Pantai Rupat telah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata oleh Pemda Kabupaten Bengkalis. Kebijakan strategis Pemda dalam mendukung Pantai Rupat sebagai destinasi wisata bahari adalah dengan membangun infrastuktur akses jalan, dermaga pelabuhan ferry penyeberangan dan penginapan. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan zonasi kawasan wisata bahari pada Pantai Rupat menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG). Metode yang digunakan adalah metode multi criteria evaluation untuk menganalisa kesesuaian kawasan. Hasil analisis menunjukkan kawasan Teluk Rhu, Tanjung Punak, Putri Sembilan dan Makeruh dikategorikan cukup sesuai sebagai zona wisata bahari pesisir pantai namun kawasan Sungai Cingam dikategorikan sebagai zona yang tidak sesuai. Untuk zona wisata bahari rekreasi pantai kawasan Teluk Rhu, Tanjung Punak dan Makeruh dikategorikan sebagai zona yang sesuai, kawasan Sungai Cingam dikategorikan sebagai zona yang cukup sesuai dan kawasan Putri Sembilan dikategorikan sebagai zona yang tidak sesuai