Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Konflik Pertanahan dan Penyelesaiannya Menurut Adat di Provinsi Riau Mohd. Yunus
MENARA RIAU Vol 12, No 1 (2013): Januari - Juni 2013
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (515.786 KB) | DOI: 10.24014/menara.v12i1.408

Abstract

Adapun bentuk Konflik yang terjadi di propinsi Riau khususnya yang berkaitan dengan konflik lahan pertanahan terjadi antara perusahaan dengan perusahaan lainnya, antara perusahaan dengan masyarakat, dan antara perusahaan dengan masyarakat hukum adat (tanah ulayat). Berbagai konflik ini terjadi karena dipicu oleh isu lingkungan, isu penyerobotan lahan masyarakat, isu tumpang tindih lahan dan termasuk konflik tapal batas antar kabupaten kota dalam propinsi Riau dan tapal batas wilayah Propinsi dengan propinsi tetangga, serta isu lingkungan yang kesemua itu akibat adanya prosedural yang dilanggar dan tidak mengikuti aturan dalam merealisasikannya di lapangan. Masalah tersebut bahkan telah membawa bentrok pisik di lapangan baik antara masyarakat dengan perusahaan dan telah membawa kerugian pada masing-pihak yang bertikai. Agenda penyelesaian konflik pertanahan itu baru bahas atau diselesaikan apabila muncul lagi permohonan dari masyarakat atau apabila ada unjuk rasa. Alasan yang selalu dikemukakan terutama oleh Pemerintah Propinsi Riau adalah kewenangan penangan konflik pertanahan lebih banyak kewenangannya pada Pemerintahan Kabupaten Kota. Penyelesaian haruslah yang adil dan beradab berdaya guna dan berhasil guna untuk kesejahteraan masyarakat. Bentuk kerjasama yang dianggap ideal apabila perusahaan pemegang HGU bersedia membangun kerjasama dengan masyarakat melalui perusahaan milik desa.
Tradisi Basiacuong dalam Masyarakat Adat Limo Koto Kampar Mohd. Yunus
MENARA RIAU Vol 12, No 2 (2013): Juli - Desember 2013
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (605.262 KB) | DOI: 10.24014/menara.v12i2.415

Abstract

Fungsi Basiacuong yang merupakan tradisi lisan dalam masyarakat Limo Koto Kampar antara lain mendorong masyarakat untuk terampil berbicara, mempertinggi sopan santun, memberikan pelajaran atau masehat kepada masyarakat, sebagai sarana untuk bersilaturrahmi, mendorong masyarakat untuk selalu bekerja sama dan saling tolong menolong dalam kehidupan sehari-hari. Momen basiacuong dalam masyarakat Limo Koto Kampar pada dasarnya dilaksanakan dalam berbagai upacara dan kegiatan baik acara adat ataupun tidak. Dalam upacara adat seperti dalam penobatan pemengku adat dan pemberian gelar dan acara bakampuong. Di luar upacara adat seperti perkawinan, keduri, pemberian nama anak, khitanan, pergaulan hidup dan lain sebagainya. Prosesi Basiacung dilaksanakan sesuai dengan upacara yang ada dan berpedoman kepada ketentuan adat yangmengatur tata cara basiacuong sertamempergunakan ungkapan katakata siacuong. Penuturan kata siacuong dalam acara adat adalah para ninik mamak dari setiap persukuan yang ada. Akan tetapi acara di luar adat seperti kenduri boleh dituturkan oleh mereka yang terampil dalam basiacuong yang sudah dipersiapkan pada masing-masing persukuan yang ada. Pada waktu belakangan ini pewarisan kepada generasimuda dirasakan sudah sangat kurang, walaupun di beberapa tempatmasih terlihat anak muda mempelajari materi siacuong.