Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana perlakuan dan penerapan akuntansi yang tepat atas penjualan angsuran. Objek penelitian yang diambil merupakan badan usaha yang kegiatan utamanya menyediakan dan menjual sepeda motor dengan sistem pembayaran beragam termasuk diantaranya adalah angsuran. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih terdapat kesalahan perlakuan akuntansi atas penjualan angsuran baik dalam hal format pelaporan akun dalam laporan keuangan, penghitungan nilai angsuran per bulan, pengakuan pendapatan, dan pencatatan transaksi. Badan usaha juga tidak memisahkan pelaporan antara penjualan tunai, kredit, dan angsuran, menyebabkan tingkat keakuratan informasi dalam laporan keuangan berkurang. Nilai angsuran per bulan tidak dihitung berdasarkan metode anuitas, menyebabkan badan usaha tidak dapat menunjukan nilai angsuran saat ini yang seharusnya diterima. Kemudian pengakuan pendapatan yang tidak tepat dapat mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap prinsip matching. Dalam hal ini ditunjukkan oleh laba kotor yang diakui seluruhnya pada periode terjadinya penjualan angsuran, padahal jangka waktu pelunasan angsuran oleh konsumen umumnya terjadi lebih dari 1 periode akuntansi. Kesalahan juga terjadi pada saat pemilikan kembali sepeda motor, di mana tidak ada perlakuan akuntansi apapun oleh badan usaha. Hal-hal tersebut di atas pada akhirnya berdampak pada tingkat keakuratan dan kualitas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.