Program pengabdian masyarakat dilakukan pada BUM Desa Artha Semaya Sudimara yang terletak di Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Tujuan program pengabdian masyarakat ini adalah meningkatkan pemahaman serta kemampuan mitra terkait penyusunan laporan keuangan, perpajakan, pemahaman peraturan hukum dan strategi bisnis. Metode pelaksanaan program pengabdian ialah melaksanakan penyuluhan, pelatihan dan pendampingan. Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam 6 tahap yaitu analisis situasi, merumuskan masalah, mengajukan beberapa solusi, merancang program, pelaksanaan program, evaluasi hasil program dan tahap pelaporan. Subjek dari program ini adalah sumber daya manusia pada BUM Desa Artha Semaya Sudimara. Instrumen program ini ialah kuesioner dan wawancara yang dilakukan sebelum dan sesah pelaksanaan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam pengadministrasian laporan keuangan, mitra mampu mengembangkan strategi bisnis, serta mitra memahami peraturan dan pelaporan perpajakan.