Penelitian ini bertujuan untuk menghitung besarnya pajak terutang perusahaan dan laba setelah pajak apabila menerapkan metode manejemen pajak penghasilan pasal 21. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data daftar gaji dan laporan laba rugi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan manejemen pajak penghasilan pasal 21 dari iantara tiga (3) pilihan metode, yaitu memberikan tunjangan pajak kepada karyawan, pajak karyawan ditanggung perusahaan, dan tunjangan pajak serta pajak ditanggung perusahaan, yang paling menguntungkan adalah memberikan tunjangan pajak dan pajak ditanggung kepada karyawan. Hal ini disimpulkan setelah melakukan perbandingan perhitungan.Kebijakan memberikan tunjangan pajak dan pajak ditanggung kepada karyawanmenghasilkan laba setelah pajak yang lebih besar yaitu sebesar 3.611.976.114 dan memberikan penurunan PPh Pasal 21 yang disetor sebesar 1.494.954.921.