Lingkungan tempat tinggal aman adalah salah satu unsur kenyamanan yang diidamkan oleh masyarakat yang tinggal menetap di suatu wilayah. Gangguan keamanan akan menyebabkan kenyamanan menjadi menurun. Warga Desa Pekan Selesai, kecamatan selesai, kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu desa yang menggalami gangguan keamanan tersebut. Akhir-akhin ini terjadi banyak peristiwa yang meresahkan seperti pencurian. Kejadian tersebut membuat warga merasa tidak aman. Bahkan, menimbulkan rasa saling curiga karena masing-masing merasa bahwa palaku tindak kejahatan tersebut bukan warga yang berdomisili jauh dari lingkungannya. Hal ini menyebabkan retaknya keharmonisan hubungan antarwarga. Pak Zul berinisiatif mengadakan kerjasama dengan pihak Politeknik Negeri Medan untuk menerapkan teknologi pemantau lokasi yang bisa mendeteksi objek bergerak dalam wilayah pantauan. Oleh karena itu mitra dan tim pengusul sepakat memasang pemantau yang disebut Closed Circuit Television (CCTV). CCTV dirancang untuk bisa mendeteksi objek bergerak dalam jangkauan radius 20 meter. Tujuan pemasangan CCTV di wilayah ini adalah untuk mendeteksi siapa yang selama ini melakukan tindak kejahatan yang selanjutnya akan dilakukan tindakan persuasif bukan tindakan hukum. Untuk mendeteksi objek bergerak dalam jangkauan cukup luas, CCTV dipasang di tiga titik yang bisa mengawasi wilayah 40x40 m. CCTV tersebut menghasilkan gambar yang jernih secara real time dan terdapat juga rekamannya.