Pendidikan dan pelatihan (diklat) merupakan salah satu proses untuk melatih kinerja para pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya agar lebih efektif dan efisien. Dalam penilaian untuk menentukan peserta diklat yang berprestasi, Kepala Bidang Kurikulum dan Teknologi mengambil nilai peserta dari hasil rata-rata pada setiap aspeknya. Pengambilan keputusan masih mengandalkan intuisi (subjektif), yang dapat menimbulkan hasil tidak objektif karena hasil rata-rata nilai yang masih terdapat kesamaan walaupun nilai pada setiap kriteria berbeda. Maka dari itu penulis membuat Sistem Pendukung Keputusan untuk menentukan peserta diklat berprestasi pada BPSDM Kemendagri menggunakan metode TOPSIS, dengan 5 kriteria yang meliputi kedisiplinan (24%), kepemimpinan (12%), kerjasama (12%), prakarsa (12%) dan ujian akhir (40%). Dari 30 alternatif maka didapatkan peserta diklat berprestasi dengan nilai tertinggi 0,95 dan nilai terendah 0,05.