Jurnalis profesional adalah jurnalis yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan. Dengan segala tantangan dan problematika yang terjadi selama peliputan dilapangan menjadikan seorang jurnalis perempuan, harus Profesional dan memiliki pribadi yang berani serta sigap dalam melakasanakan pekerjaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teori fenomenologi Alfred Schutz. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profesionalisme, tanggung jawab pekerjaan, dan komitmen tetap dikedepankan oleh jurnalis perempuan ketika meliput pemberitaan kekerasan terhadap perempuan. Pengalaman jurnalis meliput berita kriminal menjelaskan bagaimana mereka turut merasakan kesedihan para korban, namun hal itu tidak mempengaruhi psikologi mereka sebagai jurnalis. Dengan berbekal kode etik, kesadaran etika, hukum, keahlian, pengetahuan, dan kompetensi yang dimiliki.