Reklamasi lahan bekas tambang pada pertambangan rakyat batu apung Ijobalit bertujuan untuk mengurangi dampak negatif yang terjadi di lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. Keberhasilan reklamasi batu apung dapat diukur berdasarkan parameter kualitas lingkungan biogeofisik yang meliputi kualitas tanah, air dan udara serta tingkat pemberdayaan potensi masyarakat setempat. Tingkat kesuburan tanah berdasarkan uji kimia tanah (unsur hara makro dan mikro) pada lahan bekas tambang yang sudah direklamasi menunjukkan tingkat kesuburan yang lebih baik dibandingkan dengan lahan yang belum direklamasi. Kualitas udara dari hasil pengukuran kadar SO2, NO2 dan debu di lokasi tambang dan bekas tambang yang direklamasi, masih berada di bawah ambang batas peraturan yang berlaku. Flora dan fauna pada area reklamasi terlihat lebih memiliki tingkat keragaman yang semakin berkembang sesuai dengan peningkatan mutu lingkungan. Keinginan masyarakat terhadap kegiatan reklamasi terukur sangat tinggi, didominasi oleh model reklamasi social forestry. Model reklamasi yang telah dijalankan di Lembah Hijau yang merupakan salah satu lokasi lahan bekas tambang di wilayah Ijobalit, menjadi model reklamasi berwawasan lingkungan dan memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar. Dalam perkembangannya, rancangan model reklamasi baru yang menjadikan area bekas tambang batu apung menjadi arena motocross sebagai alternatif yang bisa dikembangkan.