Pada penelitian pustaka (library research) ini memiliki tujuan untuk menggali lebih dalam makna influencer yang terdapat dalam literatur kitab-kitab tafsir terhadap surat An-Nahl ayat 125 tentang penggunaan media sosial oleh influencer. Di samping itu, penelitian ini merupakan kajian tafsir tematik agar dapat mengungkapkan makna dari influencer yang sesuai dengan petunjuk dari Al-Qur’an yang dibuktikan melalui literatur tafsir hingga menemukan aturan-aturan dari Al-Qur’an yang bermanfaat bagi influencer. Prinsip-prinsip yang terkandung dari Al-Qur’an ini bermaksud agar influencer memberikan dampak positif bagi tiap pengikutnya di media sosial. Dalam penelitian ini menghasilkan bahwa tiap influencer memiliki caranya tersendiri dalam menyampaikan kebaikan yang disesuaikan dengan sarana prasarana masa sekarang.