Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang pemanfaatan media sosial pemerintah sebagai suatu alat atau pintu untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Selanjutnya tujuan dari penelitian ini juga guna mengetahui bagaimana cara pemerintah dalam merespon atau berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui media sosial yang mereka miliki. Penelitian ini berangkat dari sebuah analisis mengenai perkembangan zaman dan pemanfaatan teknologi yang sudah masuk dalam ranah pemerintah. Menilik hal tersebut, sudah banyak instansi pemerintahan yang memiliki akun media sosial yang digunakan bukan saja hanya untuk menyebarkan informasi, namun juga untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya pada pemerintah daerah Kota Yogyakarta dan Surabaya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, yang dilakukan guna menggambarkan permasalahan yang sedang diteliti serta mengintergrasikan data di tempat penelitian secara objektif. Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari hasil studi pustaka, sumber-sumber tulisan dari berbagai website dan media sosial pemerintah terkait, maupun berita serta dokumentasi yang dapat menunjang serta melengkapi bahan analisis penelitian. Dari hasil analisis pada pembahasan, dapat ditarik kesimpulan bahwasannya akun media sosial twitter Pemerintah Kota Yogyakarta dinilai lebi responsif dalam menanggapi aspirasi dan pertanyaan dari masyaakat. Sedangkan akun twitter Pemerintah Kota Surabaya dinilai lebih massif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun secara keseluruhan, kedua akun media sosial pemerintah ini dapat dikatakan sudah efektif digunakan sebagai sarana atau pintu untuk berkomunikasi dengan masyarakat.