Penelitian ini didasarkan pada permasalahan hasil revitalisasi atau pembangunan pasar yang tidak digunakan. Penelitian ini bertujuan melakukan evaluasi kebijakan khususnya pada dimensi efektivitas, responsivitas dan ketepatan Kebijakan Revitalisasi Pasar Rakyat Daerah Tertinggal Kabupaten Buton Selatan, yang berada di Kecamatan Sampolawa. Penelitian ini berusaha bereksplorasi dan memahami lebih detail tentang dimensi evaluasi kebijakan tersebut oleh karenanya penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasilnya menunjukkan revitalisasi atau pembangunan pasar rakyat Sampolawa tidak mencapai efektivitas karena belum mencapai apa yang dikehendaki kebijakan. Awalnya respon yang muncul sangat positif karena merupakan kebutuhan pedagang dan masyarakat. Namun, berubah setelah penentuan lokasi, pelaksanaan pembangunan hingga pemindahan awal pedagang. Tujuan dan sasaran kebijakan ini sebenarnya sudah tepat selain sesuai dengan kebutuhan pedagang dan masyarakat, sesuai dengan visi kepala daerah dan renstra dinas perindag serta program prioritas nasional. Namun, bermasalah dalam penetapan lokasi, pembangunan yang tidak lengkap dan penyelesaiannya yang lambat. Kebijakan ini tidak efektif, tidak responsif dan tidak tepat.Kata Kunci : Evaluasi Kebijakan, Efektivitas, Responsivitas, Ketepatan, Revitalisasi Pasar Daerah Tertinggal