Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) disebabkan oleh SARS-CoV-2 yang pertama kali terdeteksi pada akhir Desember 2019 di Wuhan, China. Seiring perkembangan waktu, COVID-19 telah dikonfirmasi di banyak negara, dan dikategorikan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020. Pelayanan kefarmasian memberikan jaminan keamanan obat untuk pasien COVID-19. Review artikel ini merangkum manajemen penyediaan obat dan pelayanan kefarmasian serta peran apoteker pada masa pandemi untuk memberikan edukasi dalam rangka pencegahan COVID-19. Kegiatan manajerial di apotek harus mendukung pelayanan kefarmasian dengan menyediakan pasokan obat terkait COVID-19 dan produk pencegahan yang memadai, mengikuti pedoman dan memberikan pelatihan staf yang memadai. Apoteker harus menggunakan berbagai pendekatan untuk menyediakan pelayanan kefarmasian dalam pemberian obat, konsultasi dan rujukan, manajemen penyakit kronis, penggunaan infus yang aman, pendidikan pasien, panduan perawatan di rumah dan dukungan psikologis untuk mempromosikan pengendalian pandemi COVID-19 dan memastikan penggunaan pengobatan yang aman di masyarakat pasien selama pandemi.