless of the rise and fall of non-performing loans, and ahigher NPF can reduce the value of ROA. The determinant of NPF in Islamic banks is FDR. The higher the amount of financing provided, the greater the impact on increasing profit and increasing financing risk. Abstrak Penelitian ini bertujuan membuktikan secara empiris determinan Non Performing Financing (NPF) dengan menggunakan Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Assets(ROA) dan Financing to Deposit Ratio (FDR). Regresi linier berganda digunakan sebagai metode. Kriteria sampel adalah laporan keuangan 10 Bank Umum Syariah tahun 2016 – 2020. Temuan penelitian menunjukkan CAR dan ROA bukan faktor internal penentu terjadinya NPF. Bank dapat menggunakan modalnya untuk operasional tanpa melihat naik turunnya kredit bermasalah dan NPF yang lebih tinggi dapat mengurangi nilai ROA. Penentu terjadinya pembiayaan bermasalah (NPF) di Bank Umum Syariah adalah FDR. Semakin tinggi jumlah pembiayaan yang diberikan akan berdampak pada peningkatan laba dan meningkatkan risiko pembiayaan.