Novi Darmayanti
Universitas Islam Darul Ulung Lamongan, Indonesia

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Akuntansi Multiparadigma

STUDI INTERPRETIF: APLIKASI PEMBIAYAAN HUNIAN SYARIAH DENGAN SKIM MUSYARAKAH MUTANAQISHAH Darmayanti, Novi
Jurnal Akuntansi Multiparadigma Vol 3, No 3 (2012): Jurnal Akuntansi Multiparadigma
Publisher : Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (445.712 KB)

Abstract

Abstract: Intepretive Study: The Application of Shariah Housing Financingwith Musyarakah Mutanaqishah Scheme. Bank Muamalat Indonesia is one ofthe Islamic financial institutions that provides financing in the housing sector. One is the financing of hunian syariah with musharaka mutanaqishah skim. The study used an interpretive study approach. The data used are primary and secondary data. Data collection methods used were interviews, documentation and observation. The results show that the financing of hunian syariah (PHS) is a financing provided by BMI to customers who want to buy a house using Musharaka mutanaqishah contract (syirkatul milk). Syirkatul milk is Musharaka contract basis, where customers and BMI collaborate or partner to buy a house.Abstrak: Studi Interpretif Aplikasi Pembiayaan Hunian Syariah dengan Skim Musyarakah Mutanaqishah. Bank Muamalat Indonesia merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang memberikan pembiayaan dalam sektor perumahan. Salah satunya adalah pembiayaan hunian syariah dengan skim musyarakah mutanaqishah. Penelitian ini memakai pendekatan studi interpretif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian diketahui bahwa Pembiayaan Hunian Syariah (PHS) merupakan pembiayaan yang diberikan oleh BMI kepada nasabah yang ingin membeli rumah dengan menggunakan akad musyarakah mutanaqishah (syirkatul milk). Syirkatul milk adalah akad dasar musyarakah, dimana nasabah dan BMI bekerja sama atau bermitra untuk membeli rumah.