Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh perubahan anggaran pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan (DP), dan sisa anggaran (SiLPA) terhadap perubahan anggaran belanja (PAB) pada pemerintah daerah. Data sekunder yang digunakan bersumber dari dokumen peraturan derah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Indonesia yang diperoleh melalui internet untuk tahun anggaran 2013. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh kabupaten/kota dengan sampel sebanyak 70 pemerintah daerah, yang dipilih secara purposive dengan pencarian di Google. Pengujian hipotesis menggunakan model regresi linear berganda. Hasil analisis menunjukkan bahwa PAD, DP, dan SiLPA secara sendiri-sendiri dan bersama-sama berpengaruh terhadap perubahan anggaran belanja daerah. Implikasi terhadap riset berikutnya adalah perlunya dilakukan analisis mendalam tentang kebijakan perubahan anggaran belanja yang dikaitkan dengan anggaran pendapatan awal dan SiLPA karena adanya kecenderungan terjadi moral hazard dalam proses penentuan prioritas belanja daerah pada pejabat daerah.