Maraknya Narkoba dan obat-obatan terlarang banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar saat ini. Masa depan bangsa tergantung pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba. Narkoba saat ini telah menyentuh lingkaran yang semakin dekat dengan masyarakat khususnya anak-anak. Dengan masalah ini, seharusnya masyarakat senantiasa berpikir jernih untuk menghadapi globalisasi teknologi dan globalisasi yang berdampak langsung pada keluarga, khususnya anak sebagai generasi penerus bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap anak dan remaja serta akibat hukum dan tindak pidananya dengan menggunakan dasar materi hukum berupa UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan tujuan agar peserta kegiatan penyuluhan hukum dapat mengetahui ancaman bahaya narkotika terutama bagi generasi muda sebagai generasi harapan penerus bangsa. Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang sangat berarti.Kata Kunci: Narkoba, Penyalahgunaan, Anak dan Remaja.