Penelitian ini mendeskripsikan latar belakang, faktor penyebab, dan upaya yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan konflik pemilihan kepala dusun Depok Ambarketawang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah informan 8 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Validitas data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis data milik Miles dan Huberman meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konflik tersebut dilatar belakangi oleh pemilihan kepala dusun melalui musyawarah dusun dan tes. Faktor penyebab konflik tersebut adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah yang baru, dukuh terpilih tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, kurangnya sosialisasi pada masyarakat tentang calon dukuh, dan adanya pengaruh dari kelompok tertentu. Adapun upaya yang sudah dilakukan untuk mengatasi konflik pada pemilihan kepala dusun tersebut antara lain kepala desa berusaha menjelaskan peraturan daerah yang baru pada masyarakat, negosiasi yang dilakukan oleh kepala desa, mediasi mempertemukan dukuh terpilih dengan masyarakat, dan dukuh terpilih mengundurkan diri.