Sukirman Sukirman
Universitas Jenderal Soedirman

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan

Akuntansi Aset Biologis Perkebunan Kopi pada UKM Banjarnegara Adi Wiratno; I Wayan Mustika; Sukirman Sukirman
Jurnal Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan Vol 5, No 1 (2021): Jurnal Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan
Publisher : Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jmbk.v5i1.9137

Abstract

The purpose of this study is to explore existing conditions in Small and Medium Enterprises (SMEs) Coffee Plantation in Banjarnegara District with a phenomenological approach. The results showed that the Small and Medium Enterprises of Coffee Plantation in Banjarnegara, some did not make financial reports, only made simple notes and relied on their memory. But there are those who make financial reports but do not comply with Financial Accounting Standards, especially PSAK 69. In terms of recognition; not yet using the term 'biological assets', in terms of measurement it still uses the acquisition price and does not calculate profits and losses. Coffee Plantation SMEs in Banjarnegara have not measured their biological assets at fair value as requested by PSAK 69. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi existing condition pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Perkebunan Kopi di Kabupaten Banjarnegara dengan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan pelaku Usaha Kecil dan Menengah Perkebunan Kopi di Banjarnegara, ada yang tidak membuat laporan keuangan, hanya membuat catatan sederhana dan mengandalkan daya ingatannya. Tetapi ada yang membuat laporan keuangan tetapi tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan terutama PSAK 69. Dari segi pengakuan; belum menggunakan istilah ‘aset biologis’, dari segi pengukuran masih menggunakan harga perolehan dan tidak melakukan perhitungan keuntungan dan kerugian. UKM Perkebunan Kopi di Banjarnegara belum mengukur aset biologisnya pada nilai wajar sesuai yang diminta oleh PSAK 69.