Makna nilai tambah dalam pengembangan sumber daya mineral meliputi nilai tambah sektoral dan nilai tambah kewila- yahan. Nilai tambah sektoral merupakan nilai tambah yang diperoleh dari proses pengayaan vertikal yang memberikan kontribusi kepada pendapatan nasional atau Produk Domestik Bruto. Nilai tambah makroekonomi ini menciptakan efek ganda yang dapat diukur dengan multiplier dan keterkaitan ekonomi. Nilai tambah yang lain adalah nilai tambah kewilayahan, merupakan manfaat bagi masyarakat daerah atau lokal yang diperoleh melalui antara lain corporate social responsibility (CSR). Perusahaan pertambangan yang juga sebagai pelayan masyarakat perlu melaksanakan pengembang- an masyarakat sebagai wujud CSR mereka dalam pembangunan kemanusiaan. Kedua macam nilai tambah merupakan manfaat kegiatan pertambangan di bidang ekonomi pada tingkat nasional dan wilayah.