M. Nurdin Singadimeja
Universitas Padjadjaran

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Freedom of Association Implementation through Legal Protection for Worker Union in Response to Anti-Union Actions by Employers Holyness Singadimeja; Atip Latipulhayat; M. Nurdin Singadimeja
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 6, No 3 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesian labors have rights, either individually or collectively, to associate and to establish organizations. Union is one form of protection and enforcement of workers’ normative rights, on conditions that the rights are in line with, and does not conflict with, laws and regulations. The negative attitudes and perceptions of company management towards workers’ unions and legal norms still restrict the space for the unions. The situation enables the occurrence of anti-union actions by employers. It becomes increasingly difficult to stop because workers’ unions are often trapped by fanaticism that makes them difficult to unite perceptions regarding anti-union actions. This study aims to study the implementation of labor union legal protection by the government facing anti-union actions by employers. The study employed normative juridical, starting with a description of positive laws related to the problem under study. Subsequently, an analysis was carried out by using relevant legal concepts and theories, synchronizing regulations, examining applicable laws in concrete and legal principles as secondary data support. The primary data was obtained through interviews. The results show that the implementation of legal protection for labor unions could not be carried out according to the purpose of the regulation. Therefore, law enforcement on the anti-union actions could not be performed optimally. The National Police, labor inspectors, and civil servants with criminal investigator power were unable to handle anti-union actions. Civil Servants with criminal investigator power  in the field of workforce possesses authority based on the law to conduct investigations but mostly, they have not been able to conduct the duty properly. The evidence is the low number of employers that are processed legally based on report to the court. Implementasi Hak Berserikat Melalui Perlindungan Hukum bagi Serikat Pekerja dalam Menghadapi Tindakan Anti Serikat Pekerja oleh Pengusaha AbstrakPekerja merupakan warga negara Indonesia yang mempunyai hak, baik sebagai individu atau kelompok masyarakat, untuk berserikat dan mendirikan organisasi. Berserikat merupakan salah satu bentuk perlindungan dan penegakan hak normatif pekerja, selama hak untuk berserikat tersebut digunakan sejalan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sikap dan persepsi negatif manajemen perusahaan terhadap serikat pekerja dan norma hukum yang masih merestriksi ruang gerak serikat pekerja menjadikan tindakan anti serikat pekerja oleh pengusaha memiliki peluang untuk terjadi, hal ini menjadi semakin sulit dihentikan karena diantara serikat pekerja sering terjebak dalam fanatisme sehingga sulit untuk menyatukan persepsi mengenai tindakan anti serikat pekerja. Banyak pelanggaran terhadap ketentuan larangan anti serikat pekerja yang dilakukan pengusaha sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum serikat pekerja oleh pemerintah terhadap tindakan anti serikat pekerja oleh pengusaha. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, diawali dengan inventarisasi hukum positif yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, kemudian dilakukan analisis dengan menggunakan konsep dan teori hukum yang relevan, sinkronisasi peraturan, meneliti hukum yang berlaku in concreto dan asas-asas hukum sebagai penunjang data sekunder tersebut ditambah dengan data primer yang diperoleh dengan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi perlindungan hukum bagi Serikat Pekerja belum dapat dilaksanakan sesuai tujuan dibuatnya aturan tersebut, sehingga penegakan hukum terhadap tindakan anti serikat pekerja belum dapat dilaksanakan secara maksimal, Polri, pengawas ketenagakerjaan dan PPNS ketenagakerjaan belum mampu menegakan tindakan anti serikat pekerja,  Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang ketenagakerjaan yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan belum dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, hal ini terbukti dengan sangat sedikitnya pengusaha sebagai pelaku tindakan anti serikat pekerja yang diproses hukum mulai dari pelaporan di kepolisian sampai pengadilan. Kata Kunci: Anti Serikat Pekerja, Hak Berserikat, Perlindungan HukumDOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v6n3.a6