Indonesia mempunyai pedoman dalam perencanaan bangunan gedung tahan gempa yaitu SNI- 1726-2012. Sebelum diterbitkannya SNI-1726-2012, untuk gedung tahan gempa Indonesia pernah mengacu pada SNI-1726-2002, dimana untuk perencanaan gempa dibagi menjadi 6 wilayah gempa dan mengganggap semua daerah di setiap kota memiliki respons spektra yang sama. Dengan adanya perubahan pedoman tersebut gedung yang dibangun bedasarkan SNI-1726-2002 perlu dievaluasi terhadap perubahan-perubahan ketentuan dalam SNI-1726-2012. Prosedur analisis menggunakan bantuan Program ETABS (Extended Three Dimensional Analysis of Bulilding Systems) versi 9.7 untuk gedung dengan SNI 1726 2002 dan versi 17.0.1 untuk gedung dengan SNI 1726 2012 yang meliputi analisis pembebanan hingga pemeriksaan kinerja struktur. Gaya-gaya ultimit penampang akan dikontrol berdasarkan nilai kapasitas yang diperoleh melalui tahap desain awal pada gedung semula baik untuk kapasitas momen dan geser untuk penampang balok dan kolom. Berdasarkan hasil analisis, kinerja struktur Gedung 8 lantai berdasarkan SNI 1726:2002 di Kota Gorontalo, masih memiliki simpangan antar lantai yang aman berdasarkan ketentuan SNI 1726:2002, yakni sebesar 10,006 mm lebih kecil dari yang diijinkan yaitu sebesar 12,35 mm, akan tetapi jika dievaluasi dengan SNI 1726:2012 simpangan antar lantai yang terjadi sebesar 95,31 mm lebih besar dari yang dijinkan SNI 1726:2012 yakni sebesar 70 mm dan penambahan kolom sebagai perkuatan sktruktur Gedung 8 lantai di Kota Gorontalo pada bagian eksterior gedung mampu menambah kekakuan struktur dan meredam simpangan antar lantai yang terjadi dari 95,31 mm ke 69,53 mm sehingga memenuhi simpangan ijin berdasarkan SNI 1726:2012.