Kualitas audit dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah faktor perilaku menyimpang dalam audit. Menurunnya kualitas audit ini akan berdampak pada ketidakpuasan pengguna jasa audit, yang pada akhirnya akan menyebabkan terkikisnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi audit. Perilaku Menyimpang dalam Audit juga terjadi pada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berwenang memeriksa Keuangan Negara. Sebagaimana diberitakan dalam kompas.com (2017), menurut Indonesian Corruption Watch (ICW), dalam kurun 2005 - 2017 sedikitnya terdapat 6 kasus suap yang melibatkan 23 auditor/pejabat/Staff BPK. Kasus-kasus tersebut tentu saja mengikis kepercayaan masyarakat terhadap BPK.Artikel ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan auditor Badan Pemeriksa Keuangan atas Perilaku Menyimpang dalam Audit berdasarkan bukti empiris yang diperoleh. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif intrepretif dengan teknik studi literatur atau studi pustaka (Library Research) berupa pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Sumber yang digunakan dalam penulisan artikel ini terutama berasal dari laporan hasil penelitian terdahulu.Penelitian ini menyimpulkan bahwa (1) Dari dua belas faktor yang telah diteliti oleh beberapa peneliti diketahui terdapat sebelas faktor-faktor yang berpengaruh terhadap penerimaan auditor BPK atas Perilaku Menyimpang dalam Audit, yaitu locus of control eksternal tekanan waktu, komitmen profesional, komitmen organisasi, risiko audit, personal, etika, kinerja, kecerdasan ESQ, locus of control, sifat machiavellian; (2) Faktor yang tidak berpengaruh adalah locus of control internal; (3) Empat faktor yang dinyatakan berpengaruh setidaknya oleh dua penelitian, yaitu locus of control eksternal, tekanan waktu, dan komitmen profesional, dan locus of control. Kata Kunci: BPK, Locus of Control, Komitmen Profesional, Perilaku Menyimpang dalam Audit