Manajemen pajak adalah cara untuk melakukan kewajiban perpajakan dengan mengurangi ukuran penilaian yang dibayarkan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas (Suandy, 2011). Dengan adanya manajemen pajak yang dilaksanakan secara tepat dan akurat, tidak akan menyalahgunakan norma perpajakan atau keengganan penilaian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap manajemen pajak studi kasus pada perusahaan property dan real estate tahun 2014-2020. Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah profitabilitas, hutang dan ukuran perusahaan, sedangkan variabel terikatnya adalah manajemen fiskal. Populasi dalam penelitian ini adalah 62 perusahaan real estate dan real estate, sehingga sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 12 perusahaan real estate dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Data yang dibutuhkan adalah data sekunder, teknologi pengumpulan datanya adalah teknologi dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis linier berganda.Hasil dari penelitian ini secara parsial variable Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Manajemen Pajak, Leverage berpengaruh terhadap Manajemen Pajak. Sedangkan secara simultan variabel Profitabilitas, Leverage, dan Ukuran Perusahaan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Manajemen Pajak.