Yusuf, Syaifullah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : JHP17 (Jurnal Hasil Penelitian)

PERLINDUNGAN TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI ARAB SAUDI BERDASARKAN KONVENSI TENTANG PERLINDUNGAN HAK SEMUA BURUH MIGRAN Ramadana, Fazar; Yusuf, Syaifullah; Ahmad, Muh. Jufri
JHP17 (Jurnal Hasil Penelitian) Vol 5 No 2: Januari 2020
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/jhp17.v5i2.6120

Abstract

Persaingan dalam mendapatkan pekerjaan di Indonesia membuat seseorang lebih memilih menjadiseorang migran tanpa berfikir sulitnya menjadi seorang migran terutama disektor pembantu rumahtangga dan bagaimana seorang pekerja migran menjadi sasaran empuk dengan direndahkanmartabatnya dan keselamatan yang tergadaikan bukan tanpa sebab untuk memilih sebagai pekerjamigran. Semakin sulitnya mencari pekerjaan di Indonesia adalah faktor utama dan keinginan untukmendapatkan gaji yang jauh lebih layak adalah minat tersendiri bagi pekerja migran, akan tetapiperjalanan mereka tidaklah mudah seperti yang telah dibanyangkan, banyaknya resiko akandiskriminasi, pelecehan seksual bahkan sampai hukuman mati sudah menjadi pemandangan yanglumrah. Sekalipun sangat berperan bagi perekonomian dalam Negeri atau biasa disebut sebagaipahlawan devisa tidak membuat pekerja migran terjamin dan penuh akan kepastian hukum bagikeselamatanya. Dan justru sebaliknya pemerintah sangat lamban dalam menangani setiap kasus bagiwarganya, perlindungan yang sangat masif dan masih bisa dimui Masalah diskriminasi untuk saatini. Yang menjadi pertanyaan utama bagaimana peran pemerintah dan lembaga – lembaga duniauntuk melindungi pekerja migran dari segala bentuk masalah HAM tersebut. Semua data yangdiambil merupakan pertimbangan dari keseluruhan sumber yang sebelumnya pernah melakukanpenelitian yang sama dengan mengambil poin penting yang disampaikan beberapa sumber dandilandasi dari konvenan internasional yang telah diratifikasi maupun belum diratifikasi terutamakonvenan Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan AnggotaKeluarganya yang telah diratifikasi menjadi UU No 18 Tahun 2017. Kajian tentang ini sangat bergunabagi seseorang yang ingin menjadi calon migrant agar memahami hukum yang mengatur baik dariNegara Indonesia dan hukum Negara tujuan terutama di Arab Saudi