Koordinasi yang baik dalam sebuah kepengurusan masjid menjadi salah satu kata kunci terwujudnya efektivitas dan produktivitas pengelolaan masjid. Sebaliknya hambatan dalam koordinasi, akan berdampak pada terhambatnya pelaksanaan program dan kegiatan masjid. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pola koordinasi kepengurusan di Masjid Raya Ulul Albab Universitas Negeri Islam Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Pendekatan diskriptif kualitatif digunakan pada penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan melalui pola observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menerapkan teori tiga prinsip dalam koordinasi. Dari proses penelitian ini dihasilkan tiga hal, pertama bentuk struktur kepengurusan, kedua gambaran umum kegiatan, dan ketiga pola koordinasi kepengurusan di Masjid Raya Ulul Albab UINSA Surabaya. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai pertimbangan bagi segenap pengurus Masjid Raya Ulul Albab UINSA Surabaya untuk mempertahankan serta meningkatkan pola koordinasi dan kolaborasinya dengan koordinator ma’had dan koordinator akademik, sehingga fungsi dan program kegiatan masjid akan menjadi lebih baik.